email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 3 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

CCTV Bongkar Aksi Curanmor di Malang, Pelaku Diringkus di Pasuruan

by Agung Baskoro
12 Mei 2025

JAVASATU.COM-MALANG- Aksi pencurian sepeda motor di wilayah Tawangargo, Karangploso, Kabupaten Malang, terungkap setelah pelaku terekam kamera pengawas. Polisi meringkus tersangka berinisial S (45), warga Kabupaten Pasuruan, di rumah kontrakannya pada Sabtu (10/5/2025).

(Foto: Ist)

Unit Opsnal Satreskrim Polres Malang bersama Polsek Karangploso menangkap pelaku di Desa Ngembal, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan. Dari tangan tersangka, petugas menyita satu set kunci T dan kunci L yang digunakan dalam aksinya.

“Pelaku mengakui mencuri motor korban dan langsung menjualnya di wilayah Purwosari, Pasuruan,” kata Kasi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, Senin (12/5/2025).

Kasus ini bermula saat korban, Rianto (48), memarkir Yamaha Vega ZR putih miliknya di teras rumah pada Minggu malam (13/4/2025). Motor ditinggal tanpa pengunci stang karena kerusakan. Keesokan harinya, kendaraan itu raib.

ADVERTISEMENT

Setelah pencarian tak membuahkan hasil, korban melapor ke Polsek Karangploso. Berdasarkan olah tempat kejadian perkara dan rekaman CCTV, polisi melacak dan menangkap pelaku sebulan kemudian.

“Pelaku beraksi seorang diri dan memanfaatkan motor yang tidak dikunci setir. Ia menjual hasil curiannya di luar kota untuk menghilangkan jejak,” ujar Bambang.

Selain alat kejahatan, polisi juga menyita fotokopi STNK dan BPKB milik korban, serta rekaman CCTV sebagai barang bukti.

BacaJuga :

Kapal Nelayan Albakor 01 Hilang 23 Hari di Laut Selatan, Satpolairud Malang Dirikan Posko Pencarian

Polisi Tangkap Pelaku Percobaan Perampokan Rumah di Pakis Malang, Korban Selamat

Tersangka kini mendekam di tahanan Polres Malang dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ia terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

“Kami masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam aksi curanmor lain di wilayah Malang Raya,” ucap Bambang. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Curanmor Kabupaten MalangKecamatan KarangplosoPolres Malangpolsek karangploso

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

UMG Wisuda 574 Mahasiswa, Target Akreditasi Internasional QS dan THE

Indeks Masyarakat Digital Kota Malang Tertinggi Nasional 2025

ADVERTISEMENT

LAKSI Minta Stop Politisasi Kasus Keracunan Makanan, BGN Diminta Fokus Perbaikan Program MBG

Sastra Indonesia Tak Pernah Mati, Halimah Munawir: Tetap Tumbuh Subur di Segala Zaman

Semangat Sepak Bola Senang Kembali Hidup di Malang, Trofeo U-50 Digelar 5 Oktober 2025

Prev Next

POPULER HARI INI

Bupati Yani Janji Warga Gresik Tetap Diprioritaskan Kerja di JIIPE

Kapal Nelayan Albakor 01 Hilang 23 Hari di Laut Selatan, Satpolairud Malang Dirikan Posko Pencarian

PLN Andalkan PLTA Sutami sebagai Black Start Jatim, Target Produksi 1.400 GWh 2025

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Dugaan Penyalahgunaan Dana Hibah KONI Kabupaten Malang, Kejari Periksa 47 Saksi Termasuk Humas

BERITA LAINNYA

LAKSI Minta Stop Politisasi Kasus Keracunan Makanan, BGN Diminta Fokus Perbaikan Program MBG

Sastra Indonesia Tak Pernah Mati, Halimah Munawir: Tetap Tumbuh Subur di Segala Zaman

Pemkab Gresik Pastikan Lowongan Kerja JIIPE Dibuka untuk Warga Lokal

Prabowo Hapus Tantiem dan Batasi Komisaris BUMN, Pengamat: Langkah Tepat Bersihkan Korupsi

Bamsoet Siap Jadi Pembina IPJI, Hadiri Munas V dan Launching Buku Antinarkoba

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Bupati Yani Janji Warga Gresik Tetap Diprioritaskan Kerja di JIIPE

Papan Ucapan Selamat untuk Budiar Jadi Sekda Kabupaten Malang Ramai Terpasang, Besoknya Raib

3.205 Atlet Taekwondo Jatim Adu Skill di Kejurprov Pelajar 2025 Malang

Bupati Malang Bantah Isu Jual Beli Jabatan dalam Pelantikan Sekda dan 16 Camat

Laga Persahabatan Secuwil FC vs PHE WMO, Sepak Bola Jadi Ajang Silaturahmi

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

%d