email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 27 Desember 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polres Malang Panggil Beberapa Saksi Dugaan Penyekapan

by Agung Baskoro
6 April 2022

JAVASATU.COM-MALANG- Hingga saat ini, Satuan Reskrim Polres Malang terus melakukan pemeriksaan terhadap kasus dugaan penyekapan oleh majikan terhadap karyawannya, dengan memanggil beberap saksi untuk dimintai keterangan.

Kasatreskrim Polres Malang AKP Donny Kristian Bara’langi. (Foto: Dok)

Kasatreskrim Polres Malang AKP Donny Kristian Bara’langi mengaku pihaknya masih mengkaji dan mendalami pengaduan tersebut.

“Perkembangan penanganan kasus telah mengumpulkan keterangan dari para saksi-saksi. Dan penyidik sudah melakukan olah TKP. Saksi yang sudah diperiksa berjumlah tujuh orang, baik dari pihak pelapor, saksi yang ada di TKP dan terlapor,” ujar Donny, Selasa (5/4/2022).

Menurut Donny, pendalaman kasus ini penting dilakukan agar bisa mengungkap fakta di lapangan.

“Sampai dengan saat ini belum ada konfirmasi terkait adanya rencana perdamaian dari kedua belah pihak,” ringkasnya.

Kuasa Hukum Korban, Agus Subyantoro. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Terpisah, Kuasa Hukum Korban, Agus Subyantoro menyebut, ada dua saksi yang dimintai keterangan oleh penyidik, yaitu ibu kandung GR dan Kepala Dusun Tlogosari Sumawe. Namun kesaksian Kasun ditolak karena keterangan saksi yang sebelumnya sudah mencukupi.

“Kami datangkan ibu dan Kasunnya. Karena saat pertama kali diketahui ibu korban yang melaporkan ke kantor desa dan ditindaklanjuti Kasun,” ucap Agus.

BacaJuga :

Warga Ampelgading Malang Terima Bantuan Dampak Erupsi Semeru

Pemkab Malang Upgrade Kompetensi BPBD Lewat Pelatihan Vertical Rescue

Baca Lainnya: 
  • Kompor Meleduk, Sebuah Rumah di Tajinan Terbakar
  • Tingkat Kunjungan Wisatawan ke Kabupaten Malang Masih Lesu
  • OJK Minta Masyarakat Waspadai Pinjaman Online
  • Polres Blitar Kota Temukan Pick Up Hilang di Kediri
  • Berdayakan Masyarakat Desa, PWI Malang Raya Bikin Program Bareng Polinema

Sebelumnya diberitakan bahwa GF melaporkan kasusnya ke Polres Maoang dengan dalil penyekapan selama 10 hari oleh majikan tempatnya berkerja di sebuah toko grosir sembako yang berada di kawasan Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang.

Ia membuat laporan ke Mapolres Malang didampingi kuasa hukumnya, Agus Subyantoro. Agus menganggap majikan tersebut telah melanggar Pasal 330 KUHP. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kasatreskrim Polres MalangKecamatan BululawangPenyekapanPolres Malang
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Warga Ampelgading Malang Terima Bantuan Dampak Erupsi Semeru

Pemkab Malang Upgrade Kompetensi BPBD Lewat Pelatihan Vertical Rescue

Husnul Aqib Terpilih Aklamasi Pimpin DMI Dukun Gresik Periode 2025-2030

Alice, Anjing K9 Polres Malang dengan Keahlian Deteksi Jenazah Tertimbun

Makesta IV IPNU-IPPNU Tambakrejo Duduksampeyan Gresik Resmi Digelar

Pendemo Bersenjata Api Diamankan TNI-Polri di Lhokseumawe

Libur Nataru, Polres Malang Perketat Patroli di 183 Destinasi Wisata

Pria di Duduksampeyan Gresik Ditangkap Usai Curi Motor Tetangga Terekam CCTV

Ponpes Refah Islami Gresik Raih Penghargaan Eco Pesantren Jatim 2025

Video Buaya di Pantai Watu Leter Viral, Polres Malang Pastikan Hoaks

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Makesta IV IPNU-IPPNU Tambakrejo Duduksampeyan Gresik Resmi Digelar

Isi Libur Natal, Siswa MA An-Nur Bululawang Ikuti Pelatihan Wirausaha Shibori

Pria di Duduksampeyan Gresik Ditangkap Usai Curi Motor Tetangga Terekam CCTV

Husnul Aqib Terpilih Aklamasi Pimpin DMI Dukun Gresik Periode 2025-2030

BERITA LAINNYA

Pendemo Bersenjata Api Diamankan TNI-Polri di Lhokseumawe

Banjir Aceh, Pakar Ingatkan Trauma Anak Tak Cukup Disembuhkan dengan Bantuan Logistik

Natal 2025 di Blora, Dandim Turun Langsung Jamin Keamanan Umat

Turun Langsung ke Lapangan, Dandim 0808 Blitar Tinjau Gereja Malam Natal

OPINI: Kebijakan Fiskal untuk Pembangunan Berkelanjutan dan Inklusif, Studi Kontradiksi di Banyuwangi

Panglima TNI Resmikan Gedung Jenderal Soedirman Paspampres di Jakarta

Spanduk “Jaga Wali Kota Bekasi” Dilawan Spanduk “Kapan KPK Hattrick di Kota Bekasi?”

12 Koperasi Merah Putih di Surabaya Terapkan Sistem Konsinyasi untuk Distribusi Pangan

OPINI: Manajemen Utang dan Keuangan Negara, Antara Risiko dan Instrumen Pembangunan

Brand Chocochips Tumbuh Bersama Shopee, Perluas Pasar hingga Asia Tenggara

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Lomba Tari di Kepanjen Kidul Blitar Ricuh, Diduga Tak Berizin, Panitia Diadukan ke Polisi

Tudingan ke Kepala BNN Komjen Suyudi Dinilai Fitnah dan Tak Berdasar

Spanduk “Jaga Wali Kota Bekasi” Dilawan Spanduk “Kapan KPK Hattrick di Kota Bekasi?”

Isi Libur Natal, Siswa MA An-Nur Bululawang Ikuti Pelatihan Wirausaha Shibori

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved