
Javasatu,Malang- Kasus kekerasan terhadap perempuan dan Anak di wilayah Kabupaten Malang cukup tinggi. Hal ini membuat Pemerintah Kabupaten Malang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) meluncurkan inovasi teranyarnya.
Memanfaatkan smartphone android, diciptakan aplikasi Wadool. Yakni sebagai aplikasi untuk wadah pelaporan tindakan kejahatan dan kekerasan pada perempuan dan anak secara online di wilayah Kabupaten Malang.
“Aplikasi Wadool ini sebagai sarana pelaporan kasus kasus kekerasan pada perempuan dan anak, yang sekarang cukup tinggi terjadi,” ungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Malang, Harry Setia Budi, di sela sela Launching Aplikasi Wadool di Pendopo Kabupaten Malang, Rabu (12/2).
Menurutnya, aplikasi berbasis android itu mempermudah akses masyarakat dalam menyampaikan laporan kasus kejahatan dan kekerasan pada perempuan dan anak. Juga sebagai transparansi pelaporan tindakan.
Laki-laki yang pernah berdinas sebagai Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Malang itu menambahkan, aplikasi tersebut terintegrasi dengan cepat dan memiliki tanggapan secepat mungkin, yang terhubung langsung antara admin dan user.
“Aplikasi itu terhubung ke perguruan tinggi, polisi dan sejumlah Instansi yang concern menangani kekerasan pada perempuan dan anak. Masyarakat pengguna Android bisa mendownload di Play Store dan melakukan registrasi,” terangnya.
Ia menjelaskan, kasus kejahatan dan kekerasan pada perempuan dan anak di wilayah Kabupaten Malang tergolong tinggi. Bahkan, selama bulan Januari 2020 saja sampai saat ini telah ditemukan lebih dari empat kasus.
Tertinggi adalah kasus kekerasan seksual. Harapannya, dengan aplikasi itu, masyarakat bisa bersama sama melakukan pengawasan dan pelaporan, sehingga kasus kejahatan dan kekerasan terhadap perempuan dan anak termonitor.
“Cukup tinggi di Malang ini, sejak januari saja kami sudah menerima empat laporan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Tertinggi adalah kasus seksual anak,” tegasnya. (agb/ayu)