email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 15 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Bawaslu Gresik Tertibkan 700 APK Paslon

by Sudasir Al Ayyubi
6 Desember 2020
Panwascam Bungah bersama petugas gabungan tertibkan APK. (Foto: Sudasir Al Ayyubi/Javasatu.com)

Javasatu,Gresik- Memasuki masa tenang jelang pemungutan suara 9 Desember Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gresik 2020, Bawaslu Gresik bersama petugas gabungan menertibkan sekitar 700 Alat Peraga Kampanye (APK).

Hal itu dilakukannya, untuk melaksanakan aturan sesuai tahapan Pilkada serentak 2020 yang berlaku yakni, masa kampanye 26 September hingga 5 Desember, sedangkan masa tenang jatuh pada 6 hingga 8 Desember 2020.

“Kami melakukan patroli bersama petugas gabungan di masa tenang hari pertama, ada sekitar 700 APK milik kedua paslon yang kami tertibkan. Paslon dan timnya harus menghentikan semua kampanye bentuk apapun, dan juga wajib menurunkan seluruh APK yang tersebar di Kabupaten Gresik hingga tingkat desa” jelas Ketua Bawaslu Gresik, Moch Imron Rosyadi, Minggu (6/12/2020).

Panwascam Tambak, Bawean bersama petugas gabungan lakukan penertiban APK. (Foto: Sudasir Al Ayyubi/Javasatu.com)

Ditambahkan, selain di daratan Kabupaten Gresik, Bawaslu Gresik juga menertibkan APK di Pulau Bawean.

“Intinya di masa tenang ini memang benar-benar harus bersih dari atribut apapun kedua paslon” tambahnya.

Dirinya meminta kepada kedua paslon dan tim kampanye untuk mematuhi aturan yang berlaku.

“Agar pelaksanaan pilkada Gresik 2020 berjalan dengan lancar dengan situasi aman untuk menciptakan suasana kondusif” pungkasnya.

BacaJuga :

Bupati Gresik Apresiasi AKBP Rovan dan Sambut Kapolres AKBP Ramadhan

Anak Pekerja Migran di Gresik Kini Punya Kepastian Identitas Hukum

(Foto: Sudasir Al Ayyubi/Javasatu.com)

Sementara itu, Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Bawaslu Gresik, Muhammad Syafi’ Jamhari menambahkan, selain APK, di masa tenang kedua paslon juga harus tertibkan bahan kampanye (BK) dan kampanye melalui Medsos.

“Termasuk yang wajib ditertibkan adalah posko paslon dan tim kampanye” tegasnya.

Ditambahkan, sebelumnya Bawaslu dan KPU Gresik bersama kedua tim kampanye paslon sudah sepakat untuk tertib aturan.

“Kami harap kita semua patuh aturan” tukas Syafi’. (Bas/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: BawasluKecamatan BungahKecamatan TambakPilbup Gresik 2020PolitikPulau Bawean

BERITA TERBARU

Proyek Pasar Ngadiluwih Belum Rampung, Pemkab Kediri Akan Tegur Kontraktor

Bupati Gresik Apresiasi AKBP Rovan dan Sambut Kapolres AKBP Ramadhan

Laporan Warga via 110, Polisi Bongkar Lokasi Diduga Judi Sabung Ayam di Kalipare

Dankodaeral X Makan Sepiring Berdua dengan Siswa TK Hangtuah Jayapura

Nama Kades Mendalanwangi Mencuat sebagai Kandidat Ketua KONI Kabupaten Malang

OPINI: Evaluasi Efektivitas Program Banyuwangi Hijau Melalui Digitalisasi Kebijakan Fiskal

Ayu Gembirowati Fransisca Latih Calon Wali Desa Dukung Indonesia Emas

Pemagaran Lahan di Supit Urang, Warga dan Pemkot Malang Berselisih

TNI Raih Predikat A Pelayanan Prima di Indeks Pelayanan Publik 2025

Kota Kediri dan Kota Madiun Satukan Kekuatan Ekonomi Antardaerah

Prev Next

POPULER HARI INI

Dua Dugaan Penyerobotan Tanah oleh Pemkot Malang Diadukan ke DPRD

Ayu Gembirowati Fransisca Latih Calon Wali Desa Dukung Indonesia Emas

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Pemagaran Lahan di Supit Urang, Warga dan Pemkot Malang Berselisih

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

BERITA LAINNYA

Proyek Pasar Ngadiluwih Belum Rampung, Pemkab Kediri Akan Tegur Kontraktor

Dankodaeral X Makan Sepiring Berdua dengan Siswa TK Hangtuah Jayapura

OPINI: Evaluasi Efektivitas Program Banyuwangi Hijau Melalui Digitalisasi Kebijakan Fiskal

Ayu Gembirowati Fransisca Latih Calon Wali Desa Dukung Indonesia Emas

TNI Raih Predikat A Pelayanan Prima di Indeks Pelayanan Publik 2025

Kota Kediri dan Kota Madiun Satukan Kekuatan Ekonomi Antardaerah

LAKSI Mendukung Kinerja BNN Bongkar Pabrik Narkoba di Tangerang

Jembatan Gantung Garuda Wonosobo Progres 95 Persen Rampung 15 Januari

OPINI: Indonesia di Persimpangan Kebijakan Fiskal dan Energi

Ello dan Oki Rengga Nilai Sumut Gudang Bakat Lewat Panggung Kreativitas Nasional

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Dua Dugaan Penyerobotan Tanah oleh Pemkot Malang Diadukan ke DPRD

Jumlah Desa Mandiri di Blora Naik Dua Kali Lipat dalam Setahun

Asep Kusdinar dan Prof Bisri Orkestrasi Sepak Bola Senang Jatim

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved