email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Minggu, 18 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Isa Zega Ajukan Penangguhan Penahanan, Klaim Kooperatif dan Tak Akan Kabur

by Agung Baskoro
4 Maret 2025

JAVASATU.COM-MALANG- Sidang perkara pencemaran nama baik dengan terdakwa selebgram Isa Zega kembali digelar di Pengadilan Negeri Kepanjen, Kabupaten Malang, Selasa (4/3/2025) siang. Sidang kedua ini beragenda pembacaan eksepsi atau keberatan atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Isa Zega. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Eksepsi dibacakan oleh pengacara Isa Zega, Fitra Ramadan Nasution, SH. Dalam pembelaannya, ia menyebut dakwaan JPU kabur dan tidak jelas.

Usai pembacaan eksepsi, Ketua Majelis Hakim Ayun Kristiyanto, SH, MH memberi kesempatan kepada terdakwa untuk menyampaikan pernyataan. Isa Zega pun secara lantang mengajukan permohonan penangguhan penahanan.

“Mohon izin yang mulia, saya mengajukan penangguhan penahanan. Surat permohonan sudah kami buat,” ujar Isa Zega di persidangan.

Alasan pengajuan penangguhan tersebut, menurut Isa Zega, karena dirinya bersikap kooperatif selama proses hukum berlangsung, baik dalam tahap penyelidikan maupun penyidikan.

“Dalam perkara ini, justru pelapor yang tidak kooperatif. Saya selalu mengikuti prosedur dan tidak mungkin kabur,” tegasnya.

Menanggapi permohonan tersebut, Ketua Majelis Hakim Ayun Kristiyanto, SH, MH menyatakan belum bisa mengambil keputusan langsung. Ia akan mempertimbangkan lebih lanjut sebelum mengeluarkan penetapan.

BacaJuga :

Polres Malang Tingkatkan Patroli Pantai saat Libur Long Weekend

Legislator Aktif Masuk Bursa Ketua KONI Kabupaten Malang, Etika Dipertanyakan

“Kami akan menanggapi permohonan ini dengan mengeluarkan penetapan. Keputusan bisa berupa perubahan status menjadi tahanan kota, tahanan rumah, atau justru tidak dikabulkan sama sekali,” kata Ayun Kristiyanto, SH, MH.

Sidang selanjutnya akan digelar pada 11 Maret 2025 dengan agenda tanggapan JPU atas eksepsi terdakwa. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Isa Zega

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

TNI Temukan Lokasi Jatuhnya Pesawat ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung Maros

Polisi Gagalkan Percobaan Curas di Toko Sembako Randegansari Driyorejo

Kapolres dan Ketua DPRD Pekalongan Terjun Langsung ke Banjir Sipait

Polresta Pati Salurkan 1.000 Paket MBG untuk Korban Banjir

Polisi di Jatiroto Wonogiri Amankan Penerimaan PIP untuk 500 Siswa

Helikopter Caracal dan Boeing Skadron 5 Identifikasi Titik Jatuh Pesawat ATR-42

Polres Malang Tingkatkan Patroli Pantai saat Libur Long Weekend

Emba Jetbus Run 2026 Malang Diikuti 3.600 Pelari, Target 4.000 Tahun Depan

Seabad Stadion Gajayana, Hari Ini 100 Legenda Sepak Bola Indonesia Nostalgia

Turnamen MS Glow for Men Soccer Dongkrak Sport Tourism Kota Malang

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Atlet Sepeda Kota Batu Syafira El Zahra Meninggal Dunia Kecelakaan Lalu Lintas

Legislator Aktif Masuk Bursa Ketua KONI Kabupaten Malang, Etika Dipertanyakan

Seabad Stadion Gajayana, Hari Ini 100 Legenda Sepak Bola Indonesia Nostalgia

Turnamen MS Glow for Men Soccer Dongkrak Sport Tourism Kota Malang

BERITA LAINNYA

TNI Temukan Lokasi Jatuhnya Pesawat ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung Maros

Kapolres dan Ketua DPRD Pekalongan Terjun Langsung ke Banjir Sipait

Polresta Pati Salurkan 1.000 Paket MBG untuk Korban Banjir

Polisi di Jatiroto Wonogiri Amankan Penerimaan PIP untuk 500 Siswa

Helikopter Caracal dan Boeing Skadron 5 Identifikasi Titik Jatuh Pesawat ATR-42

Dankodaeral X Cup 2026 Satukan Masyarakat Papua Lewat Sepak Bola

OPINI: Menimbang Dampak Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2026 bagi Guru, Siswa dan Sekolah

Dankodaeral X Cup 2026 Jadi Wadah Salurkan Energi Positif Anak Muda Papua

Dukung Program MBG, Juru Masak di Blitar Ikuti Pelatihan dan Uji Kompetensi

Isra Mikraj, Wali Kota Kediri Santuni Anak Yatim dan Duafa

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Atlet Sepeda Kota Batu Syafira El Zahra Meninggal Dunia Kecelakaan Lalu Lintas

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Dua Dugaan Penyerobotan Tanah oleh Pemkot Malang Diadukan ke DPRD

Ayu Gembirowati Fransisca Latih Calon Wali Desa Dukung Indonesia Emas

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d