email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Minggu, 12 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Datangi Kantor Bupati Gresik, Massa Forkot Bawa 3 Tuntutan Terkait Perum Dakota City

by Sudasir Al Ayyubi
21 September 2021

JAVASATU-GRESIK- Puluhan massa yang tergabung dalam LSM Forum Kota (Forkot) mendatangi kantor Bupati Gresik Jalan dr Wahidin Sudirohusodo Kebomas. Sekitar 30 massa Forkot melakukan aksi menolak proyek pembangunan Perumahan Dakota City yang berlokasi di Desa Pandu Kecamatan Cerme Kabupaten Gresik.

LSM Forkot melakukan unjuk rasa di depan kantor Bupati Gresik. (Foto: Istimewa)

Ketua Forkot Gresik, Haris. S Faqih menganggap proyek pembangunan Perum Dakota City tersebut tanpa izin yang menggusur lahan hijau. Pihaknya meminta tiga tuntutan.

“Pertama tutup Perum Dakota City. Kedua, adili pengusaha yang melanggar RT/RW. Dan yang ketiga, lindungi lahan pertanian pangan berkelanjutan” pinta Bogel sapaan Haris. S Faqih yang juga bertindak sebagai penanggung jawab aksi, Selasa (21/9/2021).

Massa Forkot dengan tegas meminta kepada Bupati Gresik untuk membatalkan rencana perumahan Dakota City. Mereka menilai karena perumahan tersebut bukan diperuntukan untuk pemukiman namun lahan hijau.

ADVERTISEMENT

“Perumahan Dakota City yang terletak di Desa Pandu Cerme Gresik telah melanggar penggunaan lahan hijau yang tidak sesuai dengan peruntukannya sebagaimana yang diatur dalam undang-undang” bebernya dalam orasi.

Dalam orasinya, massa Forkot menyayangkan Pemkab Gresik terkait adanya dugaan penyimpangan peruntukan lahan hijau.

“Seperti diketahui bersama, Pemkab Gresik telah mendapatkan penghargaan Abdi Bakti Tani yang di diberikan langsung Wakil Presiden RI kepada Bupati Gresik dan disitu Pemkab Gresik menyampaikan sektor pertanian merupakan salah satu penyangga perekonomian di daerah namun pada kenyataannya masih saja lahan hijau di Gresik disalah gunakan dalam pembangunannya. Hal ini bertolak belakang dengan berdirinya perumahan Dakota City sebagai area pemukiman. Dan di wilayah tersebut merupakan kawasan hijau yang artinya sumber pertanian dan pertambakan di wilayah Gresik tergeser akibat pembangunan perumahan Dakota City” papar Bogel.

BacaJuga :

Dongeng Islami Jadi Cara YPP Sahabat Karomah Gresik Tanamkan Akhlak Rasul pada Anak

Lazisnu Dukun Ajak Masyarakat Hidupkan Semangat Filantropi dan Doakan Santri Al Khoziny

Massa forkot dibubarkan petugas, karena dianggap tak memiliki izin aksi. (Foto: Istimewa)

Bogel menilai pembangunan Perum Dakota City juga diduga belum ada perizinan yang sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Sejauh ini Forum Kota telah melaporkan dugaan pelanggaran yang telah dilakukan oleh Perumahan Dakota City kepada Polres Gresik, namun masih belum jelas proses hukum yang berlaku” tambahnya.

Baca Juga: 
  • BPCB Jatim Survey Batu Bata Kuno Diduga Cagar Budaya di Pematang Sawah Karangtengah Kota Blitar – Kliktimes.com
  • Speedboat Tenggelam di Perairan Tual, 2 Penumpang Hilang – Sentraltimur.com
  • Kapolda Sumut: Saya Ingin Jadikan Media Mitra Strategis – Kliktimes.com

Pantauan di lapangan, massa forkot melakukan pembakaran spanduk dan banner. Aksi massa forkot sempat terjadi keributan dengan aparat keamanan karena dianggap tak mengantongi izin aksi. (Bas/Saf)

Tags: LSM ForkotPemkab GresikPerum Dakota City

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Laksamana Pertama Taufik Arief Apresiasi Inovasi Sampah Jadi Energi di Talunombo Wonosobo

Gelombang Dukungan MBG, AKHERA Jawa Barat Suarakan Apresiasi untuk BGN dan Presiden Prabowo

ADVERTISEMENT

Dua Siswa SMPN 28 Kota Malang Sempat Berkelahi, Kini Sudah Berdamai

TNI dan PT Agrinas Sepakat Percepat Pembangunan Koperasi Merah Putih

Penganiayaan Siswa SMPN 28 Kota Malang, Disdikbud Diminta Bertindak

Prev Next

POPULER HARI INI

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Penganiayaan Siswa SMPN 28 Kota Malang, Disdikbud Diminta Bertindak

TNI-Polri Bersinergi Kawal Haul ke-114 Habib Ali Al Habsyi di Pasar Kliwon Solo

Kapolres Gresik Gandeng Kepala Desa Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Visi Jarot Warjito Maju Ketum Deprindo 2025–2028: Ciptakan ‘Local Heroes’ Siap Bersaing Global

BERITA LAINNYA

Laksamana Pertama Taufik Arief Apresiasi Inovasi Sampah Jadi Energi di Talunombo Wonosobo

Gelombang Dukungan MBG, AKHERA Jawa Barat Suarakan Apresiasi untuk BGN dan Presiden Prabowo

TNI dan PT Agrinas Sepakat Percepat Pembangunan Koperasi Merah Putih

BPJS Kesehatan Harus Tanggung Korban Keracunan Program MBG, Ini Penjelasan Dewas

TNI-Polri Bersinergi Kawal Haul ke-114 Habib Ali Al Habsyi di Pasar Kliwon Solo

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Pemkab Gresik Maksimalkan SILOPINTER, Pendapatan Pajak Daerah Tembus Rp960 Miliar

Visi Jarot Warjito Maju Ketum Deprindo 2025–2028: Ciptakan ‘Local Heroes’ Siap Bersaing Global

Kontrakan di Turen Malang Digerebek, Polisi Amankan 82 Poket Sabu dan Ganja

Wali Kota Malang Jenguk Santri Korban Musibah Ponpes Al Khoziny Sidoarjo

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved