Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kejari Kabupaten Malang Musnahkan Barang Bukti Narkoba hingga Upal

Agung Baskoro by Agung Baskoro
9 September 2023
0

JAVASATU.COM-MALANG- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang melakukan pemusnahan barang bukti (BB) hasil tindak pidana umum yang sudah berkekuatan hukum tetap. Pemusnahan itu merupakan yang ke dua di tahun 2022 ini. BB yang dimusnahkan narkoba hingga uang palsu (upal).

Kejari Kabupaten Malang Musnahkan Barang Bukti Narkoba hingga Upal. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Malang, Diah Yuliastuti menjelaskan, pemusnahan barang bukti kedua sudah melalui proses yang tepat dan tentunya sesuai amanat Undang-Undang.

“Pemusnahan barang bukti ini dari 216 perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap sejak bulan Juli hingga November 2022,” ungkap Diah. Senin (12/12/2022) siang.

Lebih jauh Diah mengungkapkan, pada intinya Kejaksaan selaku eksekutor sudah melakukan proses akhir dari penuntutan untuk memusnahkan barang bukti tindak pidana.

ADVERTISEMENT

“Kami selaku eksekutor sudah melakukan proses akhir penuntutan. Pemusnahan ini hasil perkara tindak pidana yang ada di Kabupaten Malang sejak bulan Juli hingga November 2022,” tegasnya.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Malang, Diah Yuliastuti. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Diah cukup bangga, karena di tahun ini ada penurunan penanganan perkara. Terutama pada jumlah perkara narkoba (sabu)

“Ada penurunan perkara untuk barang bukti sabu-sabu jika dibandingkan pemusnahan di awal Semester 2022 lalu,” ucapnya.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan bersama Forkopimda Kabupaten Malang yakni, 1.417,45 gram sabu-sabu. Kemudian ganja kering seberat 11.067 gram dan 23 poket ganja, uang palsu (Upal) pecahan Rp 100 ribu sebanyak 4.685 lembar. Jenis barang bukti itu dimusnahkan dengan cara di bakar.

Sementara yang di musnahkan dengan cara di blender antara lain, 4 poket sabu-sabu, serta 52.713 butir pil dobel L.

Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Menanggapi pemusnahan barang bukti tersebut, Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto menambahkan, pemusnahan barang bukti setelah proses penuntutan dan perkara tindak pidana selesai.

“Pemusnahan barang bukti ini bagian penegakan hukum di Kabupaten Malang. Tadi ada ganja, sabu dan uang palsu yang dibakar,” pungkas Didik. (Agb/Saf)

Tags: Kejari Kabupaten Malang
Previous Post

Satgas Yonif Raider 142/KJ Tanamkan Kecintaan Alam Sejak Dini pada Anak Papua

Next Post

Alhamdulillah, Mbah Rantiyem di Weru Sukoharjo Kini Punya Rumah Layak Huni

Related Posts

Gandeng SPPG, Kejari Kota Malang Perkuat Gerakan Anti Korupsi
Adhyaksa

Gandeng SPPG, Kejari Kota Malang Perkuat Gerakan Anti Korupsi

25 Juni 2026
Zia’ul Haq: Pencak Silat Jadi Wadah Bentuk Karakter Pelajar Kabupaten Malang
Kabupaten Malang

Zia’ul Haq: Pencak Silat Jadi Wadah Bentuk Karakter Pelajar Kabupaten Malang

26 April 2026
Distribusi Aspal Didekatkan, Bina Marga Percepat Perbaikan Jalan Malang Selatan
Berita

Distribusi Aspal Didekatkan, Bina Marga Percepat Perbaikan Jalan Malang Selatan

25 April 2026
Jalan Diperbaiki, Warga Malang Selatan Apresiasi Kinerja Bina Marga
Berita

Jalan Diperbaiki, Warga Malang Selatan Apresiasi Kinerja Bina Marga

25 April 2026
SPBU “Nakal” di Kota Malang Disanksi, Pertamina Hentikan Penyaluran Pertalite 30 Hari
Berita

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polres Malang Bongkar Oplosan LPG Subsidi

24 April 2026
Polisi Bongkar Praktik LPG Oplosan di Malang, Gas Subsidi Disulap Jadi Non-Subsidi
Berita

Polisi Bongkar Praktik LPG Oplosan di Malang, Gas Subsidi Disulap Jadi Non-Subsidi

24 April 2026
Next Post
Alhamdulillah, Mbah Rantiyem di Weru Sukoharjo Kini Punya Rumah Layak Huni

Alhamdulillah, Mbah Rantiyem di Weru Sukoharjo Kini Punya Rumah Layak Huni

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Polres Batu Ungkap 8 Kasus Curanmor, 11 Tersangka Ditangkap dalam 12 Jam
  • Trans Jatim Koridor 2 Malang, Aspirasi Angkot dan Penumpang Jadi Pertimbangan
  • Wali Kota Malang Lantik 176 Pejabat, Ini Daftar Nama dan Jabatannya
  • Analis Apresiasi Kapolri Ungkap 1,16 Ton Ketamin: Wujud Nyata Polisi Bersama Masyarakat
  • Kapolres Majalengka Kerahkan 173 Bhabinkamtibmas Cegah Curanmor dan Bencana
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com