email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Jumat, 26 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Edarkan Pil Koplo, Seorang Pemuda Singosari Malang Ditangkap Polisi

by Agung Baskoro
21 Februari 2023

JAVASATU.COM-MALANG- Petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Singosari, Polres Malang mengamankan seorang pemuda berinisial AK (24), warga Desa Purwoasri, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. AK ditangkap polisi karena diduga mengedarkan obat keras berbahaya atau pil koplo.

Pemuda berinisial AK. (Foto: Istimewa)

Kasi Humas Polres Malang, IPTU Ahmad Taufik mengatakan, penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat yang resah atas peredaran obat-obat terlarang di lingkungannya.

“Petugas mendapat informasi dari warga, kemudian tim bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di rumahnya, Sabtu (18/2/2023) sekira pukul 00.30 WIB,” kata Taufik, Selasa (21/2/2023).

Ia menjelaskan, dari penangkapan itu, polisi berhasil mengamankan puluhan paket pil dengan logo ££ siap edar dengan jumlah total 100 butir. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa handphone dan uang sejumlah Rp 800 ribu.

“Setiap paket sudah dikemas dengan kertas alumunium foil warna merah, berisi antara lima hingga tujuh butir,” jelasnya.

Di hadapan penyidik, AK mengaku sudah lima bulan mengedarkan obat-obatan tersebut. Dia biasa mendapat pil koplo dari seseorang yang dikenalnya melalui media sosial (medsos).

Selama ini, pemesanan oleh pelaku hanya melalui telepon, kemudian dikirim melalui sistem ranjau yakni diletakkan di suatu tempat yang sudah disepakati tanpa pernah tatap muka.

BacaJuga :

Ngaku Orang Gubernur Jatim, Dua Penipu Modus Program UMKM Ditangkap Polisi

Curi Motor Jemaah Masjid di Jabung Malang, Pelaku Babak Belur

“Pelaku menjual obat-obatan itu dengan harga mulai dari Rp 10 ribu hingga Rp 15 ribu per paket. Pelanggannya rata-rata berasal dari wilayah Singosari dan sekitarnya,” ungkapnya.

Taufik menyebut, pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap keterangan pelaku. Hal ini terkait dengan pemasok obat-obatan yang bisa menyediakan pil koplo dalam jumlah besar.

“Pelaku saat ini masih diperiksa secara intensif di Polsek Singosari,” pungkasnya.

Ia akan dikenakan Pasal 196 atau Pasal 197 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman penjara maksimal 10 tahun. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kecamatan SingosariPolres MalangPolsek Singosari

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Wabup Alif Sebut Masa Depan Gresik Ditentukan Desa

Hari Bhayangkara ke-80, Polres Malang Bangun 7 Sumur Bor untuk Ribuan Warga

Panglima TNI Lantik 1.737 Perwira Remaja, Siap Hadapi Ancaman Modern

Gresik Kejar Target Sanitasi Aman, Sekda Dorong Percepatan Akses Air Bersih

Pulang Mondok, Santri Ponpes Sakur Ujungpangkah Dibekali Bibit Puyuh dan Ikan Nila

Kapolres Gresik Ganjar Tim Pengungkap BBM Ilegal dan Narkoba

Anggaran Dinkes Kabupaten Malang Rp475 Miliar Disorot, Transparansi Dipertanyakan

Mediasi Gugatan Rumah Bocor di PN Malang Gagal, Tergugat Hanya Tawarkan Rp2 Juta

Industri Gresik Utara Melaju, SDM Lokal Siap?

Santunan Anak Yatim di Ngantang, Mahasiswa KKN Al-Qolam Perkuat Kepedulian Sosial Warga

Prev Next

POPULER HARI INI

Tribute Iron Maiden, Metallica dan Sepultura Hadir 19 Juli di Malang

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Polemik Lapak Pasar Karangploso, Bagaimana Aturan Hukumnya?

Jelang Muktamar NU, Gus Yusuf Dinilai Bisa Jadi Pemersatu PBNU

Kapolres Malang Resmikan Media Center JPM, Jurnalis Pilar Kamtibmas

BERITA LAINNYA

Wabup Alif Sebut Masa Depan Gresik Ditentukan Desa

Hari Bhayangkara ke-80, Polres Malang Bangun 7 Sumur Bor untuk Ribuan Warga

Panglima TNI Lantik 1.737 Perwira Remaja, Siap Hadapi Ancaman Modern

Gresik Kejar Target Sanitasi Aman, Sekda Dorong Percepatan Akses Air Bersih

Pulang Mondok, Santri Ponpes Sakur Ujungpangkah Dibekali Bibit Puyuh dan Ikan Nila

Kapolres Gresik Ganjar Tim Pengungkap BBM Ilegal dan Narkoba

Anggaran Dinkes Kabupaten Malang Rp475 Miliar Disorot, Transparansi Dipertanyakan

Mediasi Gugatan Rumah Bocor di PN Malang Gagal, Tergugat Hanya Tawarkan Rp2 Juta

Industri Gresik Utara Melaju, SDM Lokal Siap?

Santunan Anak Yatim di Ngantang, Mahasiswa KKN Al-Qolam Perkuat Kepedulian Sosial Warga

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Banner “Usir Mahasewa” di Aksi Dukung MBG, Budayawan: Tak Ada Budaya Usir-Mengusir di Malang

Tribute Iron Maiden, Metallica dan Sepultura Hadir 19 Juli di Malang

Pemkab Gresik Kerahkan 1.095 Petugas untuk Sensus Ekonomi 2026

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved