email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Minggu, 5 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pengaduan 110 Polres Malang Efektif, Bongkar Produsen Miras Ilegal

by Agung Baskoro
19 Juni 2025

JAVASATU.COM-MALANG- Layanan Pengaduan 110 Polres Malang terbukti efektif. Berkat laporan warga melalui saluran tersebut, aparat berhasil membongkar home industri minuman keras (miras) ilegal jenis arak trobas di wilayah Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang.

(Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Polisi menangkap YW (56), warga Desa Bantur, yang diketahui memproduksi dan menjual miras trobas dari rumahnya. Dari hasil pemeriksaan, pelaku telah menjalankan bisnis ilegal itu selama satu tahun.

“YW memproduksi arak ini seorang diri menggunakan bahan-bahan yang mudah dijumpai di pasaran seperti ragi, gula pasir, dan ketan fermentasi,” kata Wakapolres Malang Kompol Bayu Halim Nugroho, Kamis (19/6/2025).

Kasatresnarkoba Polres Malang AKP Yussi Purwanto menyebut, penggerebekan dilakukan setelah tim menindaklanjuti pengaduan yang masuk melalui layanan 110.

ADVERTISEMENT

“Dari lokasi, kami mengamankan alat produksi seperti wajan besar, paralon penyulingan, tabung elpiji, serta empat galon berisi fermentasi ketan. Keuntungan sekali produksi bisa mencapai Rp 1,7 juta,” ungkapnya.

Dalam sebulan, pelaku diketahui bisa memproduksi dua kali, dengan menjual satu botol berisi 600 ml seharga Rp 35.000.

Atas perbuatannya, YW dijerat dengan Pasal 204 ayat 1 KUHP, Pasal 62 ayat 1 Jo Pasal 8 ayat 1 UU No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, serta Pasal 140 Jo Pasal 86 ayat 2 UU No 18 Tahun 2012 tentang Pangan, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

BacaJuga :

Polisi Gerebek Sabung Ayam di Kalipare Malang, Pelaku Kabur

Kontrakan di Turen Malang Digerebek, Polisi Amankan 82 Poket Sabu dan Ganja

Polres Malang mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat dalam memanfaatkan layanan 110, yang dinilai membantu percepatan penindakan berbagai kasus pidana di wilayah hukum Kabupaten Malang. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Kecamatan BanturPengaduan 110Polres MalangTrobas

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Aice Gelar Roadshow “Panggung Crispymu!” di Lima Kota, Luncurkan Varian Baru

Warga Kupang Tertipu Beli Rumah di Malang, Rugi Rp 1 Miliar, Polisi Naikkan Penyidikan

ADVERTISEMENT

Polisi Gerebek Sabung Ayam di Kalipare Malang, Pelaku Kabur

Kontrakan di Turen Malang Digerebek, Polisi Amankan 82 Poket Sabu dan Ganja

Mohammad Aqib Wakafkan Mobil Jenazah untuk Warga Panceng Gresik

Prev Next

POPULER HARI INI

Pemkab Gresik Maksimalkan SILOPINTER, Pendapatan Pajak Daerah Tembus Rp960 Miliar

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Atlet Gimnastik Naufal Wafat di Rusia, Pemkab Gresik Janjikan Bantuan untuk Keluarga

Kota Kediri Masuk Lima Besar Kota Paling Berkelanjutan di Indonesia

Kapal Nelayan Albakor 01 Hilang 23 Hari di Laut Selatan, Satpolairud Malang Dirikan Posko Pencarian

BERITA LAINNYA

Aice Gelar Roadshow “Panggung Crispymu!” di Lima Kota, Luncurkan Varian Baru

Kota Kediri Masuk Lima Besar Kota Paling Berkelanjutan di Indonesia

Rani Jambak Bawa Kincia Aia ke Kanada, Suarakan Krisis Ekologi Lewat Musik Minangkabau

Jaga Kekompakan, Ditlantas Polda Jateng Gelar Olahraga Bersama di Umbul Sidomukti

Kisah Krav Ideas, dari Mesin Jahit Ibu Tembus Pasar Global bersama Shopee

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Bupati Yani Janji Warga Gresik Tetap Diprioritaskan Kerja di JIIPE

3.205 Atlet Taekwondo Jatim Adu Skill di Kejurprov Pelajar 2025 Malang

Papan Ucapan Selamat untuk Budiar Jadi Sekda Kabupaten Malang Ramai Terpasang, Besoknya Raib

Pemkab Gresik Maksimalkan SILOPINTER, Pendapatan Pajak Daerah Tembus Rp960 Miliar

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

%d