email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Kamis, 11 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Manfaatkan Rumah Kontrakan di Bedali, 2 Pengedar Narkoba di Malang Ditangkap Polisi

by Agung Baskoro
5 Juni 2022

JAVASATU.COM-MALANG- Dua orang pemuda di grebek Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Malang, karena terbukti menyimpan dan mengedarkan barang terlarang jenis sabu di rumah kontrakannya.

Pelaku ditangkap Polisi. (Foto: Polres Malang)

Dua pemuda tersebut berinisial ABS (30), RS (29) ditangkap petugas saat memanfaatkan rumah kontrakan di Dusun Meling, Jalan dr. Wahidin, Desa Bedali, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang sebagai lahan transaksi narkoba.

Panit Reskrim Polsek Lawang Ipda M. Zulhardy menjelaskan, penggrebekan berawal dari informasi dari masyarakat jika rumah tersebut sering kali digunakan ajang transaksi narkoba.

“Pada hari Jum’at tanggal 3 Juni 2022, sekira pukul 22.00 WIB, penggerebekan tersebut dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat dan penggalangan anggota di lapangan, kami berhasil mengamankan dua orang pelaku,” jelasnya, Minggu (5/6/2022).

Di hadapan petugas kedua pelaku mengakui jika mereka merupakan pemakai dan pengedar narkoba jenis sabu.

“Pelaku RS (29) diduga adalah pengedar, pelaku ABS (30) merupakan pengguna,” terangnya.

Dari penggrebekan tersebut petugas berhasil mengamankan barang bukti,1 poket sabu seberat 0,56 gram, 1 buah bong atau alat penghisap sabu, dan barang elektronik pelaku.

BacaJuga :

Diduga Tipu Sejumlah Pemasok, Perempuan di Singosari Malang Diamankan Polisi

Pencuri Kotak Amal di Lawang Ternyata Sudah 3 Kali Beraksi

“Selain mendapati keduanya memiliki Narkotika jenis sabu, namun akan kita lakukan pengecekan urine untuk memperoleh hasil yang lebih akurat,” ucapnya.

Karena memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika golongan 1, maka kedua pelaku akan dikenakan pasal 114 ayat (1) Jo 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35, tahun 2009 tentang Narkotika. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: narkobaPolres Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Polres Gresik Matangkan Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT 2026

Jelang Tahun Baru Islam dan Libur Sekolah, Permintaan LPG 3 Kg di Malang Raya Naik

Dispendik Kabupaten Malang Tekankan Guru Berintegritas, Sekolah Harus Punya Branding

15 Taruna Akpol Digembleng di Polres Malang

Musisi Asal Malang Yaqin Luncurkan Album Perdana ‘Kebiasaan’

Analis Nilai Gagasan Kapolri Wujudkan Polri Lebih Modern dan Adaptif

Isi Libur Sekolah, Santri Sahabat Karomah Gresik Belajar Ternak Ayam Elba

Ramai Grup Facebook Gay, MUI Gresik Minta Pemerintah Tak Tinggal Diam

Bayar Rp70 Juta, Pedagang Pasar Karangploso Malah Dapat Area Parkir

Misteri Bayi dalam Kardus di Kebun Tebu Gondanglegi, Polisi Ajukan Autopsi

Prev Next

POPULER HARI INI

Bayar Rp70 Juta, Pedagang Pasar Karangploso Malah Dapat Area Parkir

Analis Nilai Gagasan Kapolri Wujudkan Polri Lebih Modern dan Adaptif

Isi Libur Sekolah, Santri Sahabat Karomah Gresik Belajar Ternak Ayam Elba

Pengurus JMSI Jatim 2025-2030 Dilantik, Dewan Pers Tekankan Profesionalisme Media

Ramai Grup Facebook Gay, MUI Gresik Minta Pemerintah Tak Tinggal Diam

BERITA LAINNYA

Polres Gresik Matangkan Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT 2026

Jelang Tahun Baru Islam dan Libur Sekolah, Permintaan LPG 3 Kg di Malang Raya Naik

Dispendik Kabupaten Malang Tekankan Guru Berintegritas, Sekolah Harus Punya Branding

15 Taruna Akpol Digembleng di Polres Malang

Musisi Asal Malang Yaqin Luncurkan Album Perdana ‘Kebiasaan’

Analis Nilai Gagasan Kapolri Wujudkan Polri Lebih Modern dan Adaptif

Isi Libur Sekolah, Santri Sahabat Karomah Gresik Belajar Ternak Ayam Elba

Ramai Grup Facebook Gay, MUI Gresik Minta Pemerintah Tak Tinggal Diam

Bayar Rp70 Juta, Pedagang Pasar Karangploso Malah Dapat Area Parkir

Misteri Bayi dalam Kardus di Kebun Tebu Gondanglegi, Polisi Ajukan Autopsi

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Titans Tennis Tournament, Bukan Sekadar Adu Skill tapi Tempa Mental Juara

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Prof. Ahmad Barizi Tegaskan PTKI Harus Menjadi “Nur” Moderasi Beragama di Indonesia

Kasus Eks Kepala BGN Menjalar, DPRD Kabupaten Malang Soroti Potensi Jual Beli Titik SPPG

MA Kabulkan PK PERADI Otto Hasibuan, DPC PERADI Malang Ajak Advokat Bersatu

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved