email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Selasa, 16 September 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Karena Anggaran BPJS Bengkak, Kadinkes Kabupaten Malang Dicopot

by Agung Baskoro
17 April 2024

JAVASATU.COM-MALANG- Akibat tagihan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) membengkak, Bupati Malang H.M. Sanusi mencopot Kadinkes Kabupaten Malang, drg. Wiyanto Wijoyo dari jabatannya.

Kadinkes Kabupaten Malang, drg. Wiyanto Wijoyo. (Foto: Agung Baskoro)

Pencopotan jabatan secara resmi tersebut tertanggal hari ini Rabu (17/04/2024). Sanusi menganggap Wiyono telah melakukan kesalahan dan masuk dalam kategori pelanggaran berat.

Pelaksana tugas Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Nurman Ramdhansyah membenarkan hal tersebut, namun pelanggaran tersebut bukan dalam rana korupsi.

“Pelanggaran yang telah dilakukan drg. Wiyanto selaku Kadinkes kabupaten Malang itu bukan kategori korupsi,” tegas Nurman, saat dihubungi, Rabu (17/4/2024)

 

Menurut dia, pencopotan yang telah dilakukan oleh bupati, sudah sesuai dengan prosedur dan mekanisme. Ia juga menegaskan, itu merupakan hasil laporan dan pemeriksaan Inspektorat yang telah menemukan kesalahan yang dilakukan oleh Kadinkes.

“Kesalahan yang dilakukan terkait penggunaan anggaran BPJS karena melebihi pagu yang ditentukan oleh APBD,” tegasnya.

BacaJuga :

Perlawanan Hukum Terdakwa Pemalsuan Merek Pioneer CNC Kandas, Jaksa Siap Lanjutkan Pembuktian

Modus Minta Sayuran, Jambret Gasak Kalung Emas Nenek di Wonosari Malang Tertangkap

“Dengan terjadi kelebihan itu akibatnya BPJS, menagih pada Pemkab Malang sebesar Rp 87 milyar,” imbuh Nurman.

Tagihan sebesar itu, lanjut Nurman, pada Pemkab Malang hanya selama 3 bulan. Sehingga terjadi kelebihan beban yang dialokasikan, terhadap pemanfaat BPJS melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) kabupaten Malang.

“Memang bukan rana korupsi, namun anggaran tersebut sangat bermanfaat bagi masyarakat untuk bidang yang lain,” imbuhnya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Nurman Ramdhansyah. (Foto: Agung Baskoro)

Dengan terjadi pelanggaran berat tersebut, bupati menonaktifkan jabatan Kadiskes selama 1 tahun. Sedangkan untuk sementara akan dilakukan pengangkatan pelaksana tugas (plt) Kadinkes.

Terpisah, Inspektur Inspektorat Kabupaten Malang Nurcahyo SH. MH mengungkapkan, karena terjadinya pembengkakan tagihan yang dilakukan BPJS terhadap Pemkab Malang, maka pada bulan Juli 2023 lalu Pemkab Malang menghentikan pemanfaat BPJS.

“Untuk sementara pemanfaat BPJS melalui rumah sakit dan Puskesmas,” ungkap Nurcahyo.

Namun saat ditanyakan berapa nominal kelebihan tagihan dari Pagu, pihak Inspektorat tidak hafal karena yang mengetahui hal itu ada di BKAD.

“Kalau secara teknis saya tidak hafal, karena itu ada di BKAD,” ujarnya.

Tetapi pada dasarnya yang dilakukan oleh Kadinkes itu, telah melakukan pelanggaran berat sehingga dilakukan sanksi pencopotan jabatan selama 1 tahun.

“tu nanti akan dilakukan evaluasi lagi, atas kesalahan akan terjadinya tagihan yang melebihi dari ketentuan,” tutup Nurcahyo. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Dinkes Kabupaten Malangpemkab malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Perlawanan Hukum Terdakwa Pemalsuan Merek Pioneer CNC Kandas, Jaksa Siap Lanjutkan Pembuktian

Hotel Santika Gresik Tawarkan Promo Staycation dan Kuliner Spesial September 2025

ADVERTISEMENT

Tim Futsal UIBU Malang Tembus Final Nasional Euro Super Soccer 2025 di Bandung

JNF Dukung Komjen Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri Usulan Presiden Prabowo

Kerusuhan Unjuk Rasa 25-31 Agustus: GPA Pertanyakan Siapa yang Bertanggung Jawab

Prev Next

POPULER HARI INI

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Hotel Santika Gresik Tawarkan Promo Staycation dan Kuliner Spesial September 2025

Pengamat Nilai Jenderal (Purn) Dudung Layak Jadi Menhan: The Right Man on The Right Place

Diskusi Publik di Malang: Program Makan Bergizi Gratis Dinilai Investasi SDM, Bukan Pemborosan

Kandang Ayam di Junrejo Batu Terbakar, 5.000 Ekor Ayam Mati, Kerugian Capai Ratusan Juta

BERITA LAINNYA

JNF Dukung Komjen Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri Usulan Presiden Prabowo

Kerusuhan Unjuk Rasa 25-31 Agustus: GPA Pertanyakan Siapa yang Bertanggung Jawab

Bakamla Babel Bongkar Penyelundupan 1,2 Ton Pasir Timah Ilegal di Bangka Barat

PLN Luncurkan Program SINAR di Ponorogo, Biaya Irigasi Petani Hemat hingga 65%

Asian Cadet and Junior Judo Championship 2025 Jakarta, Uzbekistan Juara Umum

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Bupati Gresik Buka Pelatihan Kepemimpinan Administrator, Tekankan Disiplin dan Inovasi Aparatur

Kandang Ayam di Junrejo Batu Terbakar, 5.000 Ekor Ayam Mati, Kerugian Capai Ratusan Juta

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Komjen Pol Suyudi Ario Seto Naik Pangkat, Pengamat: Figur Teladan Polri

Kakek di Belung Poncokusumo Ditangkap, Diduga Cabuli Bocah 8 Tahun Tetangganya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved