JAVASATU.COM- Laksamana Muda TNI (Purn.) Dr. H. Nazali Lempo, S.H., M.H., M.Tr.Opsla., CHRMP memunculkan gagasan “reset” penegakan hukum untuk membenahi tata kelola institusi hukum di Indonesia.

Mantan Danpuspom TNI ini menilai perbaikan penegakan hukum tidak cukup hanya mengandalkan pergantian figur pimpinan, melainkan butuh keberanian untuk mengevaluasi sistem secara menyeluruh.
Pandangan tersebut disampaikan Nazali saat berdiskusi dengan awak media di Jakarta, Kamis (3/9/2026).
“Reset bukan berarti menghapus seluruh sistem yang telah berjalan. Sesuatu yang sudah baik perlu dipertahankan, bagian yang tidak efektif harus diperbaiki, sementara titik-titik yang berpotensi menimbulkan penyimpangan harus dibenahi secara serius,” kata Nazali di Jakarta, Kamis (3/9/2026).
Nazali menjelaskan, tolok ukur keberhasilan penegakan hukum seharusnya tidak sekadar dihitung dari jumlah perkara yang ditangani atau tersangka yang diproses. Fokus utama harus digeser menuju pencegahan penyimpangan serta pemulihan kerugian keuangan negara (asset recovery).
Guna mewujudkan hal tersebut, ia membeberkan sejumlah langkah strategis. Dalam 100 hari pertama, fokus utama diarahkan pada pemetaan dan audit organisasi, penataan SDM berbasis merit system, serta percepatan digitalisasi penanganan perkara.
“Semakin jelas jejak sebuah keputusan, semakin kecil ruang untuk melakukan intervensi secara tidak sah. Sistem digital dikembangkan untuk mendeteksi anomali penanganan perkara dan potensi konflik kepentingan,” tegasnya.
Menanggapi namanya yang disebut-sebut masuk dalam bursa calon Jaksa Agung, Nazali menegaskan bahwa jabatan bukanlah tujuan akhir. Baginya, siapa pun yang dipercaya memimpin institusi hukum harus mampu memastikan kepastian hukum dan rasa keadilan yang nyata bagi masyarakat.
“Pada akhirnya, ukuran keberhasilannya bukan siapa yang paling kuat dalam sebuah jabatan, melainkan seberapa kuat sistem memastikan hukum bekerja secara adil bagi seluruh masyarakat,” ujar Nazali.