Javasatu,Gresik- Pada 9 Desember 2020, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gresik, Moch Imron Rosyadi telah menyalurkan hak suaranya diajang kontestasi Pilbup Gresik 2020 di kampung halaman.

Imron yang tercatat sebagai warga Desa Kedung Pring, Kecamatan Balongpanggang, Kabupaten Gresik. Dirinya mencoblos di TPS 05 desa setempat.
“Karena saya masih warga desa Kedung Pring, Balongpanggang, sesuai KTP” ungkap Imron, Rabu (9/12/2020) pagi.
Dengan menerapkan tata cara pencoblosan sesuai dengan aturan pilkada di masa pandemi, Imron hadir di TPS memakai masker, mencuci tangan yang telah disediakan oleh petugas dan menggunakan sarung tangan saat mecoblos.
Pria yang identik dengan selalu memakai songkok warna hitam tersebut berharap Pilbup Gresik 2020 berjalan dengan lancar, aman, kondusif hingga rekapitulasi penghitungan.
“Bahkan sampai penetapan oleh KPU” tukasnya.

Sementara, Ketua KPPS 05 Desa Kedung Pring, Suyadi mengatakan, disini hak pilih sebanyak 343 pemilih.
“Berharap kepada seluruh pemilik suara menggunakan hak pilihnya agar yang golput berkurang” ungkap Suyadi. (Bas/Arf)