email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Selasa, 10 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Sengketa Tanah Supit Urang Memanas, Warga Laporkan Pemkot Malang ke Polisi

by Syaiful Arif
20 Januari 2026

JAVASATU.COM- Sengketa kepemilikan lahan seluas 4.980 meter persegi di kawasan Supit Urang, Kota Malang, kini resmi masuk ranah hukum. Pemilik lahan bersama kuasa hukumnya melaporkan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang ke Polresta Malang Kota terkait sengketa tersebut, Selasa (20/1/2026).

Kuasa Hukum Djoko Tritjahjana, SE, SH, MH (kiri), Joko Wahyono (tengah) dan Kuasa Hukum Maliki, SHI, MH. (Foto: Javasatu.com)

Laporan pengaduan teregister dengan nomor PM/120/I/2026/SPKT/Polresta Malang Kota/Polda Jawa Timur, tertanggal 20 Januari 2026.

Kuasa hukum warga, Djoko Tritjahjana, SE, SH, MH, menyatakan langkah hukum ditempuh setelah berbagai upaya penyelesaian di luar pengadilan tidak memperoleh tanggapan. Ia menyebut permohonan audiensi, somasi, hingga komunikasi langsung kepada wali kota tidak membuahkan respons.

“Kami sudah menempuh jalur administratif dan persuasif. Namun hingga hari ini tidak ada klarifikasi atau pertemuan resmi. Karena itu kami menempuh jalur hukum,” kata Djoko di Polresta Malang.

Djoko mengungkapkan, objek sengketa saat ini telah dipagari meski status kepemilikan masih dipersoalkan. Menurutnya, pemagaran dilakukan saat proses klarifikasi belum tuntas dan menjadi bagian dari materi laporan ke kepolisian.

“Fakta di lapangan, lahan yang disengketakan telah dipagari. Perubahan posisi pagar ini kami laporkan untuk diuji secara hukum,” ujarnya.

Dalam laporan tersebut, pihak yang dicantumkan antara lain Wali Kota Malang, Sekretaris Daerah, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Badan Pertanahan Nasional (BPN), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), camat, dan lurah setempat.

BacaJuga :

Amukan Api Hanguskan 15 Ribu Ayam di Jalibar Batu, Kerugian Rp 1 Miliar

Harga Bapokting di Pasar Kepanjen Malang Masih Stabil, Cabai Rawit Sempat Naik

Laporan itu diajukan untuk meminta penilaian hukum atas dugaan sengketa aset dan tindakan administratif yang menyertainya.

“Kami serahkan sepenuhnya kepada penyidik untuk menilai apakah terdapat unsur pelanggaran hukum,” tegas Djoko.

Sementara itu, Joko Wahyono, pihak yang mengklaim sebagai pemilik lahan, mengatakan tanah tersebut telah dikuasai dan dimanfaatkan keluarganya selama hampir dua dekade. Sengketa mencuat saat ia mengurus perubahan status tanah dari petok menjadi sertifikat hak milik (SHM).

“Selama hampir 20 tahun tidak pernah ada persoalan. Masalah muncul ketika kami mengurus sertifikat, lalu muncul klaim sebagai aset Pemkot,” kata Joko.

Ia menambahkan, lahan seluas 4.980 meter persegi itu selama ini ditanami tebu dan dimanfaatkan melalui kerja sama dengan Pabrik Gula Kebon Agung.

Hingga berita ini diturunkan, Pemkot Malang belum memberikan pernyataan resmi terkait laporan tersebut.

Proses hukum diharapkan dapat membuka kejelasan status kepemilikan lahan sekaligus memastikan penanganan sengketa sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Kota Malangpemkot malangSengketa
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Amukan Api Hanguskan 15 Ribu Ayam di Jalibar Batu, Kerugian Rp 1 Miliar

Harga Bapokting di Pasar Kepanjen Malang Masih Stabil, Cabai Rawit Sempat Naik

FKAUB, MPD dan INTI Buktikan Toleransi di Malang saat Harlah Seabad NU

Bupati Yani Sambut Kepulangan Tiga Anak PMI Asal Gresik

Nenek 95 Tahun di Ampelgading Malang Tewas, Polisi Bongkar Fakta Perampokan

Babinsa di Gresik Turun Tangan Percepat Pembangunan Koperasi Merah Putih

HPN 2026, Wali Kota Malang Terima Trofi Abyakta Kebudayaan dari PWI Pusat

HUT ke-6 JMSI, Soroti Gempuran AI dan Algoritma Medsos

Dua Orang Tersengat Listrik di Apotek Gondanglegi, Polres Malang Selidiki

Pasar Panganan Giri Biyen, Nostalgia Kuliner Sunan Giri

Prev Next

POPULER HARI INI

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Curi Logam Mulia Rp168 Juta, Dua Pemuda Batu Diringkus Polisi

Amukan Api Hanguskan 15 Ribu Ayam di Jalibar Batu, Kerugian Rp 1 Miliar

BERITA LAINNYA

HPN 2026, Wali Kota Malang Terima Trofi Abyakta Kebudayaan dari PWI Pusat

HUT ke-6 JMSI, Soroti Gempuran AI dan Algoritma Medsos

HUT ke-18 Gerindra, DPC Kota Kediri Targetkan 7 Kursi DPRD di Pemilu Mendatang

Cak Imin Buka Puncak HPN 2026 di Banten, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

Sertijab Kodim Wonosobo, Sambut Kapten Masraniansyah Lepas Kapten Redo

Nabila Ellisa Rilis EP “GERD”, Angkat Luka Batin Lewat Lagu “Tanyaku”

Immersion by Lexus Pamerkan Karya Oliver Wihardja untuk Sibolga

H Saimo Pimpin IKG 2026-2031, RUAP Sahkah AD/ART Baru

Pengukuhan MUI 2025-2030, Prabowo: Ulama-Umara Bersatu Berantas Korupsi

Speedboat Karya Warga Binaan Lapas Sukamiskin Tampil di Indonesia Motor Show 2026

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

Sepak Bola Malang Raya Jalan di Tempat, Siapa yang Salah?

Ketua IPSI Zia’ul Haq Resmi Daftar Calon Ketua KONI Kabupaten Malang

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d