email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Senin, 15 September 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pemuda Mahasiswa Jatim Tolak RUU KUHAP, Soroti Kewenangan yang Tumpang Tindih

by Yondi Ari
20 Februari 2025

JAVASATU.COM-MALANG- Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam “Pemuda Mahasiswa Jatim” menolak Rancangan Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) dalam diskusi terbuka di Hotel Pelangi 2 Kota Malang pada Kamis (20/2/2025). Mereka menilai rancangan undang-undang tersebut berpotensi menimbulkan tumpang tindih kewenangan antara kepolisian dan kejaksaan.

Pemuda Mahasiswa Jatim Tolak RUU KUHAP, Soroti Kewenangan yang Tumpang Tindih. (Foto: Yondi Ari/Javasatu.com)

Salah satu poin utama yang disoroti adalah Pasal 28 dan Pasal 30 dalam RUU KUHAP, yang memberikan kewenangan penyidikan dan penghentian penyidikan kepada kejaksaan.

“Selama ini, penyidikan adalah kewenangan kepolisian. Jika kejaksaan juga diberikan wewenang serupa, maka akan terjadi benturan kewenangan yang bisa menghambat penegakan hukum,” terang Advokat/ Praktisi Hukum, Firdaus di hadapan awak media.

Firdaus menjelaskan bahwa aturan tersebut bisa membuat tanggung jawab hukum menjadi tidak jelas.

“Jika polisi menangani kasus, lalu kejaksaan menghentikannya, siapa yang bertanggung jawab? Ini bisa melemahkan sistem hukum kita,” tambahnya.

Advokat/ Praktisi Hukum, Firdaus. (Foto: Yondi Ari/Javasatu.com)

Selain itu, ia juga menilai RUU ini berpotensi menciptakan “super body”, di mana kejaksaan memiliki kendali penuh dari tahap penyidikan hingga penuntutan.

“Jika satu institusi memiliki kewenangan penuh, maka check and balance serta sharing power dalam sistem peradilan akan hilang. Ini berbahaya bagi sistem hukum kita,” tegas Firdaus.

BacaJuga :

Diskusi Publik di Malang: Program Makan Bergizi Gratis Dinilai Investasi SDM, Bukan Pemborosan

Dapur MBG Batik Tulis Celaket Malang Siap Tampung 4.500 Siswa dan Rekrut Ratusan Pekerja

Mahasiswa yang hadir dalam diskusi sepakat bahwa RUU KUHAP perlu direvisi agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan yang berpotensi merugikan sistem peradilan di Indonesia.

Mereka juga mendesak pemerintah dan DPR untuk lebih terbuka dalam menerima aspirasi masyarakat terkait rancangan undang-undang ini.

Diskusi ini menghadirkan beberapa narasumber, di antaranya Ketua Prodi Ilmu Hukum Pascasarjana Universitas Merdeka (Unmer) Malang, Dr. H. Supriyadi, S.H., M.H., Advokat Firdaus, serta Aktivis Syarif Hidayatullah. (Dop/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Pemuda Mahasiswa Jatim

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

PLN Luncurkan Program SINAR di Ponorogo, Biaya Irigasi Petani Hemat hingga 65%

Teknologi AI dari Mahasiswa UQ Bungah Jadi Solusi Ketahanan Pangan Desa Tebuwung

ADVERTISEMENT

Asian Cadet and Junior Judo Championship 2025 Jakarta, Uzbekistan Juara Umum

Pengamat Nilai Jenderal (Purn) Dudung Layak Jadi Menhan: The Right Man on The Right Place

Diskusi Publik di Malang: Program Makan Bergizi Gratis Dinilai Investasi SDM, Bukan Pemborosan

Prev Next

POPULER HARI INI

Kandang Ayam di Junrejo Batu Terbakar, 5.000 Ekor Ayam Mati, Kerugian Capai Ratusan Juta

Bupati Gresik Buka Pelatihan Kepemimpinan Administrator, Tekankan Disiplin dan Inovasi Aparatur

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Desa Petung Panceng Gresik Jadi Ikon Bonsai, Gelar Pameran dan Kontes ke-9

Dapur MBG Batik Tulis Celaket Malang Siap Tampung 4.500 Siswa dan Rekrut Ratusan Pekerja

BERITA LAINNYA

PLN Luncurkan Program SINAR di Ponorogo, Biaya Irigasi Petani Hemat hingga 65%

Asian Cadet and Junior Judo Championship 2025 Jakarta, Uzbekistan Juara Umum

Pengamat Nilai Jenderal (Purn) Dudung Layak Jadi Menhan: The Right Man on The Right Place

Relawan Prabowo dan LSM LIRA Usulkan Ryano Panjaitan Jadi Menpora

Gerakan Pangan Murah Lanud Hasanuddin di Car Free Day Sediakan 3 Ton Beras Bulog

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Bupati Gresik Buka Pelatihan Kepemimpinan Administrator, Tekankan Disiplin dan Inovasi Aparatur

Kandang Ayam di Junrejo Batu Terbakar, 5.000 Ekor Ayam Mati, Kerugian Capai Ratusan Juta

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Komjen Pol Suyudi Ario Seto Naik Pangkat, Pengamat: Figur Teladan Polri

Kakek di Belung Poncokusumo Ditangkap, Diduga Cabuli Bocah 8 Tahun Tetangganya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

%d