email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Minggu, 14 September 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Manfaatkan Rumah Kontrakan di Bedali, 2 Pengedar Narkoba di Malang Ditangkap Polisi

by Agung Baskoro
5 Juni 2022

JAVASATU.COM-MALANG- Dua orang pemuda di grebek Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Malang, karena terbukti menyimpan dan mengedarkan barang terlarang jenis sabu di rumah kontrakannya.

Pelaku ditangkap Polisi. (Foto: Polres Malang)

Dua pemuda tersebut berinisial ABS (30), RS (29) ditangkap petugas saat memanfaatkan rumah kontrakan di Dusun Meling, Jalan dr. Wahidin, Desa Bedali, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang sebagai lahan transaksi narkoba.

Panit Reskrim Polsek Lawang Ipda M. Zulhardy menjelaskan, penggrebekan berawal dari informasi dari masyarakat jika rumah tersebut sering kali digunakan ajang transaksi narkoba.

“Pada hari Jum’at tanggal 3 Juni 2022, sekira pukul 22.00 WIB, penggerebekan tersebut dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat dan penggalangan anggota di lapangan, kami berhasil mengamankan dua orang pelaku,” jelasnya, Minggu (5/6/2022).

Di hadapan petugas kedua pelaku mengakui jika mereka merupakan pemakai dan pengedar narkoba jenis sabu.

“Pelaku RS (29) diduga adalah pengedar, pelaku ABS (30) merupakan pengguna,” terangnya.

Dari penggrebekan tersebut petugas berhasil mengamankan barang bukti,1 poket sabu seberat 0,56 gram, 1 buah bong atau alat penghisap sabu, dan barang elektronik pelaku.

BacaJuga :

Fraksi PDIP Kabupaten Malang Soroti Target Pendapatan Bidang Kesehatan Rp372 Miliar di RAPBD 2026

Kakek di Belung Poncokusumo Ditangkap, Diduga Cabuli Bocah 8 Tahun Tetangganya

“Selain mendapati keduanya memiliki Narkotika jenis sabu, namun akan kita lakukan pengecekan urine untuk memperoleh hasil yang lebih akurat,” ucapnya.

Karena memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika golongan 1, maka kedua pelaku akan dikenakan pasal 114 ayat (1) Jo 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35, tahun 2009 tentang Narkotika. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: narkobaPolres Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Panglima TNI Dampingi Presiden Prabowo Tinjau Lokasi Banjir di Badung Bali

Maulid Nabi di Tebuwung Gresik Jadi Ajang Guyub Warga dan Edukasi Teladan Rasulullah

ADVERTISEMENT

Dapur MBG Batik Tulis Celaket Malang Siap Tampung 4.500 Siswa dan Rekrut Ratusan Pekerja

Pelaku Penusukan di SPBU Bunder Gresik Ditangkap Polisi, Korban Dilarikan ke RS

Kandang Ayam di Junrejo Batu Terbakar, 5.000 Ekor Ayam Mati, Kerugian Capai Ratusan Juta

Prev Next

POPULER HARI INI

Bupati Gresik Buka Pelatihan Kepemimpinan Administrator, Tekankan Disiplin dan Inovasi Aparatur

Kandang Ayam di Junrejo Batu Terbakar, 5.000 Ekor Ayam Mati, Kerugian Capai Ratusan Juta

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Kakek di Belung Poncokusumo Ditangkap, Diduga Cabuli Bocah 8 Tahun Tetangganya

GAC Indonesia Resmi Rilis AION UT, Mobil Listrik Rp 325 Juta dengan Garansi Seumur Hidup

BERITA LAINNYA

Panglima TNI Dampingi Presiden Prabowo Tinjau Lokasi Banjir di Badung Bali

GAC Indonesia Resmi Rilis AION UT, Mobil Listrik Rp 325 Juta dengan Garansi Seumur Hidup

Panglima TNI Kirim Pasukan ke Gaza, Salurkan Bantuan di Tengah Serangan Israel

JMSI Sumenep dan BPRS Bhakti Sumekar Gelar Seminar Literasi Keuangan untuk Pelajar

Warga Binaan Lapas Nusakambangan Olah Limbah FABA Jadi Batako, Omzet Potensial Rp5,4 Miliar

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Bupati Gresik Buka Pelatihan Kepemimpinan Administrator, Tekankan Disiplin dan Inovasi Aparatur

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Kandang Ayam di Junrejo Batu Terbakar, 5.000 Ekor Ayam Mati, Kerugian Capai Ratusan Juta

Komjen Pol Suyudi Ario Seto Naik Pangkat, Pengamat: Figur Teladan Polri

PKKMB FEB Unira Malang 2025: Mahasiswa Baru Disambut Meriah, Semangat Belajar Menggelora

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved