Javasatu,Jember- Acara unjuk sound system yang menimbulkan kerumunan massa berjumlah ribuan orang di lapangan Desa Glundengan, Kecamatan Wuluhan, Kabupaten Jember pada 9 Mei 2021 malam berbuntut panjang.
Pihak kepolisian melakukan penyelidikan karena disinyalir kegiatan tersebut melanggar protokol kesehatan yang berujung tindak pidana. Sehingga, penyidik memeriksa sejumlah pihak yang terkait acara itu.
“Iya, pemeriksaan dilakukan oleh penyidik Polsek Wuluhan,” ungkap Kapolres Jember AKPB Arif Rachman Arifin saat dikonfirmasi melalui sambungan elektronik pada Senin, 10 Mei 2021, dikutip dari NUsadaily group.
Peristiwa berkumpulnya ribuan orang telah banyak terekam kamera dan tersebar ke berbagai lini dan group media sosial.
Video kejadian yang diedarkan diantaranya dibumbui dengan caption menggambarkan sikap pengabaian terhadap wabah COVID-19.
“Glundengan wuluhan prei corona…. Jossss,” tulis akun Roosuel Bengkel meneruskan postingan akun No Limit ke group facebook ‘Seputar Kabar Balung’.
Tampak di video ribuan orang berjoget mengikuti suara dentuman musik yang sangat keras. Disebut-sebut bahwa Kepala Desa Glundengan, Heri Heriyanto yang melakukan sambutan.
Berbagai respon dari netizen menyesalkan kejadian kerumunan massal ribuan orang di lapangan Desa Glundengan.
Kebanyakan netizen mendesak aparatur menindak tegas dugaan pelanggaran protokol kesehatan agar ada efek jera.
Kapolsek Wuluhan, IPTU Solehan Arif belum dapat berkomentar lebih. Ketika ditelepon, ia mengaku sedang ada kegiatan internal. “Masih rapat,” katanya singkat.
Sebagaimana diketahui, sejak mewabahnya COVID-19 telah diberlakukan larangan bagi acara yang dapat memicu kerumunan massal. Bahkan, berbagai kasus pelanggarannya kini berujung ke pengadilan. (Sut-Nd/Js)
Comments 1