email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Minggu, 9 Agustus 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Curi Motor Petani Saat Panen di Turen Malang, Pelaku Diciduk Polisi

by Agung Baskoro
9 Agustus 2026

JAVASATU.COM- Seorang pria berinisial SA (46) ditangkap Polres Malang setelah diduga mencuri sepeda motor milik petani di area persawahan Desa Gedogkulon, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang. Aksi pencurian itu terekam kamera CCTV dan sempat viral di media sosial.

Dok: Polres Malang

SA merupakan warga Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang. Polisi masih memburu seorang rekannya yang telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

“Korban kemudian menuju sawah yang berjarak sekitar 100 meter untuk memanen padi. Sekitar pukul 10.00 WIB, saat kembali, korban mendapati sepeda motornya sudah tidak ada,” kata Kasihumas Polres Malang AKP M Budiono saat dikonfirmasi, Minggu (9/8/2026).

Peristiwa itu terjadi pada pertengahan Maret 2026 sekitar pukul 07.50 WIB. Saat itu, korban Agus Sunarto (54) memarkir Honda Revo miliknya di pinggir sawah dengan kondisi stang terkunci. Korban kemudian meninggalkan motor untuk memanen padi.

Setelah mengetahui motornya hilang, korban melapor ke Polsek Turen. Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menelusuri kamera CCTV di sekitar lokasi.

Dari rekaman CCTV di akses masuk persawahan, terlihat dua pria berboncengan menggunakan sepeda motor berwarna hitam masuk ke area persawahan. Sekitar 15 menit kemudian, keduanya terlihat keluar dengan membawa Honda Revo milik korban.

Akibat pencurian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp8 juta.

“Hasil penyelidikan mengarah kepada dua orang. Tersangka SA kemudian berhasil diamankan, sedangkan satu rekannya masih dalam pencarian dan telah ditetapkan sebagai DPO,” jelas Budiono.

Penyelidikan dilakukan Unit Reskrim Polsek Turen bersama Unit Opsnal 3 Satreskrim Polres Malang. Polisi memeriksa sejumlah saksi dan mengembangkan rekaman CCTV untuk mengidentifikasi para pelaku.

SA kemudian diamankan di rumahnya di Desa Sekarbanyu, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Jumat (7/8/2026). Polisi turut menyita sejumlah barang bukti, termasuk sepeda motor Honda Beat yang diduga digunakan sebagai sarana dalam aksi pencurian.

BacaJuga :

Pencurian Kabel Tembaga di Kawasan Industri Gresik Digagalkan, 2 Pekerja Diamankan

Polres Malang Bongkar Komplotan Pencuri Baterai Tower di 17 TKP

Penyidik masih mendalami peran masing-masing pelaku serta memburu keberadaan rekan SA yang masuk daftar pencarian orang.

“Petugas masih melengkapi proses penyidikan, memeriksa saksi-saksi dan mendalami keterlibatan pelaku lain. Perkara ini ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Budiono.

Atas perbuatannya, SA disangkakan Pasal 477 ayat (1) huruf f dan g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian dengan cara merusak dan dilakukan secara bersama-sama. (agb/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: CuranmorKabupaten MalangkriminalPolres Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Dampingi Cak Imin, Kapolres Gresik Pesan Pelajar Rajin Belajar

Curi Motor Petani Saat Panen di Turen Malang, Pelaku Diciduk Polisi

Indonesia Juara Umum Asian Taekwondo Open 2026, Raih 5 Emas

Ratusan Warga Ikuti Mancing, Meriahkan HUT ke-81 RI di Sanankulon Blitar

Pemuda Majalengka Dinilai Makin Diam, Ketua KNPI: Bukan Dibungkam

Pencurian Kabel Tembaga di Kawasan Industri Gresik Digagalkan, 2 Pekerja Diamankan

Nabung 2 Tahun, Warga Perumahan Banjararum Asri Singosari Berangkat Melali ke Bali

Yudisium Akbar Heppie UIBU Malang Diikuti 1.106 Mahasiswa

Limbah Long Core Terbakar, Rumah Warga di Wonosobo Nyaris Hangus

Kapolres Malang AKBP Rulian Syauri Ajak Driver Ojol Ikut Jaga Kamtibmas

Prev Next

POPULER HARI INI

Nabung 2 Tahun, Warga Perumahan Banjararum Asri Singosari Berangkat Melali ke Bali

OPINI: Malang Raya Megapolitan, Dari Fragmentasi Menuju Integrasi Kawasan

Budidaya Ikan Bioflok Senggreng Malang Ubah Pola Tebar untuk Tekan Biaya

Pemuda Majalengka Dinilai Makin Diam, Ketua KNPI: Bukan Dibungkam

Ratusan Warga Ikuti Mancing, Meriahkan HUT ke-81 RI di Sanankulon Blitar

BERITA LAINNYA

Dampingi Cak Imin, Kapolres Gresik Pesan Pelajar Rajin Belajar

Curi Motor Petani Saat Panen di Turen Malang, Pelaku Diciduk Polisi

Indonesia Juara Umum Asian Taekwondo Open 2026, Raih 5 Emas

Ratusan Warga Ikuti Mancing, Meriahkan HUT ke-81 RI di Sanankulon Blitar

Pemuda Majalengka Dinilai Makin Diam, Ketua KNPI: Bukan Dibungkam

Pencurian Kabel Tembaga di Kawasan Industri Gresik Digagalkan, 2 Pekerja Diamankan

Nabung 2 Tahun, Warga Perumahan Banjararum Asri Singosari Berangkat Melali ke Bali

Yudisium Akbar Heppie UIBU Malang Diikuti 1.106 Mahasiswa

Limbah Long Core Terbakar, Rumah Warga di Wonosobo Nyaris Hangus

Kapolres Malang AKBP Rulian Syauri Ajak Driver Ojol Ikut Jaga Kamtibmas

Prev Next

POPULER MINGGU INI

OPINI: Malang Raya Megapolitan, Dari Fragmentasi Menuju Integrasi Kawasan

Budidaya Ikan Bioflok Senggreng Malang Ubah Pola Tebar untuk Tekan Biaya

Bupati Malang Lantik 166 Pejabat, Tekankan Integritas dan Kerja 5K

Nabung 2 Tahun, Warga Perumahan Banjararum Asri Singosari Berangkat Melali ke Bali

TransNusa Buka Rute Manado-Ternate, Terbang Dua Kali Sehari

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved