email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Selasa, 2 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

BPJS Kesehatan Harus Tanggung Korban Keracunan Program MBG, Ini Penjelasan Dewas

by Hendrawan
11 Oktober 2025

JAVASATU.COM- Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Kesehatan menegaskan bahwa BPJS Kesehatan harus menanggung biaya perawatan korban keracunan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama peserta memiliki status kepesertaan aktif dan kasus tersebut belum ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) oleh pemerintah.

(Foto: Ist)

“Bagi peserta JKN, sepanjang ada indikasi medis yang dikeluarkan oleh pihak berwenang menentukan diagnosis, maka biaya perawatannya ditanggung oleh BPJS Kesehatan,” ujar Anggota Dewas BPJS Kesehatan Siruaya Utamawan saat berkunjung ke Solopos Media Group, Solo, Jawa Tengah, Jumat (10/10/2025).

Menurut Siruaya, sebagai lembaga jaminan kesehatan nasional, BPJS Kesehatan memiliki kewajiban hukum dan moral untuk memberikan perlindungan biaya pengobatan kepada peserta yang mengalami gangguan kesehatan, termasuk akibat keracunan makanan.

Namun, ia menegaskan ada pengecualian dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, yang menyebutkan beberapa kondisi tidak ditanggung BPJS Kesehatan.

“Jika suatu kasus sudah dinyatakan sebagai KLB, epidemi, atau pandemi, maka penanganannya menjadi tanggung jawab pemerintah, bukan BPJS,” jelasnya.

Selain itu, dalam aturan yang sama juga disebutkan, BPJS tidak menanggung layanan seperti perawatan kecantikan, perawatan gigi estetika, cedera akibat menyakiti diri sendiri, kecelakaan kerja, atau kekerasan fisik.

Siruaya juga mengingatkan pentingnya peserta menjaga status aktif kepesertaan BPJS dengan rutin membayar iuran.

Ia menyebut saat ini ada sekitar 50 juta peserta nonaktif karena menunggak pembayaran.

“Pelayanan BPJS harus semakin prima agar masyarakat sadar bahwa kepesertaan BPJS itu penting. Jangan sampai baru sadar ketika butuh layanan kesehatan,” katanya.

BacaJuga :

Tim Medis Dinkes Gresik Siaga Layani Jemaah Haul Habib Abu Bakar Assegaf

KB Tak Lagi Urusan Istri, Pria di Gresik Ikut Vasektomi

Ia juga meminta petugas BPJS agar lebih selektif dalam menentukan kelas kepesertaan berdasarkan kemampuan membayar atau ability to pay (ATP).

Menurutnya, banyak kasus peserta menunggak karena memilih kelas di atas kemampuan finansialnya.

“Saya pernah temukan peserta yang saat istrinya melahirkan masuk kelas I, tapi setelah itu berhenti bayar. Padahal kemampuannya mungkin hanya untuk kelas II atau III. Akhirnya tunggakan menumpuk,” tuturnya.

Bagi masyarakat yang benar-benar tidak mampu, Siruaya mendorong agar mengajukan bantuan ke pemerintah untuk masuk sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) atau melalui BPJS Pemda (PBPU Pemda).

Langkah itu, kata dia, penting untuk memastikan hak kesehatan masyarakat tetap terlindungi.

Sebelumnya, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, juga menegaskan bahwa BPJS akan menanggung biaya perawatan korban keracunan MBG selama kasus tersebut belum berstatus epidemi, pandemi, atau KLB.
“Sepanjang tidak dinyatakan sebagai epidemi atau pandemi, BPJS akan bayar,” ujar Ghufron, dikutip dari Bisnis.com, Kamis (9/10/2025). (wan/sir/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: BPJS KesehatanMakan Bergizi Gratismbg

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Nama Ade Herawanto Dicatut Penipu, Pihak Pia Cap Mangkok Diminta Transfer Uang

CV Lang Buana Buka Suara soal Polemik Bongkar Ratoon di Malang

Tim Medis Dinkes Gresik Siaga Layani Jemaah Haul Habib Abu Bakar Assegaf

Pergunu Dukun Didorong Miliki Perpustakaan untuk Guru dan Siswa

Ahmad Wahibul Amin Nahkodai Pergunu Dukun Periode 2026-2031

Bangunan Tutup Sungai Kadalpang Disetop Pemkot Malang

Hitungan Jam, Polisi Bekuk Dua Pelaku Curanmor saat Karnaval di Ngajum

Disdukcapil Gresik Catat 4.021 Akta Kematian, Warga Diminta Segera Perbarui Data Kependudukan

Tak Sekadar Adu Burung, Sukorejo BC Satukan Ratusan Kicaumania

Presiden Prabowo: Terlalu Lama Kekayaan RI Dinikmati Pihak Lain

Prev Next

POPULER HARI INI

Bangunan Tutup Sungai Kadalpang Disetop Pemkot Malang

Pembangunan Jembatan Aramco Blora Masuk Tahap Akhir

Road Race Malang Tekan Balap Liar, Ajang Berburu Talenta Pembalap Muda

Pergunu Dukun Didorong Miliki Perpustakaan untuk Guru dan Siswa

Ahmad Wahibul Amin Nahkodai Pergunu Dukun Periode 2026-2031

BERITA LAINNYA

Nama Ade Herawanto Dicatut Penipu, Pihak Pia Cap Mangkok Diminta Transfer Uang

CV Lang Buana Buka Suara soal Polemik Bongkar Ratoon di Malang

Tim Medis Dinkes Gresik Siaga Layani Jemaah Haul Habib Abu Bakar Assegaf

Pergunu Dukun Didorong Miliki Perpustakaan untuk Guru dan Siswa

Ahmad Wahibul Amin Nahkodai Pergunu Dukun Periode 2026-2031

Bangunan Tutup Sungai Kadalpang Disetop Pemkot Malang

Hitungan Jam, Polisi Bekuk Dua Pelaku Curanmor saat Karnaval di Ngajum

Disdukcapil Gresik Catat 4.021 Akta Kematian, Warga Diminta Segera Perbarui Data Kependudukan

Tak Sekadar Adu Burung, Sukorejo BC Satukan Ratusan Kicaumania

Presiden Prabowo: Terlalu Lama Kekayaan RI Dinikmati Pihak Lain

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Gresik Bidik Prestasi Voli Level Nasional

Matvey Safonov Siap Bersaing Raih Posisi Utama di PSG

Pembangunan Jembatan Aramco Blora Masuk Tahap Akhir

Pembangunan Sekolah Rakyat dan Kampus UNY di Blora Segera Dimulai

Kepala Bapenda Malang Jadi Sekda Semarang, Wali Kota Wahyu Siapkan Mutasi Kilat

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved