email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 27 Agustus 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Razia di Tiga Lokasi Wilayah Utara, Satpol PP Gresik Amankan Puluhan Botol Miras dan 3 PSK

by Sudasir Al Ayyubi
26 November 2021
ADVERTISEMENT

JAVASATU-GRESIK- Razia di tiga titik lokasi berbeda, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gresik mengamankan 60 botol minuman keras (miras), pramusaji miras dan 3 pekerja seks komersil (PSK).

(Foto: Istimewa)

Kepala Bidang (Kabid) Trantibun Satpol PP Gresik, Sulyono membeberkan, tiga titik yakni Desa Wonokerto Kecamatan Dukun, Desa Petung, Kecamatan Panceng dan simpang tiga Ujungpangkah yang ikut Kecamatan Sidayu.

“Di simpang tiga Ujungpangkah yang masih ikut Kecamatan Sidayu, sebelumnya sudah dilakukan pengintaian beberapa waktu lalu, namun hasilnya masih nihil. Sehingga dilakukan kembali dengan petugas Satpol PP dan akhirnya menemukan 28 botol miras yang tersimpan di kolong tempat tidur di simpang tiga Ujungpangkah yang masuk Kecamatan Sidayu” beber Sulyono, Kamis (25/11/2021).

(Foto: Istimewa)

Kemudian di Desa Petung Kecamatan Panceng, lanjut Sulyono, sebanyak 25 botol miras dan di Desa Wonokerto, Kecamatan Dukun sebanyak 7 botol miras.

“Kami mengamankan 60 botol miras bir hitam dan bir putih dari tiga titik di wilayah Utara Gresik dan pramusaji serta pekerja seks komersil (PSK)” kata Sulyono.

(Foto: Istimewa)

Menurut Sulyono, aksi ini untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Gresik yaitu Perda Nomor 22 tahun 2004 tentang perubahan Perda Nomor 7 tahun 2002 tentang larangan pelacuran dan perbuatan cabul. Perda Nomor 19 tahun 2004 tentang perubahan Perda Nomor 15 tahun 2002 tentang larangan peredaran minuman keras dan terakhir Perda 22 tahun 2011 tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan.

Baca Kliktimes.com: GMNI Bersama Warga Tuntut Kasus Pembebasan Lahan

Kemudian, masih Sulyono, diduga para pramusaji miras ada yang sebagai PSK dan langsung dibawa ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan. Sebanyak 15 yang diamankan dan 3 orang PSK yang dikirim ke shelter Cerme, Dinas Sosial (Dinsos) Gresik.

BacaJuga :

Satlantas Polres Gresik Edukasi Warga di Karnaval HUT ke-80 RI Desa Sukorejo

Kelurahan Sidomoro Gresik Gencarkan Home Visit, Jaring Balita Tak Ikut Posyandu

“Ada 3 orang PSK yang dikirim ke shelter Cerme, Dinsos Gresik dan sisanya dipulangkan dengan syarat membuat pernyataan bermateri dan dilakukan pemeriksaan oleh Puskesmas Alun – Alun Gresik” tambah dia.

(Foto: Istimewa)

Sementara itu, Plt Kepala Satpol PP Gresik, Suprapto mengatakan, bahwa Satpol PP Gresik tidak segan – segan melakukan penertiban yang termasuk pengamen jalanan (angklung), pengemis dan sulak (pembersih mobil di perempatan jalan).

“Karena sudah berkali – kali dilakukan persuasif dan kegiatan masih sama dan akan ditindak serta diarahkan ke persidangan” jelas Suprapto.

(Foto: Istimewa)

Selain itu juga, Suprapto menegaskan, akan melakukan operasi di wilayah Selatan.

“Kami tidak segan – segan untuk bertindak dalam penegakan yang melanggar Perda serta akan dilakukan penyisiran di wilayah Selatan dalam waktu dekat ini. Karena tidak hanya di wilayah Utara saja tapi di wilayah Selatan nantinya” ujar Suprapto. (Bas/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kecamatan DukunKecamatan PancengKecamatan SidayuPenegakan PerdaSatpol PP Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Pemprov Jatim Gencarkan Pasar Murah untuk Stabilkan Harga Beras, Stok Berlimpah

Satlantas Polres Gresik Edukasi Warga di Karnaval HUT ke-80 RI Desa Sukorejo

ADVERTISEMENT

Wali Kota Batu Lepas 21 Sekolah di Lomba Gerak Jalan SD/MI se-Junrejo

Tugu Tirta Kota Malang Lahirkan TANIA, Manfaatkan AI untuk Layanan 24 Jam

Suyadi Salurkan Pokir DPRD Kota Malang untuk Warga, Dorong Pendidikan dan Kesejahteraan

Prev Next

POPULER HARI INI

Taji Lestari Dorong Kolaborasi Teknologi Metalurgi Tosan Aji dan Digitalisasi untuk Inovasi Masa Depan

TosanAji.id Jalin Kolaborasi dengan Museum dan Sanggar Keris Mataram Yogyakarta

Arema FC Siap Menang Lawan Persijap Jepara di Super League 2025

Festival Olahraga Tradisional 2025 di Pasuruan, Bupati Rusdi Optimistis Cetak Atlet Berprestasi

Makam Nyai Ageng Pinatih Akan Ditetapkan sebagai Cagar Budaya

BERITA LAINNYA

Pemprov Jatim Gencarkan Pasar Murah untuk Stabilkan Harga Beras, Stok Berlimpah

LAKSI: Usut Tuntas Aksi Anarkis dan Pembakaran Kendaraan dalam Demo di DPR

Transformasi Babek Jadi Balog, TNI Perkuat Sistem Logistik Modern

Indonesia Tambah Hercules A-1343 untuk Perkuat Misi Bantuan Kemanusiaan Gaza

Taji Lestari Dorong Kolaborasi Teknologi Metalurgi Tosan Aji dan Digitalisasi untuk Inovasi Masa Depan

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Diskon Pajak 80% dari Bupati Yani, Warga Gresik Serbu Kantor Kecamatan Bayar PBB

TosanAji.id Jalin Kolaborasi dengan Museum dan Sanggar Keris Mataram Yogyakarta

Taji Lestari Dorong Kolaborasi Teknologi Metalurgi Tosan Aji dan Digitalisasi untuk Inovasi Masa Depan

Festival Olahraga Tradisional 2025 di Pasuruan, Bupati Rusdi Optimistis Cetak Atlet Berprestasi

OPINI: Refleksi HUT ke-80 RI, Sehat Mental Wujud Merdeka yang Sesungguhnya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved