email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Senin, 16 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kades Gading Bululawang Malang Diduga Tersandung Kasus Jual Beli Tanah

by Agung Baskoro
30 September 2023

JAVASATU.COM-MALANG- Salah satu warga yang menjual tanah ke PT Lesaffre Sari Nusa (LSN) mempermasalahkan atas jual beli lahannya. Namun pada kasus tersebut, warga justru menggugat Kepala Desa (Kades) Gading, Kecamatan Bululawang, Suwito, yang dianggap tidak fair dalam transaksi itu.

Kuasa hukum, Wasiswoyo. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Kasus tersebut sekarang sudah masuk ke meja hijau. Dengan gugatan nomor perkara 155/Pdt.G/2023/PN Kepanjen, dan telah dijadwalkan untuk dilakukan persidangan pertama.

Kuasa hukum warga Desa Gading, Wasiswoyo yang tergabung dalam Ganesha Law Firm dan Partners mengatakan, gugatan ini diajukan karena Kades, diduga telah melanggar azas-azas umum Pemerintahan yang baik sebagaimana dimaksud dalam ketentuan pasal 34 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

“Kades ini telah memberikan Informasi yang tidak benar tentang harga tanah yang dibeli oleh Pabrik Ragi PT. Lesaffri Sari Nusa kepada para pemilik tanah, seharusnya selaku Kades itu memberikan informasi yang benar, adil dan tidak diskriminatif kepada masyarakat,” ucapnya saat ditemui awak media, di Kantor PWI Malang Raya, Sabtu (30/09/2023).

Siswoyo menganggap Kades Gading diduga telah membohongi masyarakat demi keuntungan pribadi dan memperkaya diri sendiri dan/atau orang lain dengan menyalahgunakan jabatannya atau kewenangannya.

“Jadi kami meminta kepada Kades untuk mengembalikan sisa uang yang telah ditransfer atau dikirim oleh Pabrik Ragi PT Lesaffri Sari Nusa selaku pembeli lahan mereka,” jelasnya.

Siswoyo melanjutkan, permasalahan itu timbul karena uang yang sudah dikirim dari PT LSN ke pemilik lahan diminta kembali oleh Kades, nilainya 50 persen dari angka penjualan.

BacaJuga :

Zia’ul Haq: Kalau Sidang Musorkablub Fair, Saya Tak Akan Naik Meja

Darmadi Terpilih Jadi Ketua KONI Kabupaten Malang 2026-2028

“Kades meminta warga yang sudah menerima transferan dari Bank CIMB Syariah Cabang Malang, diminta untuk mengembalikan uang tersebut sebanyak 50 persen, yang dikirim ke rekening istri Kades,” ulasnya.

“Pemotongan itu dilakukan dengan alasan untuk pajak dan disetorkan ke Jakarta. Tapi ke siapanya dia tidak mau menunjukkan,” sambungnya.

Sebagai informasi, pemilik lahan melalui kuasa hukumnya, Wasiswoyo yang tergabung dalam Ganesha Law Firm dan Partners, sebelumnya telah mengajukan permohonan pembatalan transfer kepada Bank CIMB Syariah Cabang Malang dan berusaha menyelesaikan perkara tersebut secara kekeluargaan tetapi hingga saat ini tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan perkara ini.

Karena tidak ada etika baik, para pemilik lahan tersebut akhirnya mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen Kabupaten Malang. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Desa GadingKadesKecamatan Bululawang
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Hariyanto Pimpin IKA Unesa Gresik, Aminatun Habibah Dewan Pembina

SD Muhammadiyah II Balongpanggang Gelar Festival Drumband Milad ke-74

Kontes Kambing Peranakan Etawa Terbesar se-Jawa Digelar di Malang

Reconcile Rilis EP Left Me Lost, Angkat Tema Kehilangan dan Krisis Arah Hidup

Trisouls Bawa Nuansa 90-an di “Sementara atau Selamanya”

Faifood Gresik Hadir, Olahan Kambing Tanpa Bau dan Ramah di Kantong

PKDI Gresik Dilantik, Wabup Alif Tekankan Sinergi Desa

Zia’ul Haq: Kalau Sidang Musorkablub Fair, Saya Tak Akan Naik Meja

Musrenbang Anak 2026 Gresik, Suara Anak Jadi Program Nyata di APBD

Darmadi Terpilih Jadi Ketua KONI Kabupaten Malang 2026-2028

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Yayasan Diduga Lakukan Kecurangan, Warga Demo SPPG Bandar Lor Kediri

Hariyanto Pimpin IKA Unesa Gresik, Aminatun Habibah Dewan Pembina

Kontes Kambing Peranakan Etawa Terbesar se-Jawa Digelar di Malang

SD Muhammadiyah II Balongpanggang Gelar Festival Drumband Milad ke-74

BERITA LAINNYA

Reconcile Rilis EP Left Me Lost, Angkat Tema Kehilangan dan Krisis Arah Hidup

Trisouls Bawa Nuansa 90-an di “Sementara atau Selamanya”

Gotong Royong TNI dan Warga Blora Wujudkan Jalan Rabat Beton

SeaBank: Gaya Hidup Anak Muda 2026, Nikmati Hidup Uang Tetap Aman

Alun-alun Wonosobo Dibersihkan Kodim dan Pemda Dukung ASRI

Yayasan Diduga Lakukan Kecurangan, Warga Demo SPPG Bandar Lor Kediri

IPJI Tetapkan Pengurus DPP 2025–2030, Fokus Legalitas dan Digitalisasi Organisasi

Analis: Kapolri Layak Terima Bintang Mahaputera, Dinilai Berperan Aktif Wujudkan Asta Cita dan MBG

Ramp Check Jelang Imlek 2026, Pemkot Kediri Pastikan Bus AKAP-AKDP Laik Jalan

DPRD Kota Kediri Soroti Pengawasan Proyek Strategis bersama Paguyuban Saroja

Prev Next

POPULER MINGGU INI

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

Yayasan Diduga Lakukan Kecurangan, Warga Demo SPPG Bandar Lor Kediri

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved