JAVASATU.COM- Polres Malang membongkar dan membakar arena yang diduga digunakan sebagai lokasi judi sabung ayam di Dusun Sumberawan, Desa Toyomarto, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. Tindakan tegas itu dilakukan sebagai upaya mencegah lokasi kembali dimanfaatkan untuk aktivitas perjudian.

Penertiban dilakukan oleh personel Polsek Singosari pada Selasa (21/7/2026) malam setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait dugaan beroperasinya kembali arena sabung ayam di kawasan tersebut.
“Petugas langsung menindaklanjuti informasi tersebut dengan mendatangi lokasi untuk memastikan kebenarannya,” kata Kasihumas Polres Malang AKP M. Budiono, Rabu (22/7/2026).
Lokasi yang dituju berada di tengah kawasan perkebunan, sekitar dua kilometer dari jalan raya, dan hanya dapat diakses menggunakan sepeda motor. Meski tidak menemukan aktivitas perjudian saat penggerebekan, petugas mendapati sejumlah sarana yang diduga digunakan untuk menggelar sabung ayam.
Untuk mencegah arena kembali digunakan, polisi langsung membongkar seluruh fasilitas yang ada di lokasi, kemudian memusnahkannya dengan cara dibakar.
“Di lokasi tidak ditemukan aktivitas perjudian. Petugas hanya menemukan sarana yang diduga digunakan untuk sabung ayam. Sarana tersebut kemudian dibongkar dan dimusnahkan dengan cara dibakar,” ujar Budiono.
Menurut Budiono, medan menuju lokasi yang cukup terpencil menjadi tantangan tersendiri dalam pelaksanaan penertiban. Kendati demikian, langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam merespons setiap laporan masyarakat terkait praktik perjudian.
Saat ini, Polres Malang masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pihak yang diduga menjadi penyelenggara maupun pengelola arena sabung ayam tersebut. Polisi juga membuka ruang partisipasi masyarakat untuk melaporkan apabila menemukan aktivitas serupa.
“Polres Malang terus melakukan penyelidikan untuk mengetahui pihak yang diduga sebagai penyelenggara atau pengelola sarana tersebut. Kami juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui adanya perjudian melalui Call Center 110,” tegasnya.
Budiono menambahkan, pemberantasan perjudian membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat. Karena itu, warga diminta tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian dan segera melapor apabila mengetahui adanya aktivitas yang melanggar hukum.
“Kami mengimbau masyarakat tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian dan bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif,” pungkasnya. (agb/arf)