email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Selasa, 16 September 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kejari Kabupaten Malang Musnahkan Barang Bukti Narkoba hingga Upal

by Agung Baskoro
12 Desember 2022

JAVASATU.COM-MALANG- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang melakukan pemusnahan barang bukti (BB) hasil tindak pidana umum yang sudah berkekuatan hukum tetap. Pemusnahan itu merupakan yang ke dua di tahun 2022 ini. BB yang dimusnahkan narkoba hingga uang palsu (upal).

Kejari Kabupaten Malang Musnahkan Barang Bukti Narkoba hingga Upal. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Malang, Diah Yuliastuti menjelaskan, pemusnahan barang bukti kedua sudah melalui proses yang tepat dan tentunya sesuai amanat Undang-Undang.

“Pemusnahan barang bukti ini dari 216 perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap sejak bulan Juli hingga November 2022,” ungkap Diah. Senin (12/12/2022) siang.

Lebih jauh Diah mengungkapkan, pada intinya Kejaksaan selaku eksekutor sudah melakukan proses akhir dari penuntutan untuk memusnahkan barang bukti tindak pidana.

“Kami selaku eksekutor sudah melakukan proses akhir penuntutan. Pemusnahan ini hasil perkara tindak pidana yang ada di Kabupaten Malang sejak bulan Juli hingga November 2022,” tegasnya.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Malang, Diah Yuliastuti. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Diah cukup bangga, karena di tahun ini ada penurunan penanganan perkara. Terutama pada jumlah perkara narkoba (sabu)

“Ada penurunan perkara untuk barang bukti sabu-sabu jika dibandingkan pemusnahan di awal Semester 2022 lalu,” ucapnya.

BacaJuga :

Perlawanan Hukum Terdakwa Pemalsuan Merek Pioneer CNC Kandas, Jaksa Siap Lanjutkan Pembuktian

Modus Minta Sayuran, Jambret Gasak Kalung Emas Nenek di Wonosari Malang Tertangkap

Adapun barang bukti yang dimusnahkan bersama Forkopimda Kabupaten Malang yakni, 1.417,45 gram sabu-sabu. Kemudian ganja kering seberat 11.067 gram dan 23 poket ganja, uang palsu (Upal) pecahan Rp 100 ribu sebanyak 4.685 lembar. Jenis barang bukti itu dimusnahkan dengan cara di bakar.

Sementara yang di musnahkan dengan cara di blender antara lain, 4 poket sabu-sabu, serta 52.713 butir pil dobel L.

Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Menanggapi pemusnahan barang bukti tersebut, Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto menambahkan, pemusnahan barang bukti setelah proses penuntutan dan perkara tindak pidana selesai.

“Pemusnahan barang bukti ini bagian penegakan hukum di Kabupaten Malang. Tadi ada ganja, sabu dan uang palsu yang dibakar,” pungkas Didik. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kejari Kabupaten Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Kodim 1710/Mimika Bagikan Makanan Tambahan Balita untuk Tekan Stunting Jelang HUT TNI ke-80

Polres Gresik Bongkar 16 Kasus Narkoba, 20 Tersangka Ditangkap dalam 12 Hari

ADVERTISEMENT

Band Peni Rilis Single “Gejolak Asmara Masa Muda”, Usung Nuansa Rock Alternatif 90-an

Dispangtan Kota Malang Vaksinasi Rabies dan Kastrasi Gratis Sambut World Rabies Day

Mahasiswi Kairo Liefta Afrilia Inisiasi “Mesir Bergerak”, Suarakan Demokrasi dan Konsolidasi Diaspora

Prev Next

POPULER HARI INI

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Hotel Santika Gresik Tawarkan Promo Staycation dan Kuliner Spesial September 2025

Bakamla Babel Bongkar Penyelundupan 1,2 Ton Pasir Timah Ilegal di Bangka Barat

Kandang Ayam di Junrejo Batu Terbakar, 5.000 Ekor Ayam Mati, Kerugian Capai Ratusan Juta

Bupati Gresik Buka Pelatihan Kepemimpinan Administrator, Tekankan Disiplin dan Inovasi Aparatur

BERITA LAINNYA

Kodim 1710/Mimika Bagikan Makanan Tambahan Balita untuk Tekan Stunting Jelang HUT TNI ke-80

Mahasiswi Kairo Liefta Afrilia Inisiasi “Mesir Bergerak”, Suarakan Demokrasi dan Konsolidasi Diaspora

JNF Dukung Komjen Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri Usulan Presiden Prabowo

Kerusuhan Unjuk Rasa 25-31 Agustus: GPA Pertanyakan Siapa yang Bertanggung Jawab

Bakamla Babel Bongkar Penyelundupan 1,2 Ton Pasir Timah Ilegal di Bangka Barat

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Bupati Gresik Buka Pelatihan Kepemimpinan Administrator, Tekankan Disiplin dan Inovasi Aparatur

Kandang Ayam di Junrejo Batu Terbakar, 5.000 Ekor Ayam Mati, Kerugian Capai Ratusan Juta

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Komjen Pol Suyudi Ario Seto Naik Pangkat, Pengamat: Figur Teladan Polri

Kakek di Belung Poncokusumo Ditangkap, Diduga Cabuli Bocah 8 Tahun Tetangganya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved