email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Senin, 8 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Warga Kupang Tertipu Beli Rumah di Malang, Rugi Rp 1 Miliar, Polisi Naikkan Penyidikan

by Yondi Ari
5 Oktober 2025

JAVASATU.COM- Nasib apes dialami LAA (40), warga asal Kupang yang tinggal di Yogyakarta. Ia menjadi korban dugaan penipuan pembelian rumah di Malang hingga merugi lebih dari Rp 1 miliar. Kasus ini kini ditangani Polresta Malang Kota dan telah naik ke tahap penyidikan.

Korban menunjukkan surat laporan polisi kepada awak media. (Foto: Yondi Ari/Javasatu.com)

Peristiwa bermula pada 2023 saat LAA membeli dua unit rumah di Perumahan Tana Aliya, Dusun Klandungan, Landungsari, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang.

Saat itu, korban tergiur promo harga dari pengembang PT Kaia Tana yang menawarkan rumah seharga Rp 399 juta per unit.

“Waktu itu kami butuh rumah, dan kebetulan ada promo harga yang sesuai kemampuan. Akhirnya kami pesan dua unit,” ujar LAA kepada wartawan, Sabtu (5/10/2025).

LAA mengaku sempat menanyakan legalitas perumahan kepada pihak marketing. Namun, ia dijamin bahwa seluruh dokumen aman dan tidak bermasalah.

“Katanya semua beres, jadi kami percaya,” tambahnya.

Setelah meninjau lokasi, LAA sepakat membeli dua unit rumah secara tunai keras dengan total lebih dari Rp 800 juta.

Selama proses pembangunan, ia terus mentransfer dana sesuai progres kerja.

Bahkan, korban menambah pembayaran hingga Rp 250 juta karena adanya perubahan desain bangunan dari dua kamar menjadi tiga kamar.

Namun, setelah rumah selesai dibangun dan sempat ditempati, LAA tak kunjung menerima dokumen kepemilikan rumah seperti sertifikat atau akta jual beli.

“Saya sudah minta surat-surat rumah, tapi tidak pernah ditunjukkan. Akhirnya kami hentikan pembayaran terakhir sekitar Rp 40 juta,” ungkapnya.

Masalah semakin pelik setelah pemilik tanah bernama Suyud datang dan menyebut bahwa lahan perumahan tersebut belum dibebaskan sepenuhnya oleh pengembang.

Diketahui, pengembang baru membayar Rp 200 juta dari total harga lahan Rp 2,5 miliar.

BacaJuga :

100 Hari Wafat, Keteladanan Hj Margaret Masih Hidup di Fatayat NU

Di Tengah Suspend 7 Dapur MBG, SPPG Tlogowaru Malang Justru Jadi Percontohan

“Saya kaget karena ternyata tanah belum dibebaskan. Artinya kami bisa diusir kapan saja,” kata LAA.

Merasa tertipu dan dirugikan, LAA akhirnya melapor ke Polresta Malang Kota. Laporan tersebut kini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.

“Kasus ini sudah masuk tahap penyidikan. Sejumlah saksi telah diperiksa, dan kami akan memanggil pihak pengembang untuk dimintai keterangan,” tegas Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol M. Soleh, Sabtu (5/10/2025) saat dikonfirmasi awak media.

Hingga berita ini dipublikasikan, redaksi berupaya mengonfirmasi pihak manajemen perumahan. Namun belum mendapatkan respon. (dop/saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Jual Beli PropertiPenipuanPolresta Malang Kota

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Titans Tennis Tournament, Bukan Sekadar Adu Skill tapi Tempa Mental Juara

Atasi Krisis Karbon Tanah, Syngenta dan TerraBaru Olah Limbah Jagung Jadi Biochar

100 Hari Wafat, Keteladanan Hj Margaret Masih Hidup di Fatayat NU

Di Tengah Suspend 7 Dapur MBG, SPPG Tlogowaru Malang Justru Jadi Percontohan

BMT Mandiri Sejahtera Jatim dan NH Bangun Rumah Layak Huni untuk Warga Gresik

Fun Run Rektor Cup UMM 2026, Libatkan Ribuan Massa di Helipad Kampus

Pengamat: Tuduhan ke Yasonna Laoly Tak Sesuai Fakta dan Data

Diduga Tipu Sejumlah Pemasok, Perempuan di Singosari Malang Diamankan Polisi

Aktivitas Seru yang Bisa Dilakukan Saat Liburan Bersama Keluarga

Pendaki Semeru Jatuh ke Jurang 800 Meter di Jalur Ilegal Purbakala Berhasil Dievakuasi

Prev Next

POPULER HARI INI

Titans Tennis Tournament, Bukan Sekadar Adu Skill tapi Tempa Mental Juara

Pengamat: Tuduhan ke Yasonna Laoly Tak Sesuai Fakta dan Data

Di Tengah Suspend 7 Dapur MBG, SPPG Tlogowaru Malang Justru Jadi Percontohan

100 Hari Wafat, Keteladanan Hj Margaret Masih Hidup di Fatayat NU

Atasi Krisis Karbon Tanah, Syngenta dan TerraBaru Olah Limbah Jagung Jadi Biochar

BERITA LAINNYA

Titans Tennis Tournament, Bukan Sekadar Adu Skill tapi Tempa Mental Juara

Atasi Krisis Karbon Tanah, Syngenta dan TerraBaru Olah Limbah Jagung Jadi Biochar

100 Hari Wafat, Keteladanan Hj Margaret Masih Hidup di Fatayat NU

Di Tengah Suspend 7 Dapur MBG, SPPG Tlogowaru Malang Justru Jadi Percontohan

BMT Mandiri Sejahtera Jatim dan NH Bangun Rumah Layak Huni untuk Warga Gresik

Fun Run Rektor Cup UMM 2026, Libatkan Ribuan Massa di Helipad Kampus

Pengamat: Tuduhan ke Yasonna Laoly Tak Sesuai Fakta dan Data

Diduga Tipu Sejumlah Pemasok, Perempuan di Singosari Malang Diamankan Polisi

Aktivitas Seru yang Bisa Dilakukan Saat Liburan Bersama Keluarga

Pendaki Semeru Jatuh ke Jurang 800 Meter di Jalur Ilegal Purbakala Berhasil Dievakuasi

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Bangunan Tutup Sungai Kadalpang Disetop Pemkot Malang

Pembangunan Jembatan Aramco Blora Masuk Tahap Akhir

Titans Tennis Tournament, Bukan Sekadar Adu Skill tapi Tempa Mental Juara

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Kasus Eks Kepala BGN Menjalar, DPRD Kabupaten Malang Soroti Potensi Jual Beli Titik SPPG

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved