Javasatu,Gresik- Hasil rekapitulasi penghitungan suara Pilbup Gresik 2020 di Kecamatan Gresik, Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 02 Fandi Akhmad Yani – Aminatun Habibah (NIAT) mengungguli Paslon nomor urut 01 Muhammad Qosim – dr Asluchul Alif (QA).

Berdasarkan data PPK Gresik, dari DPT di Kecamatan Gresik sebanyak 56.888 orang, yang tidak hadir ke TPS 19.211 orang, sedangkan yang hadir ke TPS sebanyak 37.677, suara sah 35.954 dan suara tidak sah sebanyak 1.723.
“Hasil rekapitulasi penghitungan di PPK Gresik, paslon NIAT nomer 01 mengungguli paslon nomer 02 QA. Paslon NIAT memperoleh 18.446 suara, sedangkan paslon QA memperoleh 17.508 suara” terang Baihaqi, Ketua PPK Gresik, Senin (14/12/2020).
Rekap yang digelar di Gedung Ki Hajar Dewantara, Jalan Usman Sadar Gresik, dikatakan Baihaqi telah selesai pada hari Minggu (13/12/2020) sore, dan hari ini Senin (14/12/2020) hasil rekap tinggal input data ke Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).
“Pastinya mendapatkan penjagaan ketat oleh petugas keamanan secara ketat dari unsur TNI Polri. Dan proses berjalan lancar serta mematuhi protokol kesehatan Covid-19” kata Baihaqi.

Sementara, salah satu petugas keamanan dari TNI dari Koramil Gresik, Sertu Romdhon, dalam proses rekapitulasi penghitungan suara dijaga ketat, agar tidak sampai terjadi hal-hal yang tidak dinginkan.
“Ini merupakan tugas negara, tetap semangat dan tegas dalam menjalankan tugas negara” ungkap Sertu Romdhon. (Bas/Arf)