email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Senin, 10 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

BPJS Kesehatan Harus Tanggung Korban Keracunan Program MBG, Ini Penjelasan Dewas

by Hendrawan
11 Oktober 2025

JAVASATU.COM- Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Kesehatan menegaskan bahwa BPJS Kesehatan harus menanggung biaya perawatan korban keracunan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama peserta memiliki status kepesertaan aktif dan kasus tersebut belum ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) oleh pemerintah.

(Foto: Ist)

“Bagi peserta JKN, sepanjang ada indikasi medis yang dikeluarkan oleh pihak berwenang menentukan diagnosis, maka biaya perawatannya ditanggung oleh BPJS Kesehatan,” ujar Anggota Dewas BPJS Kesehatan Siruaya Utamawan saat berkunjung ke Solopos Media Group, Solo, Jawa Tengah, Jumat (10/10/2025).

Menurut Siruaya, sebagai lembaga jaminan kesehatan nasional, BPJS Kesehatan memiliki kewajiban hukum dan moral untuk memberikan perlindungan biaya pengobatan kepada peserta yang mengalami gangguan kesehatan, termasuk akibat keracunan makanan.

Namun, ia menegaskan ada pengecualian dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, yang menyebutkan beberapa kondisi tidak ditanggung BPJS Kesehatan.

“Jika suatu kasus sudah dinyatakan sebagai KLB, epidemi, atau pandemi, maka penanganannya menjadi tanggung jawab pemerintah, bukan BPJS,” jelasnya.

Selain itu, dalam aturan yang sama juga disebutkan, BPJS tidak menanggung layanan seperti perawatan kecantikan, perawatan gigi estetika, cedera akibat menyakiti diri sendiri, kecelakaan kerja, atau kekerasan fisik.

Siruaya juga mengingatkan pentingnya peserta menjaga status aktif kepesertaan BPJS dengan rutin membayar iuran.

BacaJuga :

Peduli Kesehatan Gigi, Bambang Dental Clinic Malang Gelar Baksos

Sinergi BPJS Kesehatan dan PPAD Perkuat Literasi JKN bagi Purnawirawan TNI AD

Ia menyebut saat ini ada sekitar 50 juta peserta nonaktif karena menunggak pembayaran.

“Pelayanan BPJS harus semakin prima agar masyarakat sadar bahwa kepesertaan BPJS itu penting. Jangan sampai baru sadar ketika butuh layanan kesehatan,” katanya.

Ia juga meminta petugas BPJS agar lebih selektif dalam menentukan kelas kepesertaan berdasarkan kemampuan membayar atau ability to pay (ATP).

Menurutnya, banyak kasus peserta menunggak karena memilih kelas di atas kemampuan finansialnya.

“Saya pernah temukan peserta yang saat istrinya melahirkan masuk kelas I, tapi setelah itu berhenti bayar. Padahal kemampuannya mungkin hanya untuk kelas II atau III. Akhirnya tunggakan menumpuk,” tuturnya.

Bagi masyarakat yang benar-benar tidak mampu, Siruaya mendorong agar mengajukan bantuan ke pemerintah untuk masuk sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) atau melalui BPJS Pemda (PBPU Pemda).

Langkah itu, kata dia, penting untuk memastikan hak kesehatan masyarakat tetap terlindungi.

Sebelumnya, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, juga menegaskan bahwa BPJS akan menanggung biaya perawatan korban keracunan MBG selama kasus tersebut belum berstatus epidemi, pandemi, atau KLB.
“Sepanjang tidak dinyatakan sebagai epidemi atau pandemi, BPJS akan bayar,” ujar Ghufron, dikutip dari Bisnis.com, Kamis (9/10/2025). (wan/sir/arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: BPJS KesehatanMakan Bergizi Gratismbg

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Hari Pahlawan, 1.000 Pohon Durian Ditanam di Kota Malang, Dipersembahkan untuk Anak Cucu

Masjid Darussalam Banjararum Gelar Pengajian Peringati Hari Santri dan Hari Pahlawan 2025

ADVERTISEMENT

Mahasiswi Indonesia Dapat Pekerjaan Remote di Malaysia Berkat Bootcamp Desain Grafis

BRI Dirikan Pusat Wirausaha Disabilitas di UNIPAR Jember, Dorong Kemandirian Ekonomi Inklusif

Kader NU Dukun Gresik Ziarah ke Makam Pendiri NU di Hari Pahlawan

Prev Next

POPULER HARI INI

Bambang Setiya Budi Terpilih Pimpin Himpunan Dapur Mitra Generasi Emas Jawa Tengah

Gerakan Wakaf Indonesia Ubah Tanah Wakaf Jadi Kebun Pisang Produktif di Tuban

Sampang Oto Contest Vol 3, Ratusan Modifikator Pamer Gaya Thailook

Tari Topeng Malang Jadi Sorotan ICCF 2025, Simbol Kekuatan Budaya dan Ekonomi Kreatif

Mahasiswi Indonesia Dapat Pekerjaan Remote di Malaysia Berkat Bootcamp Desain Grafis

BERITA LAINNYA

Mahasiswi Indonesia Dapat Pekerjaan Remote di Malaysia Berkat Bootcamp Desain Grafis

BRI Dirikan Pusat Wirausaha Disabilitas di UNIPAR Jember, Dorong Kemandirian Ekonomi Inklusif

Kader NU Dukun Gresik Ziarah ke Makam Pendiri NU di Hari Pahlawan

Gerakan Wakaf Indonesia Ubah Tanah Wakaf Jadi Kebun Pisang Produktif di Tuban

Sampang Oto Contest Vol 3, Ratusan Modifikator Pamer Gaya Thailook

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Bambang Setiya Budi Terpilih Pimpin Himpunan Dapur Mitra Generasi Emas Jawa Tengah

Panglima TNI Mutasi 57 Perwira Tinggi, Dorong Regenerasi dan Penguatan Struktur Komando

Warga Griya Shanta Tolak Jalan Tembus, Unggah Video Penolakan di YouTube

FISIP UI Student Nite Festival 2025, Pergelaran Musik Kampus Paling Bergengsi di Indonesia

Peduli Kesehatan Gigi, Bambang Dental Clinic Malang Gelar Baksos

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved