email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 3 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kejari Kabupaten Malang Musnahkan Barang Bukti, Pelanggar Hukum Tak Ada Toleransi

by Agung Baskoro
12 Juli 2022

JAVASATU.COM-MALANG- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang memusnahkan barang bukti hasil kejahatan, berupa, 187 gram sabu, 9 poket ganja, ganja kering sebanyak 995,31 gram, 130 poket sabu, pil koplo 190.858 butir, dan 31 jenis obat-obatan terlarang lainya. Serta, sejumlah barang bukti hasil kejahatan pidana umum mulai senjata tajam, gergaji, kunci T, telepon genggam hingga timbangan elektronik.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Malang Dyah Yuli Astuti (dua dari kanan). Bupati Malang HM Sanusi (dua dari kiri). (Foto: Istimewa)

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Malang Dyah Yuli Astuti menjelaskan, bahwa pemusnahan barang bukti tersebut telah berkekuatan hukum tetap periode bulan Januari hingga Juni 2022.

“Untuk obat-obatan ilegal ada 31 macam dan semua ini dari 289 perkara periode Januari hingga Juni tahun 2022,” terangnya, di halaman Kejari Kabupaten Malang, Selasa (12/7/2022).

Pemusnahan ini dilakukan untuk memberi pandangan dan pembelajaran pada masyarakat, bahwa pelanggaran hukum tidak ada toleransi dan akan ditindak, sedang barang bukti akan dilakukan pemusnahan.

ADVERTISEMENT

“Dalam hal ini jaksa mempunyai kewenangan khusus berdasarkan UU, untuk melakukan pemusnahan barang bukti pada perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap,” kata, Diah.

“Dengan dilakukan pemusnahan BB itu membuat efek jerah bagi masyarakat, agar kedepannya wilayah kabupaten Malang menjadi aman nyaman dari perbuatan pidana,” imbuh, Diah.

Ditempat sama, Bupati Malang HM Sanusi yang hadir dalam pemusnahan barang bukti berharap, semoga kedepan kasus pidana bisa makin berkurang, sehingga perkara pidana yang ada di Kabupaten Malang makin menurun. Maka akan menciptakan kondisi Kabupaten Malang yang aman, tentram dan Makmur.

BacaJuga :

Pria di Malang Ditangkap Polisi Saat Nongkrong, Kedapatan Bawa 8 Poket Sabu

Kapal Nelayan Albakor 01 Hilang 23 Hari di Laut Selatan, Satpolairud Malang Dirikan Posko Pencarian

“Semoga kesadaran masyarakat akan hukum lebih baik lagi. Contohnya dinegara maju, dimana taat aturan itu warga negaranya bangga. Mereka bangga kalau tidak melanggar hukum. Sebab hukum itu untuk kepentingan bersama dan pribadi. Karena melanggar aturan itu keuntungan sesaat dan banyak mudhorotnya,” kata Sanusi.

Oleh karena itu, kedepan Sanusi berharap Kejari Kabupaten Malang terus menggiatkan sosialisasi akan pentingnya taat hukum kepada masyarakat. Begitu pula sebaliknya, masyarakat pun diharap juga taat dan sadar akan hukum.

“Taat aturan hukum itu bisa dimulai dari atas, sehingga yang bawah bisa mengikuti. Minimal dari sekarang kita memberi contoh dan taat aturan hukum. Memberi contoh perbuatan itu lebih baik dari pada memberi nasehat. Kita apresiasi pada Kejaksaan hari ini, kedepan mari kita mulai untuk tidak melanggar hukum sekecil apapun,” Sanusi mengakhiri. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kejari Kabupaten MalangPemusnahan Barang Bukti

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Pria di Malang Ditangkap Polisi Saat Nongkrong, Kedapatan Bawa 8 Poket Sabu

PLN Journalist Awards 2025 Dibuka, Jurnalis Diajak Angkat Literasi Energi Nasional

ADVERTISEMENT

Kuratorial di Belanda Jadi Langkah Awal Pemulangan 30 Ribu Artefak Indonesia

UMG Wisuda 574 Mahasiswa, Target Akreditasi Internasional QS dan THE

Indeks Masyarakat Digital Kota Malang Tertinggi Nasional 2025

Prev Next

POPULER HARI INI

Kuratorial di Belanda Jadi Langkah Awal Pemulangan 30 Ribu Artefak Indonesia

Kapal Nelayan Albakor 01 Hilang 23 Hari di Laut Selatan, Satpolairud Malang Dirikan Posko Pencarian

PLN Andalkan PLTA Sutami sebagai Black Start Jatim, Target Produksi 1.400 GWh 2025

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Jarot Warjito Dorong Hunian Terjangkau dan Tingkatkan Kapasitas Developer Jawa Timur

BERITA LAINNYA

PLN Journalist Awards 2025 Dibuka, Jurnalis Diajak Angkat Literasi Energi Nasional

Kuratorial di Belanda Jadi Langkah Awal Pemulangan 30 Ribu Artefak Indonesia

LAKSI Minta Stop Politisasi Kasus Keracunan Makanan, BGN Diminta Fokus Perbaikan Program MBG

Sastra Indonesia Tak Pernah Mati, Halimah Munawir: Tetap Tumbuh Subur di Segala Zaman

Pemkab Gresik Pastikan Lowongan Kerja JIIPE Dibuka untuk Warga Lokal

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Bupati Yani Janji Warga Gresik Tetap Diprioritaskan Kerja di JIIPE

Papan Ucapan Selamat untuk Budiar Jadi Sekda Kabupaten Malang Ramai Terpasang, Besoknya Raib

3.205 Atlet Taekwondo Jatim Adu Skill di Kejurprov Pelajar 2025 Malang

Bupati Malang Bantah Isu Jual Beli Jabatan dalam Pelantikan Sekda dan 16 Camat

Laga Persahabatan Secuwil FC vs PHE WMO, Sepak Bola Jadi Ajang Silaturahmi

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved