email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Senin, 10 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Warga Kupang Tertipu Beli Rumah di Malang, Rugi Rp 1 Miliar, Polisi Naikkan Penyidikan

by Yondi Ari
5 Oktober 2025

JAVASATU.COM- Nasib apes dialami LAA (40), warga asal Kupang yang tinggal di Yogyakarta. Ia menjadi korban dugaan penipuan pembelian rumah di Malang hingga merugi lebih dari Rp 1 miliar. Kasus ini kini ditangani Polresta Malang Kota dan telah naik ke tahap penyidikan.

Korban menunjukkan surat laporan polisi kepada awak media. (Foto: Yondi Ari/Javasatu.com)

Peristiwa bermula pada 2023 saat LAA membeli dua unit rumah di Perumahan Tana Aliya, Dusun Klandungan, Landungsari, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang.

Saat itu, korban tergiur promo harga dari pengembang PT Kaia Tana yang menawarkan rumah seharga Rp 399 juta per unit.

“Waktu itu kami butuh rumah, dan kebetulan ada promo harga yang sesuai kemampuan. Akhirnya kami pesan dua unit,” ujar LAA kepada wartawan, Sabtu (5/10/2025).

LAA mengaku sempat menanyakan legalitas perumahan kepada pihak marketing. Namun, ia dijamin bahwa seluruh dokumen aman dan tidak bermasalah.

“Katanya semua beres, jadi kami percaya,” tambahnya.

Setelah meninjau lokasi, LAA sepakat membeli dua unit rumah secara tunai keras dengan total lebih dari Rp 800 juta.

BacaJuga :

Hari Pahlawan, 1.000 Pohon Durian Ditanam di Kota Malang, Dipersembahkan untuk Anak Cucu

Kader NU Dukun Gresik Ziarah ke Makam Pendiri NU di Hari Pahlawan

Selama proses pembangunan, ia terus mentransfer dana sesuai progres kerja.

Bahkan, korban menambah pembayaran hingga Rp 250 juta karena adanya perubahan desain bangunan dari dua kamar menjadi tiga kamar.

Namun, setelah rumah selesai dibangun dan sempat ditempati, LAA tak kunjung menerima dokumen kepemilikan rumah seperti sertifikat atau akta jual beli.

“Saya sudah minta surat-surat rumah, tapi tidak pernah ditunjukkan. Akhirnya kami hentikan pembayaran terakhir sekitar Rp 40 juta,” ungkapnya.

Masalah semakin pelik setelah pemilik tanah bernama Suyud datang dan menyebut bahwa lahan perumahan tersebut belum dibebaskan sepenuhnya oleh pengembang.

Diketahui, pengembang baru membayar Rp 200 juta dari total harga lahan Rp 2,5 miliar.

“Saya kaget karena ternyata tanah belum dibebaskan. Artinya kami bisa diusir kapan saja,” kata LAA.

Merasa tertipu dan dirugikan, LAA akhirnya melapor ke Polresta Malang Kota. Laporan tersebut kini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.

“Kasus ini sudah masuk tahap penyidikan. Sejumlah saksi telah diperiksa, dan kami akan memanggil pihak pengembang untuk dimintai keterangan,” tegas Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol M. Soleh, Sabtu (5/10/2025) saat dikonfirmasi awak media.

Hingga berita ini dipublikasikan, redaksi berupaya mengonfirmasi pihak manajemen perumahan. Namun belum mendapatkan respon. (dop/saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Jual Beli PropertiPenipuanPolresta Malang Kota

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Hari Pahlawan, 1.000 Pohon Durian Ditanam di Kota Malang, Dipersembahkan untuk Anak Cucu

Masjid Darussalam Banjararum Gelar Pengajian Peringati Hari Santri dan Hari Pahlawan 2025

ADVERTISEMENT

Mahasiswi Indonesia Dapat Pekerjaan Remote di Malaysia Berkat Bootcamp Desain Grafis

BRI Dirikan Pusat Wirausaha Disabilitas di UNIPAR Jember, Dorong Kemandirian Ekonomi Inklusif

Kader NU Dukun Gresik Ziarah ke Makam Pendiri NU di Hari Pahlawan

Prev Next

POPULER HARI INI

Bambang Setiya Budi Terpilih Pimpin Himpunan Dapur Mitra Generasi Emas Jawa Tengah

Gerakan Wakaf Indonesia Ubah Tanah Wakaf Jadi Kebun Pisang Produktif di Tuban

Sampang Oto Contest Vol 3, Ratusan Modifikator Pamer Gaya Thailook

Tari Topeng Malang Jadi Sorotan ICCF 2025, Simbol Kekuatan Budaya dan Ekonomi Kreatif

Mahasiswi Indonesia Dapat Pekerjaan Remote di Malaysia Berkat Bootcamp Desain Grafis

BERITA LAINNYA

Mahasiswi Indonesia Dapat Pekerjaan Remote di Malaysia Berkat Bootcamp Desain Grafis

BRI Dirikan Pusat Wirausaha Disabilitas di UNIPAR Jember, Dorong Kemandirian Ekonomi Inklusif

Kader NU Dukun Gresik Ziarah ke Makam Pendiri NU di Hari Pahlawan

Gerakan Wakaf Indonesia Ubah Tanah Wakaf Jadi Kebun Pisang Produktif di Tuban

Sampang Oto Contest Vol 3, Ratusan Modifikator Pamer Gaya Thailook

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Bambang Setiya Budi Terpilih Pimpin Himpunan Dapur Mitra Generasi Emas Jawa Tengah

Panglima TNI Mutasi 57 Perwira Tinggi, Dorong Regenerasi dan Penguatan Struktur Komando

Warga Griya Shanta Tolak Jalan Tembus, Unggah Video Penolakan di YouTube

FISIP UI Student Nite Festival 2025, Pergelaran Musik Kampus Paling Bergengsi di Indonesia

Peduli Kesehatan Gigi, Bambang Dental Clinic Malang Gelar Baksos

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

%d