email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Sabtu, 5 September 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polda Jateng Bongkar Modus Alamat Web Peredaran Sabu di Sragen

by Hendrawan
5 September 2026

JAVASATU.COM- Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah membongkar peredaran sabu dengan modus “alamat web” di wilayah Sragen dan Karanganyar. Dua pengedar berinisial BWS (30) alias Bram dan ABR (25) alias Kentus ditangkap, sementara 16 paket sabu dengan berat bruto sekitar 6,07 gram disita.

Foto: Dok. Polda Jateng

Kedua tersangka ditangkap pada Kamis (3/9/2026) sekitar pukul 17.30 WIB di sebuah kamar kos di kawasan Jalan KS Tubun, Kebayan 3, Sragen Kulon, Kabupaten Sragen.

“Ketika dilakukan penggeledahan kamar kos, ditemukan delapan paket sabu yang disimpan di dalam lemari. Kami juga mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika,” kata Dir Narkoba Polda Jateng Kombespol Yos Guntur, Sabtu (5/9/2026).

Selain delapan paket sabu, polisi menyita timbangan digital, bong, empat pipet kaca, plastik klip, lakban, serta satu unit sepeda motor dari lokasi penangkapan.

Penyidik kemudian mengembangkan pemeriksaan terhadap kedua tersangka. Dari keterangan mereka, polisi mengetahui adanya paket sabu lain yang sebelumnya telah ditempatkan di sejumlah lokasi untuk diambil penerima.

Modus tersebut disebut “alamat web”. Narkotika tidak diserahkan langsung kepada pembeli. Paket terlebih dahulu diletakkan di lokasi tertentu, kemudian titik pengambilan disampaikan kepada penerima melalui komunikasi digital.

“Delapan lokasi tersebut berada di kawasan Tukorejo dan Mojorejo, Kecamatan Kerjo, Kabupaten Karanganyar, serta sejumlah titik di wilayah Kedawung dan Sambirejo, Kabupaten Sragen,” ujar Yos.

BacaJuga :

OMC Karhutla Jambi: 8 Ton Garam Disebar, Hujan Belum Maksimal

Pencurian Motor di Bunulrejo Malang Gagal, Korban dan Warga Kejar Pelaku

Petugas kemudian mendatangi lokasi-lokasi yang disebutkan tersangka. Dari hasil pengembangan tersebut, polisi menemukan delapan paket sabu tambahan.

Dengan demikian, total barang bukti yang diamankan dari kamar kos dan sejumlah lokasi di Sragen serta Karanganyar mencapai 16 paket sabu dengan berat bruto sekitar 6,07 gram.

Dalam pemeriksaan awal, kedua tersangka mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial K. Mereka kemudian diminta membagi dan menempatkan paket tersebut sesuai titik yang telah ditentukan.

Sebagai imbalan, keduanya dijanjikan uang Rp1 juta dan satu paket sabu.

Kedua tersangka berikut seluruh barang bukti kini dibawa ke Ditresnarkoba Polda Jateng untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut. Polisi masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran sabu.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Yuliyanto mengatakan, modus distribusi narkotika kini semakin beragam. Pengedar berupaya menghindari pertemuan langsung dengan memanfaatkan komunikasi digital dan sistem penempatan barang.

“Modusnya memang dibuat seolah-olah antara penjual dan pembeli tidak perlu bertemu. Barang cukup ditempatkan di suatu titik, kemudian alamatnya diberikan melalui komunikasi digital. Tetapi pola seperti ini tetap menjadi bagian yang kami telusuri dalam penyidikan,” ujar Yuliyanto.

Menurut Yuliyanto, pengungkapan kasus tidak berhenti pada tersangka yang ditemukan membawa atau menyimpan narkotika. Penyidik akan menelusuri mata rantai peredaran untuk mengungkap pemasok dan pihak yang mengatur distribusi.

“Dari setiap pengungkapan akan dilihat mata rantainya secara keseluruhan. Siapa yang memasok, siapa yang mengatur, dan bagaimana barang itu diedarkan,” tegasnya.

Polisi juga mengimbau masyarakat memberikan informasi apabila mengetahui aktivitas yang mencurigakan dan berkaitan dengan peredaran narkotika. (wan/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kabupaten SragennarkobaPolda Jateng

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Polda Jateng Bongkar Modus Alamat Web Peredaran Sabu di Sragen

Ratusan Pelajar Adu Strategi, Suyadi Dorong Regenerasi Pecatur Malang

Riset UB: Kepercayaan Tanpa Kontrak Bisa Picu Sengketa Bisnis

Meja Remi Jadi Ruang TNI dan Wartawan Lepas Sekat Formal

Ladji Malle, Eks Timnas Mali U-23 Gabung RANS Nusantara FC

OMC Karhutla Jambi: 8 Ton Garam Disebar, Hujan Belum Maksimal

Vikrian Akbar, Produk Akademi Arema yang Kini Berseragam RANS

Pencurian Motor di Bunulrejo Malang Gagal, Korban dan Warga Kejar Pelaku

Warga Gerebek Rumah di Kalianget Wonosobo, Seorang Pria Diamankan

Betonisasi Jalan Klampok-Munggugebang Berlanjut hingga 2027, Disiapkan Rp1,3 Miliar

Prev Next

POPULER HARI INI

Warga Gerebek Rumah di Kalianget Wonosobo, Seorang Pria Diamankan

DPR Ingatkan Pembatasan Kuota PTN: Jangan Bikin Kampus Negeri Eksklusif

21 Calon Perwira Penerbang TNI Ikuti Pantukhir Tahap I

IPNU-IPPNU Tambakrejo Gresik Santuni Anak Yatim, Tutup Rangkaian Kegiatan Ramadan

Ansor Tebuwung Tutup Ramadan dengan Khatmil Quran dan Aksi Sosial

BERITA LAINNYA

Polda Jateng Bongkar Modus Alamat Web Peredaran Sabu di Sragen

Ratusan Pelajar Adu Strategi, Suyadi Dorong Regenerasi Pecatur Malang

Riset UB: Kepercayaan Tanpa Kontrak Bisa Picu Sengketa Bisnis

Meja Remi Jadi Ruang TNI dan Wartawan Lepas Sekat Formal

Ladji Malle, Eks Timnas Mali U-23 Gabung RANS Nusantara FC

OMC Karhutla Jambi: 8 Ton Garam Disebar, Hujan Belum Maksimal

Vikrian Akbar, Produk Akademi Arema yang Kini Berseragam RANS

Pencurian Motor di Bunulrejo Malang Gagal, Korban dan Warga Kejar Pelaku

Warga Gerebek Rumah di Kalianget Wonosobo, Seorang Pria Diamankan

Betonisasi Jalan Klampok-Munggugebang Berlanjut hingga 2027, Disiapkan Rp1,3 Miliar

Prev Next

POPULER MINGGU INI

UMKM Blitar Terancam, Pengusaha Sound System Minta Kepastian Izin Karnaval

Karnaval Budaya Nusantara Meriahkan HUT ke-81 RI di Tebuwung Gresik

HUT ke-81 RI di RW 12 Klayatan Kota Malang, Gema Cerita Nusantara Satukan Warga

Jelang Lebaran, BRI Ingatkan Nasabah Waspada Penipuan Modus File APK

Hujan Deras Picu Tanah Ambles di Tajinan Malang, Dapur Rumah Warga Rusak

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved