Javasatu,Malang – Menghadapi era revolusi industri 4.0 merupakan tantangan bagi Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) Kabupaten Malang untuk meningkatkan kualitas pelayanannya.
“FLLAJ merupakan lembaga yang melayani masyarakat dan menjamin konsistensi baik dari sisi mutu, waktu dan prosedur. Untuk itu dituntut untuk dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat sesuai tugas dan perannya masing-masing,” terang Bupati Malang, HM Sanusi.
Diterangkannya, dalam pelayanan lalu lintas dan angkutan jalan, harus memegang teguh peraturan pemerintah nomor 37 tahun 2011. Amanat yang dimaksud adalah dengan meningkatkan kondisi sarana prasarana, kemudian meningkatkan keselamatan transportasi darat, serta menata atau meningkatkan pelayanan angkutan umum.
“Pada dasarnya, upaya peningkatan kualitas penyelenggaraan lalu lintas merupakan tanggung jawab bersama. Membutuhkan kerjasama dan koordinasi dengan pihak terkait,”pungkas Sanusi.
Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Malang, Hafi Lutfi menyampaikan bahwa perlu adanya peningkatan penyelenggaraan dan pelayanan sistem transportasi di wilayahnya.
“Tugas pokok dan fungsi setiap instansi penyelenggara lalu lintas dan angkutan jalan adalah menganalisis permasalahan, menjembatani, menemukan solusi serta meningkatkan kualitas transportasi di Kabupaten Malang,”jelas Lutfi.(Agb)