email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 23 Juli 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Latih Ratusan Warga dan Ciptakan Zero Conflict, Ini Deretan Capaian Disnaker Kabupaten Malang Lainnya

by Ayu
31 Desember 2022

JAVASATU.COM-MALANG- Sepanjang tahun 2022, beragam capaian sudah diukir oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Malang. Capaian-capaian itu dilaksanakan semua bidang yang ada di Disnaker sesuai dengan visi dan misi dinas.

(Foto: Istimewa)

Rinciannya, dari bidang hubungan industrial, mewujudkan zero conflict. Dari bidang penempatan tenaga kerja mencegah distribusi pekerja migran indonesia (PMI) ilegal serta menyiapkan dan melatih pencari kerja berbasis kompetensi. Kemudian, bidang pelatihan dan produktivitas, menyiapkan pelatihan berbasis kompetensi dan menyiapkan mental siswa SMK dari pola pikir sbagai seorang pelajar menjadi pekerja yang kompeten. Beralih ke bidang transmigrasi, menjaring animo masyarakat untuk bertransmigrasi.

Visi tersebut sudah diwujudkan dalam implementasi seluruh kegiatan apik yang dilaksanakan oleh dinas di bawah pimpinan Drs Yoyok Wardoyo MM.

KONTEN PROMOSI
(Foto: Istimewa)

Sebut saja Bidang Pelatihan dan Produktivitas (Lattas) Tenaga Kerja, pada tahun ini berhasil melatih 356 warga Kabupaten Malang melalui kegiatan pelatihan berdasarkan unit kompetensi.

Berdasarkan data dari Disnaker Kabupaten Malang, 356 peserta pelatihan tersebut merupakan buruh pabrik rokok dan petani tembakau yang tersebar di Kabupaten Malang. Total ada 13 kegiatan pelatihan yang dilaksanakan oleh Bidang Lattas dengan lima jenis pelatihan. Yakni menjahit, menyablon, membatik, bahasa Inggris dan barista.

Jenis pelatihan yang dipilih disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat. Kepala Bidang Lattas, Sri Mahanani Rahayu SE, MM menjelaskan, alumni peserta pelatihan tersebut sudah ada yang diserap oleh lapangan kerja sesuai dengan keahlian masing-masing.

“Sudah ada yang bekerja sesuai dengan keahlian masing-masing,” kata Nani, Jumat (30/12/2022).

BacaJuga :

Razia Internal Polres Malang, Pastikan Anggota Tertib Berlalu Lintas

Pasutri Tewas di Lawang Malang, Polisi Periksa Tiga Saksi Termasuk Anak Korban

(Foto: Istimewa)

Sementara itu, dari Bidang Penempatan Tenaga (Penta) Kerja, ada 371 warga Kabupaten Malang dari beragam elemen yang telah diberi pelatihan. Total ada enam jenis pelatihan yang diberikan. Yakni, pelatihan digital marketing dengan sasaran pencari kerja dan petani tembakau. Kemudian, pelatihan olahan ikan dengan sasaran disabilitas.

Selanjutnya, pelatihan roti dan kue dengan sasaran purna pekerja migran Indonesia (PMI). Bidang Penta juga memberikan pelatihan dan sertifikasi kompetensi bagi calon pekerja migran Indonesia (CPMI). Tujuannya, untuk membekali mereka dengan kemampuan yang mumpuni sebelum mengadu nasib ke luar negeri.

(Foto: Istimewa)

Pelatihan bagi CPMI tak hanya itu. Penta juga memberikan pelatihan kepada para CPMI berupa Bahasa Korea. Sebagai informasi, tahun ini hingga November 2022, jumlah CPMI yang terdaftar di Disnaker Kabupaten Malang sejumlah 2.691 orang.

Kepala Bidang Penta, Rahmat Yuniman menjelaskan, bidang yang dia pimpin juga memberikan pelatihan dengan sasaran para lulusan SMK. Kegiatan itu dikemas dalam kegiatan kultur jaringan dengan menggandeng instruktur-instruktur dari Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan), Lawang.

“Kami sengaja menyasar para lulusan SMK untuk mencetak mereka menjadi petani milenial. Tujuannya, memberikan skill dan kemampuan yang baik. Sehingga bisa berwirausaha dan menciptakan lapangan kerja baru,” bebernya.

(Foto: Istimewa)

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnkaer) Kabupaten Malang, Drs YoyoK Wardoyo MM, menjelaskan, pelatihan-pelatihan yang digelar Disnaker memang memiliki tujuan untuk membekali para pesertanya dengan soft skill. Harapannya, dapat membentuk wirausaha baru.

“Minimal, bekal kemampuan dari Disnaker bisa bermanfaat untuk diri mereka sendiri. Tujuan kami adalah membekali mereka dengan kemampuan berwirausaha. Sehingga dapat menciptakan lapangan kerja baru dan mengurangi pengangguran,” bebernya.

Beralih ke Bidang Hubungan Industrial. Bidang yang memiliki salah satu tujuan untuk menciptakan lingkungan kerja yang kondusif dan zero conflict juga tak kalah menunjukkan capaiannya. Tahun ini, ada 10 perusahaan yang diganjar dengan penghargaan dalam Zero Conflict Award. Penghargaan ini merupakan pertama kali di Jawa Timur bahkan Indonesia.

Penghargaan untuk kesepuluh perusahaan tersebut terbagi dalam tiga kategori. Untuk kategori Silver Award diraih PT NRW Minatex, PT Bintang Sayap Utama, dan PT Exel Mandiri Inovasi. Sedangkan kategori Gold Award dicapai oleh PT Beiersdorf Indonesia, PT Bumi Menara Internusa, serta PT Ekamas Fortuna. Sementara kategori platinum dimenangkan empat perusahaan, yakni KUD Sumber Makmur Unit MPS Ngantang, PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk, PT Corteva Agriscience Seeds Indonesia, dan PT Otsuka Indonesia.

“Zero Conflict ini merupakan visi misi saya sebagai Kadisnaker. Ini merupakan program unggulan bidang hubungan industrial. Jika lingkungan kerja tidak ada konflik, maka investor akan datang. Sehingga mampu meningkatkan perekonomian Kabupaten Malang,” imbuh Yoyok.

Selain itu, Disnaker melalui bidang hubungan industrial dan menggandeng Apindo juga telah memberikan apresiasi kepada 13 perusahaan yang peduli kepada disabilitas. Mereka adalah PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk, PT Merapi Agung Lestari, PT Cakra Guna Cipta, PT Sumber Abadi Bersama, PT Audi Bio Jaya Walet, PT Sarana Jaya Serbaguna, PT Ekamas Fortuna, PT Otsuka Indonesia, PT Batu Karang, PT Tiara Kurnia, RS Wava Husada, PT Greenfields Indonesia, PT Randi Cones Indonesia.

(Foto: Istimewa)

Pemberian penghargaan digelar dalam acara “Temu Konsultasi Apindo dan Peduli Dunia Inklusi” pada 18 November 2022 lalu di Grand Miami Hotel Kepanjen. Kadisnaker menjelaskan, dunia kerja dan dunia usaha serta instansi pemerintah wajib mempekerjakan difabel. Hal ini sesuai dengan amanah UU no 8 tahun 2016 Pasal 53 (1) yang berbunyi Pemerintah, Pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik Negara, dan Badan Usaha Milik Daerah wajib mempekerjakan paling sedikit 2 persen Penyandang Disabilitas dari jumlah pegawai atau pekerja dan ayat (2) Perusahaan swasta wajib mempekerjakan paling sedikit 1% (satu persen) Penyandang Disabilitas dari jumlah pegawai atau pekerja.

“Pemkab Malang memfasilitasi. Semoga semakin banyak disabilitas yang diserap sebagai tenaga kerja. Ini sekaligus menjadi rangkan aian Hari Jadi ke-ni 1262 Kabupaten Malang,” jelas Kadisnaker Kabupaten Malang.

(Foto: Istimewa)

Ditambahkannya, amanah UU no 8 tahun 2016 hendaknya dijadikan konsep oleh perusahaan untuk mempekerjakan lebih banyak lagi penyandang disabilitas.

“Tujuannya untuk mendapatkan persamaan hak dengan dapat bekerja sejajar dengan yang lain,” tandasnya.

Bergeser ke bidang transmigrasi. Bidang dengan tugas utama memfasilitasi perpindahan penduduk ini, pada tahun 2022 mencatat animo masyarakat pada program transmigrasi sebanyak 16 jiwa. Sedangkan untuk jumlah transmigran sebanyak tujuh jiwa dalam satu KK.

 

(Foto: Istimewa)

Para transmigran mendapatkan fasilitas dari pemerintah berupa mobilisasi, jaminan hidup, lahan usaha dan tempat tinggal.

“Mereka diberangkatkan ke Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah. Tepatnya di UPT Lemban Tongoa. Semoga dengan diberangkatkannya transmigran dari Lawang, dapat membawa perubahan bagi nasib mereka,” tandasnya. (Ayu/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: disnaker kabupaten malangKaleidoskopYoyok Wardoyo

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Gresik Wisuda 1.664 Lulusan JAKETKU, Pemkab Janjikan Beasiswa Kuliah

Yayasan Ujung Aspal Jatim Apresiasi 25 Tokoh Penggerak Pembangunan Kota Batu

ADVERTISEMENT

Tesis Doktoral UMM: K-Pop Bentuk Identitas Sosial Baru, Picu Imperialisme Budaya di Kalangan Muda

DPRD Gresik Dukung Migran Center, Anggarkan Rp 600 Juta untuk Perlindungan Pekerja

Presiden Prabowo Lantik 2.000 Perwira TNI-Polri, Siap Jaga Kedaulatan NKRI

Prev Next

POPULER HARI INI

Istri Bersimbah Darah, Suami Tewas Gantung Diri di Lawang Malang

Yayasan Ujung Aspal Jatim Apresiasi 25 Tokoh Penggerak Pembangunan Kota Batu

Pasutri Tewas di Lawang Malang, Polisi Periksa Tiga Saksi Termasuk Anak Korban

Anak Binaan LPKA Blitar Terima Remisi dan Ijazah di HAN 2025, Emil Dardak: Mereka Punya Masa Depan

Razia Internal Polres Malang, Pastikan Anggota Tertib Berlalu Lintas

BERITA LAINNYA

Presiden Prabowo Lantik 2.000 Perwira TNI-Polri, Siap Jaga Kedaulatan NKRI

LSM LIRA dan Relawan Buka “Kotak Pos Prabowo” untuk Laporkan Korupsi

AION UT Resmi Meluncur di GIIAS 2025, Mobil Listrik Futuristik GAC Banderol Mulai Rp 300 Jutaan

Anak Binaan LPKA Blitar Terima Remisi dan Ijazah di HAN 2025, Emil Dardak: Mereka Punya Masa Depan

Khofifah Dorong Ekowisata Berbasis Konservasi, Targetkan Wisatawan Lebih Lama di Jatim

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

BLT DBHCHT Gresik Cair, Balongpanggang Jadi Lokasi Perdana

Istri Bersimbah Darah, Suami Tewas Gantung Diri di Lawang Malang

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Pasutri Tewas di Lawang Malang, Polisi Periksa Tiga Saksi Termasuk Anak Korban

Yayasan Ujung Aspal Jatim Apresiasi 25 Tokoh Penggerak Pembangunan Kota Batu

KONTEN PROMOSI
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved