Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Warga Kupang Tertipu Beli Rumah di Malang, Rugi Rp 1 Miliar, Polisi Naikkan Penyidikan

Yondi Ari by Yondi Ari
5 Oktober 2025
0

JAVASATU.COM- Nasib apes dialami LAA (40), warga asal Kupang yang tinggal di Yogyakarta. Ia menjadi korban dugaan penipuan pembelian rumah di Malang hingga merugi lebih dari Rp 1 miliar. Kasus ini kini ditangani Polresta Malang Kota dan telah naik ke tahap penyidikan.

Korban menunjukkan surat laporan polisi kepada awak media. (Foto: Yondi Ari/Javasatu.com)

Peristiwa bermula pada 2023 saat LAA membeli dua unit rumah di Perumahan Tana Aliya, Dusun Klandungan, Landungsari, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang.

Saat itu, korban tergiur promo harga dari pengembang PT Kaia Tana yang menawarkan rumah seharga Rp 399 juta per unit.

“Waktu itu kami butuh rumah, dan kebetulan ada promo harga yang sesuai kemampuan. Akhirnya kami pesan dua unit,” ujar LAA kepada wartawan, Sabtu (5/10/2025).

LAA mengaku sempat menanyakan legalitas perumahan kepada pihak marketing. Namun, ia dijamin bahwa seluruh dokumen aman dan tidak bermasalah.

“Katanya semua beres, jadi kami percaya,” tambahnya.

Setelah meninjau lokasi, LAA sepakat membeli dua unit rumah secara tunai keras dengan total lebih dari Rp 800 juta.

Selama proses pembangunan, ia terus mentransfer dana sesuai progres kerja.

Bahkan, korban menambah pembayaran hingga Rp 250 juta karena adanya perubahan desain bangunan dari dua kamar menjadi tiga kamar.

Namun, setelah rumah selesai dibangun dan sempat ditempati, LAA tak kunjung menerima dokumen kepemilikan rumah seperti sertifikat atau akta jual beli.

“Saya sudah minta surat-surat rumah, tapi tidak pernah ditunjukkan. Akhirnya kami hentikan pembayaran terakhir sekitar Rp 40 juta,” ungkapnya.

Masalah semakin pelik setelah pemilik tanah bernama Suyud datang dan menyebut bahwa lahan perumahan tersebut belum dibebaskan sepenuhnya oleh pengembang.

Diketahui, pengembang baru membayar Rp 200 juta dari total harga lahan Rp 2,5 miliar.

“Saya kaget karena ternyata tanah belum dibebaskan. Artinya kami bisa diusir kapan saja,” kata LAA.

Merasa tertipu dan dirugikan, LAA akhirnya melapor ke Polresta Malang Kota. Laporan tersebut kini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.

“Kasus ini sudah masuk tahap penyidikan. Sejumlah saksi telah diperiksa, dan kami akan memanggil pihak pengembang untuk dimintai keterangan,” tegas Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol M. Soleh, Sabtu (5/10/2025) saat dikonfirmasi awak media.

Hingga berita ini dipublikasikan, redaksi berupaya mengonfirmasi pihak manajemen perumahan. Namun belum mendapatkan respon. (dop/saf)

Tags: Jual Beli PropertiPenipuanPolresta Malang Kota
Previous Post

Polisi Gerebek Sabung Ayam di Kalipare Malang, Pelaku Kabur

Next Post

Aice Gelar Roadshow “Panggung Crispymu!” di Lima Kota, Luncurkan Varian Baru

Related Posts

Kapolresta Malang Kota Turun ke Jalan, Pantau Lalu Lintas di Zona Sekolah
Berita

Kapolresta Malang Kota Turun ke Jalan, Pantau Lalu Lintas di Zona Sekolah

20 Oktober 2026
Ziarah KH Faqih Maskumambang, ISNU Dukun Perkuat Sinergi NU
Berita

Ziarah KH Faqih Maskumambang, ISNU Dukun Perkuat Sinergi NU

20 Oktober 2026
DPRD Kabupaten Malang Usulkan Rp3,2 Miliar untuk PMI pada 2027
Berita

DPRD Kabupaten Malang Usulkan Rp3,2 Miliar untuk PMI pada 2027

20 Oktober 2026
Gugatan Hamzah terhadap PDIP Majalengka Tak Diterima PN
Berita

Gugatan Hamzah terhadap PDIP Majalengka Tak Diterima PN

20 Oktober 2026
DMI Gresik Salurkan Air Bersih ke Masjid dan Musala
Berita

DMI Gresik Salurkan Air Bersih ke Masjid dan Musala

20 Oktober 2026
Jaringan Sabu di Menganti Gresik Terbongkar, 5 Tersangka Ditahan
Berita

Jaringan Sabu di Menganti Gresik Terbongkar, 5 Tersangka Ditahan

20 Oktober 2026
Next Post
Aice Gelar Roadshow “Panggung Crispymu!” di Lima Kota, Luncurkan Varian Baru

Aice Gelar Roadshow “Panggung Crispymu!” di Lima Kota, Luncurkan Varian Baru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Kapolresta Malang Kota Turun ke Jalan, Pantau Lalu Lintas di Zona Sekolah
  • Ziarah KH Faqih Maskumambang, ISNU Dukun Perkuat Sinergi NU
  • DPRD Kabupaten Malang Usulkan Rp3,2 Miliar untuk PMI pada 2027
  • Gugatan Hamzah terhadap PDIP Majalengka Tak Diterima PN
  • Spencer Green Hotel Batu Gelar Olimpiade Matematika Anak 29 November 2026
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com