JAVASATU-GRESIK- Bagi anda yang ber-KTP Kabupaten Gresik berdomisili di Kecamatan Kedamean bisa mengikuti serbuan vaksinasi yang dimulai pada Selasa 7 September hingga Senin 13 September 2021. Tersebar di 6 titik lokasi. Jam pelayanan vaksinasi mulai 08.00 -14.00 WIB.
Enam titik lokasi adalah;
- UPT SMPN 16 Gresik
- SMAN 1 Kedamean
- Balai Desa Kedamean
- Balai Desa Banyuurip
- Balai Desa Tanjung
- Balai Desa Glindah
Dalam pamflet tertulis juga cara dan syarat pendaftaran. Pendaftaran bisa dilakukan di sekolah dan balai desa masing-masing. Usia minimal 12 tahun. Ber-KTP Gresik. Berdomisili desa masing-masing. Tidak sedang sakit. Tidak memiliki komorbid. Bagi anak usia 12 tahun membawa fotokopi KK. Bagi anak usia 18 tahun hingga lansia membawa fotokopi KTP.
“Ayo, daftar vaksin COVID-19 di balai desa masing-masing” tulisan ajakan dalam pamflet.
Ketua Asosiasi Kepala Desa Kecamatan Kedamean, Abdul Mukhid mengatakan, ada 2.000 dosis diserbuan vaksin Kedamean.
“Vaksinasi ini kan selain untuk masyarakat umum juga lebih untuk pelajar. Mulai dari usia 12 hingga 18 tahun” kata Abdul Mukhid kepada Javasatu.com, Selasa (7/9/2021) malam melalui pesan singkat.
Baca Juga:
Ia menjelaskan, upaya serbuan vaksinasi ini sebagai langkah percepatan untuk mencapai herd immunity secara bersamaan.
“Meski sudah divaksin tetap menerapkan prokes secara ketat” pungkasnya. (Bas/Saf)
Comments 1