email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 3 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kantor DPC PKB Kabupaten Malang Jadi Rebutan

by Agung Baskoro
31 Januari 2024

JAVASATU.COM-MALANG- Kantor DPC PKB Kabupaten Malang yang berlokasi di Jl. Jendral Sudirman Kecamatan Kepanjen bermasalah atas kepemilikan tanahnya hingga berujung ke meja hijau. Bahkan hingga saat ini sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Kepanjen telah menginjak kali kedelapan.

Suasana sidang. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Menurut keterangan Kuasa hukum pihak ahli waris, Agus Salim Ghozali menjelaskan, permasalahan itu berawal dari akta tanah dan bangunan yang diberikan oleh Almarhum Ibnu Rubiyanto (mantan Bupati Malang) ke Almarhum Bibit Suprapto (saat menjabat ketua DPC PKB Kabupaten Malang).

Kala itu Ibnu Rubiyanto yang masih menjabat Bupati Malang menghibahkan tanah tersebut ke Bibit Suprapto, untuk digunakan sebagai kantor DPC Kabupaten Malang. Dan disitu akta tanah tertera nama atas Bibit Suprapto. Dan belum diganti kepemilikan tanah ke DPC PKB Kabupaten Malang.

“Saya lakukan gugatan tujuannya agar menjadi perkara ini terang siapa pemilik yang sebenarnya,” terang Agus usai sidang dengan agenda menghadirkan saksi penggugat, Rabu (31/01/2024).

ADVERTISEMENT
Agus Salim Ghozali. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Agus melanjutkan, seiring berjalannya waktu, pengurus PKB datang ke rumah almarhum untuk meminta persetujuan tanah tersebut diatas namakan DPC PKB.

“Sudah ada para pengurus PKB yang datang ke Bibit sambil menyodorkan pernyataan dan lain sebagainya untuk meminta tanda tangan. Setelah dibaca ternyata ada sesuatu yang saya tidak bisa mengatakan, artinya tidak mau menandatangani,” kata Agus.

Ditanya terkait apakah pernah dilakukan upaya-upaya persuasif antar kedua belah pihak, Agus mengaku telah menjalankan itu semua.

BacaJuga :

Pria di Malang Ditangkap Polisi Saat Nongkrong, Kedapatan Bawa 8 Poket Sabu

Kapal Nelayan Albakor 01 Hilang 23 Hari di Laut Selatan, Satpolairud Malang Dirikan Posko Pencarian

“Harusnya mereka sowan, datang ke sana meminta intinya, yuk bu dari pada rame enaknya bagaimana solusi terbaiknya. Saya yakin Bu Bibit pun akan memikirkan itu. Tapi karena mereka tetap bersih kukuh, bahkan ketika terjadi persidangan di sini, mediasi yang dihadiri ibu bibit dengan anaknya, kuasa hukumnya tetap menolak,”lanjut Agus.

Dan untuk sidang kali ini Agus mengahdirkan dua saksi untuk memperkuat kesaksiannya, bahwa tanah tersebut di hibahkan atas nama Bibit Suprapto.

“Saya terima kasih kepada kedua saksi, Bapak Gus Dur (Abdurrahman) dan Abdul Mujib yang bersedia. Kita memang betul-betul memperjuangkan keadilan hukum, yang saat ini lagi diperjuangkan oleh istri dan anaknya almarhum Pak Bibit,” sambungnya.

(Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Terakhir Agus meyakini jika akta tanah tersebut masih atas nama Bibit Suprapto dan belum pernah dialihkan kepada siapapun. Dan hakim pun akan bersikap adil.

“Mudah-mudahan nanti hakim betul-betul menguji materi hukum, bersikap adil melihat betul objektivitas bukan subjektivitas, apa objektivitas itu legalitas yang dipunyai oleh penggugat,” tukas Agus. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: PKB Kabupaten MalangPN Kabupaten Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Pria di Malang Ditangkap Polisi Saat Nongkrong, Kedapatan Bawa 8 Poket Sabu

PLN Journalist Awards 2025 Dibuka, Jurnalis Diajak Angkat Literasi Energi Nasional

ADVERTISEMENT

Kuratorial di Belanda Jadi Langkah Awal Pemulangan 30 Ribu Artefak Indonesia

UMG Wisuda 574 Mahasiswa, Target Akreditasi Internasional QS dan THE

Indeks Masyarakat Digital Kota Malang Tertinggi Nasional 2025

Prev Next

POPULER HARI INI

Kuratorial di Belanda Jadi Langkah Awal Pemulangan 30 Ribu Artefak Indonesia

Kapal Nelayan Albakor 01 Hilang 23 Hari di Laut Selatan, Satpolairud Malang Dirikan Posko Pencarian

PLN Andalkan PLTA Sutami sebagai Black Start Jatim, Target Produksi 1.400 GWh 2025

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Jarot Warjito Dorong Hunian Terjangkau dan Tingkatkan Kapasitas Developer Jawa Timur

BERITA LAINNYA

PLN Journalist Awards 2025 Dibuka, Jurnalis Diajak Angkat Literasi Energi Nasional

Kuratorial di Belanda Jadi Langkah Awal Pemulangan 30 Ribu Artefak Indonesia

LAKSI Minta Stop Politisasi Kasus Keracunan Makanan, BGN Diminta Fokus Perbaikan Program MBG

Sastra Indonesia Tak Pernah Mati, Halimah Munawir: Tetap Tumbuh Subur di Segala Zaman

Pemkab Gresik Pastikan Lowongan Kerja JIIPE Dibuka untuk Warga Lokal

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Bupati Yani Janji Warga Gresik Tetap Diprioritaskan Kerja di JIIPE

Papan Ucapan Selamat untuk Budiar Jadi Sekda Kabupaten Malang Ramai Terpasang, Besoknya Raib

3.205 Atlet Taekwondo Jatim Adu Skill di Kejurprov Pelajar 2025 Malang

Bupati Malang Bantah Isu Jual Beli Jabatan dalam Pelantikan Sekda dan 16 Camat

Laga Persahabatan Secuwil FC vs PHE WMO, Sepak Bola Jadi Ajang Silaturahmi

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved