Javasatu.com

JAVASATU.COM
Dibaca Ditonton Didengar

email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • Jawa Timur
    • Kota Batu
    • Kota Blitar
    • Kota Kediri
    • Kota Malang
    • Kota Madiun
    • Kota Mojokerto
    • Kota Pasuruan
    • Kota Probolinggo
    • Kota Surabaya
    • Kabupaten Banyuwangi
    • Kabupaten Bangkalan
    • Kabupaten Bojonegoro
    • Kabupaten Bondowoso
    • Kabupaten Blitar
    • Kabupaten Gresik
    • Kabupaten Jember
    • Kabupaten Jombang
    • Kabupaten Kediri
    • Kabupaten Lamongan
    • Kabupaten Lumajang
    • Kabupaten Madiun
    • Kabupaten Magetan
    • Kabupaten Malang
    • Kabupaten Mojokerto
    • Kabupaten Nganjuk
    • Kabupaten Ngawi
    • Kabupaten Pacitan
    • Kabupaten Pamekasan
    • Kabupaten Pasuruan
    • Kabupaten Ponorogo
    • Kabupaten Probolinggo
    • Kabupaten Sampang
    • Kabupaten Sidoarjo
    • Kabupaten Situbondo
    • Kabupaten Sumenep
    • Kabupaten Tuban
    • Kabupaten Tulungagung
    • Kabupaten Trenggalek
  • Desa Kita
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Politik
    • TNI-POLRI
    • Olahraga
    • Religi
    • Esai
Minggu, 1 Juni 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com

JAVASATU.COM
Dibaca Ditonton Didengar

No Result
View All Result

Pemkab Malang Meminta Alokasi DBHCHT Untuk Membangun RS Jantung

by Agung Baskoro
31 Maret 2021

Javasatu,Malang- Keberadaan industri rokok sangat berkontribusi pada pembangunan di daerah maupun di tingkat nasional. Dana besar itu salah satunya disokong dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Kegiatan Pemantauan dan Evaluasi Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2021. (Foto: Istimewa)

Sementara Kabupaten Malang sendiri juga merupakan daerah penyumbang penghasilan tembakau yang sangat besar. Itu bisa dilihat dari besarnya ladang tembakau, yaitu 498 hektar.

Pada tahun 2020, hasil produksi tembakau di Kabupaten Malang mencapai 870,1 ton. Baik dari jenis tembakau virginia, tembakau jawa hingga tembakau lokal. Ternyata, capaian tersebut juga berdampak pada pergerakan ekonomi masyarakat.

KONTEN PROMOSI

“Alhamdulillah, capaian tersebut telah membawa pada peningkatan taraf perekonomian masyarakat. Sekaligus juga mampu mendorong pergerakan ekonomi. Baik tingkat daerah maupun nasional. Dan peran serta eksistensi industri rokok ditunjukan melalui DBHCHT,” ujar Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto, dalam kegiatan Pemantauan dan Evaluasi Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2021, Rabu (31/3/2021).

Pada lima tahun terakhir Kabupaten Malang alokasi DBHCHT mencapai Rp 80 Miliar lebih. Jumlah tersebut menjadi alokasi DBHCHT terbesar kedua di Jawa Timur setelah Kabupaten Pasuruan.

“Untuk itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang akan terus berupaya meningkatkan produktivitas tembakau di Kabupaten Malang. Salah satunya melalui program peningkatan kualitas bahan baku. Melalui berbagai kegiatan,” lanjut Didik.

Didik berharap DBHCHT dapat dialokasikan pada sektor strategis. Seperti pengalokasian DBHCHT untuk pembangunan Rumah Sakit (RS) Jantung di Kabupaten Malang.

BacaJuga :

Pak Qosim Semangati Emak-emak Muslimat NU Dukun Lewat Shalawat

Siswa SD Aisyiyah ‘Kamila’ Malang Belajar Bahasa Inggris Sambil Masak Bareng Bule

“Penunjangnya, sudah disiapkan lahan seluas 2 hektar di area sekitar RSUD Kanjuruhan. Sehingga besar harapan kami, agar penerimaan DBHCHT Kabupaten Malang 2021 juga dapat dialokasikan untuk pembangunan Rumah Sakit Jantung di Kabupaten Malang,” imbuh Didik.

Sementara itu di tempat yang sama, Wakil Menteri Keuangan Republik Indonesia, Suahasil Nazara menyebutkan, adanya kenaikan tarif cukai juga berdampak pada kenaikan DBHCHT yang diterima sebuah daerah.

“Ketika dana bagi hasil ini dikembalikan ke daerah, masuk ke APBD. APBD sebenarnya menerima kenaikan, kalau tarif cukai naik, DBHCHT-nya naik. Tahun lalu Kabupaten Malang menerima 70 miliar, tahun ini naik 80 miliar. Kenapa naik? Penerimaannya naik, dana bagi hasilnya juga naik,” terang Suahasil.

Menyikapi permintaan Wakil Bupati Malang, Wamenkeu menerangkan, terkait pembangunan Rumah Sakit Jantung dengan menggunakan DBHCHT masih mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan nomor 7/PMK.07/2020.

“Bahwa 50 persen dari DBH-CHT ini digunakan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat. 25 persen digunakan untuk perbaikan bidang kesehatan, lingkungan dan sosial. Termasuk sarpras kesehatan. 25 persen lainnya digunakan untuk membuat lingkungan usaha yang bersifat legal. Kemungkinan juga bisa untuk rencana membangun RS Jantung seperti yang disampaikan Pak Wabup Malang,” tukasnya. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Dana CukaiDBHCHTHasil TembakauRS Jantung Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Pak Qosim Semangati Emak-emak Muslimat NU Dukun Lewat Shalawat

Gagal SNBT? Kampus Swasta di Gresik Ini Bisa Jadi Pilihan

ADVERTISEMENT

Siswa SD Aisyiyah ‘Kamila’ Malang Belajar Bahasa Inggris Sambil Masak Bareng Bule

Satgas Yonif 715/Motuliato Pulihkan Listrik Jalan di Puncak Jaya, Warga Gembira

Literasi di Ruang Terbuka, Siswa SD Aisyiyah ‘Kamila’ Malang Belajar Sambil Bermain di Taman

Prev Next

POPULER HARI INI

Walk In Interview Disnaker, Prioritaskan Warga ber-KTP Gresik

Gresik Bakal Bangun TPST di Sukodono, Target Kelola 150 Ton Sampah per Hari

Pak Qosim Semangati Emak-emak Muslimat NU Dukun Lewat Shalawat

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Gagal SNBT? Kampus Swasta di Gresik Ini Bisa Jadi Pilihan

BERITA LAINNYA

Gagal SNBT? Kampus Swasta di Gresik Ini Bisa Jadi Pilihan

Satgas Yonif 715/Motuliato Pulihkan Listrik Jalan di Puncak Jaya, Warga Gembira

Band Rock 888 Rilis “Simplifikasi Komplikasi”, Angkat Keresahan dan Pencarian Jati Diri

Dukung Kendaraan Listrik, PLN Tebar Diskon Tambah Daya di IIMS Surabaya

DAIKIN Rekrut 2.500 Tenaga Lokal Bekasi, Dorong Industri Serap Pengangguran

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Walk In Interview Disnaker, Prioritaskan Warga ber-KTP Gresik

Gresik Bakal Bangun TPST di Sukodono, Target Kelola 150 Ton Sampah per Hari

Kampus King’s College London Resmi Hadir di KEK Singhasari

Warga di Pakis Malang Tuntut Developer Usai Rugi Rp9 M, Rumah Mangkrak Sejak 2021

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

KONTEN PROMOSI
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • Jawa Timur
    • Kota Batu
    • Kota Blitar
    • Kota Kediri
    • Kota Malang
    • Kota Madiun
    • Kota Mojokerto
    • Kota Pasuruan
    • Kota Probolinggo
    • Kota Surabaya
    • Kabupaten Banyuwangi
    • Kabupaten Bangkalan
    • Kabupaten Bojonegoro
    • Kabupaten Bondowoso
    • Kabupaten Blitar
    • Kabupaten Gresik
    • Kabupaten Jember
    • Kabupaten Jombang
    • Kabupaten Kediri
    • Kabupaten Lamongan
    • Kabupaten Lumajang
    • Kabupaten Madiun
    • Kabupaten Magetan
    • Kabupaten Malang
    • Kabupaten Mojokerto
    • Kabupaten Nganjuk
    • Kabupaten Ngawi
    • Kabupaten Pacitan
    • Kabupaten Pamekasan
    • Kabupaten Pasuruan
    • Kabupaten Ponorogo
    • Kabupaten Probolinggo
    • Kabupaten Sampang
    • Kabupaten Sidoarjo
    • Kabupaten Situbondo
    • Kabupaten Sumenep
    • Kabupaten Tuban
    • Kabupaten Tulungagung
    • Kabupaten Trenggalek
  • Desa Kita
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Politik
    • TNI-POLRI
    • Olahraga
    • Religi
    • Esai

© 2025 Javasatu. All Right Reserved