email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 21 Agustus 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Edarkan Pil Koplo, Seorang Pemuda Singosari Malang Ditangkap Polisi

by Agung Baskoro
21 Februari 2023
ADVERTISEMENT

JAVASATU.COM-MALANG- Petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Singosari, Polres Malang mengamankan seorang pemuda berinisial AK (24), warga Desa Purwoasri, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. AK ditangkap polisi karena diduga mengedarkan obat keras berbahaya atau pil koplo.

Pemuda berinisial AK. (Foto: Istimewa)

Kasi Humas Polres Malang, IPTU Ahmad Taufik mengatakan, penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat yang resah atas peredaran obat-obat terlarang di lingkungannya.

“Petugas mendapat informasi dari warga, kemudian tim bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di rumahnya, Sabtu (18/2/2023) sekira pukul 00.30 WIB,” kata Taufik, Selasa (21/2/2023).

Ia menjelaskan, dari penangkapan itu, polisi berhasil mengamankan puluhan paket pil dengan logo ££ siap edar dengan jumlah total 100 butir. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa handphone dan uang sejumlah Rp 800 ribu.

“Setiap paket sudah dikemas dengan kertas alumunium foil warna merah, berisi antara lima hingga tujuh butir,” jelasnya.

Di hadapan penyidik, AK mengaku sudah lima bulan mengedarkan obat-obatan tersebut. Dia biasa mendapat pil koplo dari seseorang yang dikenalnya melalui media sosial (medsos).

Selama ini, pemesanan oleh pelaku hanya melalui telepon, kemudian dikirim melalui sistem ranjau yakni diletakkan di suatu tempat yang sudah disepakati tanpa pernah tatap muka.

BacaJuga :

Polres Malang Salurkan Bantuan untuk Korban Puting Beliung di Karangploso

Residivis Jambret di Malang Ditangkap Lagi, Baru Sebulan Bebas Sudah Beraksi

“Pelaku menjual obat-obatan itu dengan harga mulai dari Rp 10 ribu hingga Rp 15 ribu per paket. Pelanggannya rata-rata berasal dari wilayah Singosari dan sekitarnya,” ungkapnya.

Taufik menyebut, pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap keterangan pelaku. Hal ini terkait dengan pemasok obat-obatan yang bisa menyediakan pil koplo dalam jumlah besar.

“Pelaku saat ini masih diperiksa secara intensif di Polsek Singosari,” pungkasnya.

Ia akan dikenakan Pasal 196 atau Pasal 197 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman penjara maksimal 10 tahun. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kecamatan SingosariPolres MalangPolsek Singosari

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Ilham Adnanto Terpilih Ketua Umum ESI Gresik Periode 2025-2028

Polres Malang Salurkan Bantuan untuk Korban Puting Beliung di Karangploso

ADVERTISEMENT

Amen Paling Serius: Kolaborasi TamaT, TerbujurKaku, dan Individual Distortion Rilis di Surabaya

2.650 Nelayan Gresik Belum Punya Kartu Kusuka, DKP Jatim Sosialisasi Perizinan

Pakar UMM: Agama Hanya Dijadikan Justifikasi Aksi Terorisme

Prev Next

POPULER HARI INI

Diskon Pajak 80% dari Bupati Yani, Warga Gresik Serbu Kantor Kecamatan Bayar PBB

Publik Nilai Tepat, Irjen Pol Suyudi Ario Seto Dipromosikan Jadi Komjen dan Kepala BNN

PKK Kecamatan Gresik Gelar Lomba Penyuluhan 10 Program Pokok, Dorong Kreativitas dan Kemandirian

Golkar Gresik Akan Musda XI 2 September, Cari Ketua Baru Pengganti Ahmad Nurhamim

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

BERITA LAINNYA

Amen Paling Serius: Kolaborasi TamaT, TerbujurKaku, dan Individual Distortion Rilis di Surabaya

Puspen TNI Terima Atase Pers AS, Perkuat Diplomasi Pertahanan lewat Komunikasi Strategis

KM Osela Tenggelam di Bangka Belitung, Bakamla Terjunkan Unsur Laut Bantu Cari Korban

PLN Dorong Perempuan Berdaya Lewat Seminar Women Empowerment di Pacitan

Panglima TNI Rotasi 414 Pati, Perkuat Regenerasi dan Soliditas Pertahanan

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Diskon Pajak 80% dari Bupati Yani, Warga Gresik Serbu Kantor Kecamatan Bayar PBB

Publik Nilai Tepat, Irjen Pol Suyudi Ario Seto Dipromosikan Jadi Komjen dan Kepala BNN

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

SDN Tanah Kalikedinding I Surabaya Meriahkan HUT ke-80 RI dengan Lomba Tradisional

PKK Kecamatan Gresik Gelar Lomba Penyuluhan 10 Program Pokok, Dorong Kreativitas dan Kemandirian

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved