JAVASATU.COM- Koperasi Syariah Mitra Usaha Ideal (Kopsyah MUI) Gresik menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih Juara I Lomba Koperasi Berprestasi 2026 kategori Koperasi Sektor Pembiayaan tingkat Provinsi Jawa Timur.
Penghargaan tersebut menjadi bukti keberhasilan Kopsyah MUI dalam menerapkan tata kelola koperasi yang profesional sekaligus memperkuat perannya dalam pemberdayaan ekonomi syariah.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa pada puncak peringatan Hari Koperasi ke-79 Provinsi Jawa Timur bertema Koperasi Berdaya, Indonesia Berjaya di Pamekasan, Selasa (21/7/2026).
“Alhamdulillah kita bersyukur. Ini hasil kerja keras seluruh keluarga besar Kopsyah MUI,” ujar Direktur Kopsyah MUI, Drs. Ec. H. Abd. Muhith.
Abd. Muhith mengatakan, penghargaan tersebut merupakan buah dari kerja keras seluruh pengurus, karyawan, dan anggota yang selama ini berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan, tata kelola organisasi, serta profesionalisme koperasi. Menurutnya, prestasi itu bukan akhir dari perjalanan, melainkan motivasi untuk terus berkembang.
Ia mengajak seluruh jajaran Kopsyah MUI menjadikan penghargaan tersebut sebagai pemacu semangat dalam meningkatkan kualitas kinerja demi memberikan manfaat yang lebih luas bagi anggota dan masyarakat.
“Dengan penghargaan ini, kami mengajak seluruh keluarga besar Kopsyah MUI untuk terus berbenah ke arah yang lebih baik dan lebih maju. Mari tingkatkan kinerja demi kesejahteraan karyawan, anggota, sekaligus semakin mampu menebar kemaslahatan umat,” katanya.
Muhith menjelaskan, proses penilaian Lomba Koperasi Berprestasi berlangsung sekitar dua bulan. Selama itu, Kopsyah MUI menjalani berbagai tahapan evaluasi, mulai dari pemeriksaan administrasi, sistem manajemen, tata kelola kelembagaan, hingga presentasi di hadapan tim penilai tingkat Provinsi Jawa Timur.
“Alhamdulillah kami bisa mendapatkan penghargaan ini. Semoga Kopsyah MUI terus berkembang dan semakin bermanfaat bagi kemaslahatan umat,” imbuhnya.
Pada kesempatan yang sama, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan bahwa koperasi memiliki peran strategis dalam memperkuat ekonomi kerakyatan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, koperasi harus terus berinovasi, bertransformasi secara digital, serta menerapkan tata kelola yang profesional agar mampu bersaing di tengah tantangan ekonomi.
“Dengan semangat ini, diharapkan koperasi dapat berkontribusi untuk mewujudkan ekonomi Indonesia yang lebih maju, inklusif, dan berkelanjutan. Koperasi diharapkan menjadi kekuatan yang mampu mendukung kemajuan ekonomi nasional,” ujar Khofifah.
Sementara itu, Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengungkapkan pemerintah tengah menyiapkan Undang-Undang Perkoperasian yang baru sebagai landasan pengembangan koperasi modern yang lebih adaptif terhadap perkembangan zaman.
“Pemerintah tengah menyiapkan Undang-Undang Perkoperasian yang baru untuk menyesuaikan kebutuhan perkembangan koperasi modern,” kata Ferry.
Prestasi yang diraih Kopsyah MUI Gresik diharapkan menjadi motivasi bagi koperasi lain di Jawa Timur untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola, pelayanan, dan inovasi sehingga mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi daerah maupun nasional. (bas/arf)