JAVASATU.COM- Analis kebijakan publik dan politik nasional, Nasky Putra Tandjung, mengecam berbagai narasi, framing negatif, penggiringan opini, serta tuduhan sepihak yang menyerang mantan Menteri Hukum dan HAM periode 2014-2019 dan 2019-2024, Yasonna Hamonangan Laoly, terkait kasus dugaan korupsi yang menyeret Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim, dalam perkara dugaan suap pengurusan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) dan Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP).

Ketua Indonesia Youth Epicentrum atau Pusat Perkumpulan Pemuda Indonesia itu menegaskan bahwa proses hukum harus diserahkan sepenuhnya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara independen, profesional, transparan, dan akuntabel, tanpa adanya intervensi melalui opini maupun tudingan yang dapat memperkeruh suasana.
“Narasi, upaya penggiringan opini liar, framing sesat, dan tuduhan dari sejumlah pihak yang menuding eks Menkumham Yasonna Laoly dinilai sarat kepentingan politik serta tidak objektif dan tidak proporsional dalam menilai substansi persoalan secara komprehensif,” tegas Nasky dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan di Jakarta, Minggu (7/6/2026).
Menurut alumnus INDEF School of Political Economy Jakarta tersebut, berbagai tudingan terhadap Yasonna Laoly bersifat tendensius dan tidak didasarkan pada informasi yang akurat. Ia menyebut, saat ini Yasonna tengah fokus menjalankan fungsi strategisnya sebagai wakil rakyat di parlemen untuk memperjuangkan kepentingan rakyat, bangsa, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Perlu dipahami dalam konteks yang utuh secara objektif, konstruktif, proporsional, dan komprehensif, bukan sebagai upaya menghidupkan sentimen negatif. Kami memandang pentingnya pelurusan konteks agar masyarakat tidak terjebak pada narasi sesat, penggiringan opini liar, dan framing negatif yang menyudutkan kinerja, kerja nyata, dan dedikasi kepemimpinan Yasonna Laoly selama menjabat Menteri Hukum dan HAM,” ujarnya.
Dorong Transformasi Digital di Kemenkumham
Nasky memaparkan, pada awal masa pemerintahan, Yasonna Laoly menggagas konsep birokrasi digital yang kemudian diterapkan di Kementerian Hukum dan HAM. Program tersebut berkembang menjadi sistem e-government dan kini dikenal sebagai bagian dari revolusi digital untuk mempercepat pelayanan publik.
Selain itu, Yasonna Hamonangan Laoly juga pernah menerima penghargaan CNN Indonesia Awards 2024 dalam kategori Outstanding Dedication to Law Enforcement and Anti-Corruption Movement. Penghargaan tersebut dinilai menjadi bukti komitmen dalam mendorong pelayanan publik yang humanis dengan prinsip To Leave a Legacy.
“Penghargaan ini adalah bukti nyata dan komitmen kuat Yasonna Laoly dalam upaya mencegah korupsi maupun penyalahgunaan kekuasaan selama menjadi Menkumham,” katanya.
Raih WTP ke-15 dari BPK RI
Nasky juga menyoroti capaian Kementerian Hukum dan HAM di bawah kepemimpinan Yasonna Laoly yang berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-15 atas Laporan Keuangan Tahun 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Predikat tersebut diberikan dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dan dinilai sebagai cerminan tata kelola keuangan negara yang transparan dan akuntabel.
Menurutnya, opini WTP tidak sekadar penghargaan administratif, tetapi menunjukkan keberhasilan Kemenkumham dalam meminimalkan risiko penyimpangan dan memastikan pengelolaan anggaran dilakukan secara efektif dan efisien untuk kepentingan masyarakat.
“Ini membuktikan transparansi dan akuntabilitas Kemenkumham yang dipimpin Yasonna dalam mengelola keuangan negara secara efektif dan efisien untuk kepentingan masyarakat,” jelasnya.
Ajak Publik Lebih Bijak dan Rasional
Sebagai bagian dari elemen masyarakat sipil (civil society), Nasky mengajak masyarakat meningkatkan literasi publik agar tidak mudah terpengaruh opini yang tidak didukung fakta dan data.
Ia mengimbau masyarakat mengedepankan sikap husnuzan (prasangka baik) serta membudayakan tabayun atau klarifikasi terhadap setiap informasi yang beredar, terutama di tengah derasnya arus informasi media sosial.
“Di tengah derasnya arus informasi media sosial, kita jangan mudah terprovokasi oleh narasi dan diksi yang terfragmentasi. Mari kita lihat setiap pernyataan dari kacamata persatuan yang lebih luas,” ucapnya.
Nasky juga mengajak seluruh elemen masyarakat bersatu melawan hoaks dan narasi yang berpotensi memecah belah bangsa. Menurutnya, perhatian publik sebaiknya difokuskan pada agenda kebangsaan yang lebih strategis, termasuk mendukung pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto dalam mewujudkan Asta Cita.
Ia menegaskan kritik dan masukan dari masyarakat merupakan hal yang wajar dalam demokrasi. Namun, tuduhan dalam negara hukum harus dibuktikan melalui fakta dan proses hukum, bukan melalui manipulasi opini.
“Demokrasi sejati hanya bisa berdiri di atas kebenaran, bukan di atas fitnah yang dibungkus opini,” pungkasnya. (arf)