JAVASATU.COM- Kementerian PPN/Bappenas menggandeng Dewan Pers untuk memperkuat ekosistem pers dan media massa sebagai mitra strategis pembangunan nasional. Sinergi tersebut dituangkan melalui Nota Kesepahaman tentang Peran Pers dalam Perencanaan dan Pelaksanaan Program Prioritas Nasional RPJMN 2025-2029.

Nota kesepahaman itu ditandatangani Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy dan Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat di Gedung Bappenas, Jakarta, Kamis (3/9/2026).
“Kami harapkan pers tumbuh bersama-sama dan menjadi cahaya cita-cita pembangunan Indonesia. Tidak ada alasan masyarakat kita tidak terlibat lebih banyak. Dengan media sosial, kemampuan baca dan perhatian masyarakat kita semakin luar biasa. Karena itu, kami berharap pers dapat menjadi mitra bagi pembangunan Indonesia,” ujar Rachmat Pambudy.
Kerja sama tersebut merupakan bagian dari Prioritas Nasional 1 RPJMN 2025-2029, yakni memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan hak asasi manusia. Salah satu fokusnya adalah penguatan pers dan media massa yang Bertanggung Jawab, Edukatif, Jujur, Objektif, dan Sehat Industri (BEJO’S).
Program Pers BEJO’S mencakup tiga proyek prioritas, yakni peningkatan kapasitas lembaga pers, peningkatan kompetensi dan etika insan pers, serta penyehatan media arus utama.
Wakil Menteri PPN/Wakil Kepala Bappenas Febrian Alphyanto Ruddyard mengatakan perubahan lanskap informasi membuat industri pers menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Media konvensional kini harus berkompetisi mendapatkan perhatian publik dengan platform digital, media sosial, kreator konten, hingga algoritma.
“Di tengah dunia dengan informasi yang semakin melimpah, informasi yang dapat dipercaya justru semakin berharga. Karena itu, masa depan pers dunia menurut saya tidak cukup hanya dibicarakan dalam konteks freedom of the press, tetapi juga harus berbicara tentang sustainability of credible journalism,” kata Febrian.
Menurut Febrian, pers memiliki posisi penting dalam pembangunan karena menjadi penghubung antara pemerintah dan masyarakat. Pers membantu publik memahami kebijakan pembangunan sekaligus membawa aspirasi masyarakat ke dalam proses perumusan kebijakan.
Bappenas juga tengah menyiapkan Rancangan Desain Policy Sandbox Penguatan Pers dan Media Massa BEJO’S. Program tersebut ditujukan untuk memetakan kebutuhan media lokal, mengidentifikasi praktik baik, mengembangkan model kolaborasi, serta menghasilkan rekomendasi kebijakan bagi penguatan ekosistem pers di daerah.
Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat menilai pers harus mampu beradaptasi dengan perubahan ruang publik digital tanpa meninggalkan prinsip jurnalistik dan tanggung jawab kepada masyarakat.
“Pers memiliki tanggung jawab untuk memastikan ruang publik berkembang secara sehat melalui informasi yang dapat dipertanggungjawabkan, sekaligus mencegah dominasi emosi dan viralitas dalam pembentukan opini publik,” ujar Komaruddin.
Kerja sama Bappenas dan Dewan Pers diharapkan tidak berhenti pada penandatanganan nota kesepahaman. Sinergi tersebut akan diarahkan pada agenda dan target yang terukur untuk memperkuat kualitas informasi, memperluas partisipasi publik, serta meningkatkan kesehatan industri media.
“Nota kesepahaman ini bukanlah akhir dari sebuah proses dan bukan pula sekadar dokumen seremonial. Ini adalah titik awal kerja bersama yang harus diterjemahkan ke dalam agenda, target, dan hasil yang terukur,” tegas Rachmat.
Ia menegaskan dukungan pemerintah terhadap penguatan ekosistem pers tidak boleh mengurangi kemerdekaan dan independensi media dalam menjalankan fungsi jurnalistik.
“Memastikan agar kerja sama ini tetap dibangun di atas satu prinsip utama, pemerintah mendukung penguatan ekosistem pers, tetapi kemerdekaan dan independensi pers harus tetap dijaga sepenuhnya,” pungkasnya.
Sebagai tindak lanjut, Deputi Bidang Politik, Hukum, Hak Asasi Manusia, Pertahanan, dan Keamanan Bappenas Erwin Dimas menyampaikan akan disusun Perjanjian Kerja Sama (PKS). Dokumen tersebut akan mengatur ruang lingkup kolaborasi lintas sektor secara lebih spesifik. (arf)