email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 27 Desember 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kades Gading Bululawang Malang Diduga Tersandung Kasus Jual Beli Tanah

by Agung Baskoro
30 September 2023

JAVASATU.COM-MALANG- Salah satu warga yang menjual tanah ke PT Lesaffre Sari Nusa (LSN) mempermasalahkan atas jual beli lahannya. Namun pada kasus tersebut, warga justru menggugat Kepala Desa (Kades) Gading, Kecamatan Bululawang, Suwito, yang dianggap tidak fair dalam transaksi itu.

Kuasa hukum, Wasiswoyo. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Kasus tersebut sekarang sudah masuk ke meja hijau. Dengan gugatan nomor perkara 155/Pdt.G/2023/PN Kepanjen, dan telah dijadwalkan untuk dilakukan persidangan pertama.

Kuasa hukum warga Desa Gading, Wasiswoyo yang tergabung dalam Ganesha Law Firm dan Partners mengatakan, gugatan ini diajukan karena Kades, diduga telah melanggar azas-azas umum Pemerintahan yang baik sebagaimana dimaksud dalam ketentuan pasal 34 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

“Kades ini telah memberikan Informasi yang tidak benar tentang harga tanah yang dibeli oleh Pabrik Ragi PT. Lesaffri Sari Nusa kepada para pemilik tanah, seharusnya selaku Kades itu memberikan informasi yang benar, adil dan tidak diskriminatif kepada masyarakat,” ucapnya saat ditemui awak media, di Kantor PWI Malang Raya, Sabtu (30/09/2023).

Siswoyo menganggap Kades Gading diduga telah membohongi masyarakat demi keuntungan pribadi dan memperkaya diri sendiri dan/atau orang lain dengan menyalahgunakan jabatannya atau kewenangannya.

“Jadi kami meminta kepada Kades untuk mengembalikan sisa uang yang telah ditransfer atau dikirim oleh Pabrik Ragi PT Lesaffri Sari Nusa selaku pembeli lahan mereka,” jelasnya.

Siswoyo melanjutkan, permasalahan itu timbul karena uang yang sudah dikirim dari PT LSN ke pemilik lahan diminta kembali oleh Kades, nilainya 50 persen dari angka penjualan.

BacaJuga :

Buaya Tiga Meter Muncul di Pantai Ngliyep Malang, Polisi Lakukan Evakuasi

Gasak Scoopy di Kepanjen, Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi di Probolinggo

“Kades meminta warga yang sudah menerima transferan dari Bank CIMB Syariah Cabang Malang, diminta untuk mengembalikan uang tersebut sebanyak 50 persen, yang dikirim ke rekening istri Kades,” ulasnya.

“Pemotongan itu dilakukan dengan alasan untuk pajak dan disetorkan ke Jakarta. Tapi ke siapanya dia tidak mau menunjukkan,” sambungnya.

Sebagai informasi, pemilik lahan melalui kuasa hukumnya, Wasiswoyo yang tergabung dalam Ganesha Law Firm dan Partners, sebelumnya telah mengajukan permohonan pembatalan transfer kepada Bank CIMB Syariah Cabang Malang dan berusaha menyelesaikan perkara tersebut secara kekeluargaan tetapi hingga saat ini tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan perkara ini.

Karena tidak ada etika baik, para pemilik lahan tersebut akhirnya mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen Kabupaten Malang. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Desa GadingKadesKecamatan Bululawang
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Buaya Tiga Meter Muncul di Pantai Ngliyep Malang, Polisi Lakukan Evakuasi

Gasak Scoopy di Kepanjen, Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi di Probolinggo

Haul ke-16 Gus Dur di Malang Jadi Ruang Merawat Keberagaman

Universitas Sunan Gresik Serahkan Mobil Komando untuk Banser

Susbalan Banser Gresik Cetak Kader Tangguh dan Profesional

Senam ASN Hebat Meriahkan Kanjuruhan Kreatif Fest 2025

Giaza Tutup 2025 dengan Dua Single Reflektif “Slow Down” dan “MVP”

Band Punk Gresik Stink Breath Rilis EP “Best On 70’s” Akhir 2025

Warga Ampelgading Malang Terima Bantuan Dampak Erupsi Semeru

Pemkab Malang Upgrade Kompetensi BPBD Lewat Pelatihan Vertical Rescue

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Universitas Sunan Gresik Serahkan Mobil Komando untuk Banser

Makesta IV IPNU-IPPNU Tambakrejo Duduksampeyan Gresik Resmi Digelar

Isi Libur Natal, Siswa MA An-Nur Bululawang Ikuti Pelatihan Wirausaha Shibori

Husnul Aqib Terpilih Aklamasi Pimpin DMI Dukun Gresik Periode 2025-2030

BERITA LAINNYA

Giaza Tutup 2025 dengan Dua Single Reflektif “Slow Down” dan “MVP”

Pendemo Bersenjata Api Diamankan TNI-Polri di Lhokseumawe

Banjir Aceh, Pakar Ingatkan Trauma Anak Tak Cukup Disembuhkan dengan Bantuan Logistik

Natal 2025 di Blora, Dandim Turun Langsung Jamin Keamanan Umat

Turun Langsung ke Lapangan, Dandim 0808 Blitar Tinjau Gereja Malam Natal

OPINI: Kebijakan Fiskal untuk Pembangunan Berkelanjutan dan Inklusif, Studi Kontradiksi di Banyuwangi

Panglima TNI Resmikan Gedung Jenderal Soedirman Paspampres di Jakarta

Spanduk “Jaga Wali Kota Bekasi” Dilawan Spanduk “Kapan KPK Hattrick di Kota Bekasi?”

12 Koperasi Merah Putih di Surabaya Terapkan Sistem Konsinyasi untuk Distribusi Pangan

OPINI: Manajemen Utang dan Keuangan Negara, Antara Risiko dan Instrumen Pembangunan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Lomba Tari di Kepanjen Kidul Blitar Ricuh, Diduga Tak Berizin, Panitia Diadukan ke Polisi

Tudingan ke Kepala BNN Komjen Suyudi Dinilai Fitnah dan Tak Berdasar

Isi Libur Natal, Siswa MA An-Nur Bululawang Ikuti Pelatihan Wirausaha Shibori

Spanduk “Jaga Wali Kota Bekasi” Dilawan Spanduk “Kapan KPK Hattrick di Kota Bekasi?”

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved