Javasatu.com
email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Selasa, 22 Juli 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Karena Anggaran BPJS Bengkak, Kadinkes Kabupaten Malang Dicopot

by Agung Baskoro
17 April 2024

JAVASATU.COM-MALANG- Akibat tagihan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) membengkak, Bupati Malang H.M. Sanusi mencopot Kadinkes Kabupaten Malang, drg. Wiyanto Wijoyo dari jabatannya.

Kadinkes Kabupaten Malang, drg. Wiyanto Wijoyo. (Foto: Agung Baskoro)

Pencopotan jabatan secara resmi tersebut tertanggal hari ini Rabu (17/04/2024). Sanusi menganggap Wiyono telah melakukan kesalahan dan masuk dalam kategori pelanggaran berat.

Pelaksana tugas Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Nurman Ramdhansyah membenarkan hal tersebut, namun pelanggaran tersebut bukan dalam rana korupsi.

KONTEN PROMOSI

“Pelanggaran yang telah dilakukan drg. Wiyanto selaku Kadinkes kabupaten Malang itu bukan kategori korupsi,” tegas Nurman, saat dihubungi, Rabu (17/4/2024)

 

Menurut dia, pencopotan yang telah dilakukan oleh bupati, sudah sesuai dengan prosedur dan mekanisme. Ia juga menegaskan, itu merupakan hasil laporan dan pemeriksaan Inspektorat yang telah menemukan kesalahan yang dilakukan oleh Kadinkes.

“Kesalahan yang dilakukan terkait penggunaan anggaran BPJS karena melebihi pagu yang ditentukan oleh APBD,” tegasnya.

BacaJuga :

Pasutri Tewas di Lawang Malang, Polisi Periksa Tiga Saksi Termasuk Anak Korban

Polisi Gerebek Rumah Kontrakan di Wonosari Malang, Temukan 28 Poket Sabu Siap Edar

“Dengan terjadi kelebihan itu akibatnya BPJS, menagih pada Pemkab Malang sebesar Rp 87 milyar,” imbuh Nurman.

Tagihan sebesar itu, lanjut Nurman, pada Pemkab Malang hanya selama 3 bulan. Sehingga terjadi kelebihan beban yang dialokasikan, terhadap pemanfaat BPJS melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) kabupaten Malang.

“Memang bukan rana korupsi, namun anggaran tersebut sangat bermanfaat bagi masyarakat untuk bidang yang lain,” imbuhnya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Nurman Ramdhansyah. (Foto: Agung Baskoro)

Dengan terjadi pelanggaran berat tersebut, bupati menonaktifkan jabatan Kadiskes selama 1 tahun. Sedangkan untuk sementara akan dilakukan pengangkatan pelaksana tugas (plt) Kadinkes.

Terpisah, Inspektur Inspektorat Kabupaten Malang Nurcahyo SH. MH mengungkapkan, karena terjadinya pembengkakan tagihan yang dilakukan BPJS terhadap Pemkab Malang, maka pada bulan Juli 2023 lalu Pemkab Malang menghentikan pemanfaat BPJS.

“Untuk sementara pemanfaat BPJS melalui rumah sakit dan Puskesmas,” ungkap Nurcahyo.

Namun saat ditanyakan berapa nominal kelebihan tagihan dari Pagu, pihak Inspektorat tidak hafal karena yang mengetahui hal itu ada di BKAD.

“Kalau secara teknis saya tidak hafal, karena itu ada di BKAD,” ujarnya.

Tetapi pada dasarnya yang dilakukan oleh Kadinkes itu, telah melakukan pelanggaran berat sehingga dilakukan sanksi pencopotan jabatan selama 1 tahun.

“tu nanti akan dilakukan evaluasi lagi, atas kesalahan akan terjadinya tagihan yang melebihi dari ketentuan,” tutup Nurcahyo. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Dinkes Kabupaten Malangpemkab malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Logo FSPTSI Dipakai Ilegal, Jusuf Rizal Ancam Tempuh Jalur Hukum

Wali Kota Malang: Semar Tempoe Doloe Dorong Ekonomi Warga Lewat Budaya

ADVERTISEMENT

AKR Gem City Fest 2025 Gresik, Suguhkan Wahana, Kuliner UMKM, dan Artis Dangdut

Wabup Malang Temui Menparekraf, Bahas Strategi Pengembangan Ekonomi Kreatif Daerah

Lima Warga Binaan Lapas Perempuan Malang Ikuti Perkemahan Satya Dharma Bhakti 2025

Prev Next

POPULER HARI INI

Istri Bersimbah Darah, Suami Tewas Gantung Diri di Lawang Malang

Pasutri Tewas di Lawang Malang, Polisi Periksa Tiga Saksi Termasuk Anak Korban

Mahasiswa Kelompok 5 PMM UMM Edukasi Warga Desa Kebonagung, dari Eco Enzyme hingga Anti-Bullying

Penggunaan Sound System dan Waktu saat Karnaval di Kota Batu Dibatasi

Polisi Gerebek Rumah Kontrakan di Wonosari Malang, Temukan 28 Poket Sabu Siap Edar

BERITA LAINNYA

Logo FSPTSI Dipakai Ilegal, Jusuf Rizal Ancam Tempuh Jalur Hukum

Wabup Malang Temui Menparekraf, Bahas Strategi Pengembangan Ekonomi Kreatif Daerah

Kuliah Dual Degree Australia-Inggris di Bandung Tanpa ke Luar Negeri

Tatag PKB Sebut, Anak Muda Jangan Hanya Jadi Penonton Politik 

Unesa Peringkat 6 Perguruan Tinggi Paling Berprestasi di Indonesia

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

BLT DBHCHT Gresik Cair, Balongpanggang Jadi Lokasi Perdana

Istri Bersimbah Darah, Suami Tewas Gantung Diri di Lawang Malang

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Pasutri Tewas di Lawang Malang, Polisi Periksa Tiga Saksi Termasuk Anak Korban

SD Negeri 04 Petrokimia Luncurkan Program Sekolah Cerdas dan Dolanan Nusantara

KONTEN PROMOSI
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved