email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 23 Juli 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polisi Bekuk Residivis Curanmor saat Beraksi di Dau Malang

by Agung Baskoro
28 Juni 2023

JAVASATU.COM-MALANG- Kepolisian Resor (Polres) Malang, Polda Jatim, kembali mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di wilayah Kabupaten Malang. Seorang pria yang merupakan residivis pencurian berhasil dibekuk petugas usai membawa lari sepeda motor warga.

Pelaku AP. (Foto: Humas Polres Malang/Istimewa)

Kasi Humas Polres Malang, IPTU Ahmad Taufik mengatakan, terduga pelaku berinisial AP (41), warga Desa Pandanrejo, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang. Ia diringkus personel Unit Reskrim Polsek Dau pada Selasa (27/6/2023) tak jauh dari lokasi kejadian.

“Satu terduga pelaku berhasil diamankan kemarin, Selasa (27/6/2023) sekitar pukul 19.00 WIB, beserta barang bukti sepeda motor yang sebelumnya dilaporkan hilang,” kata Taufik saat dikonfirmasi di Polres Malang, Rabu sore (28/6/2023).

KONTEN PROMOSI

Taufik menjelaskan, kejadian bermula saat korban Resky Wahyu (26), warga Desa Karangwidoro, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, meletakkan sepeda motor Honda Beat warna Putih miliknya di halaman rumah karena hendak dipakai oleh adiknya, Selasa sore (27/6/2023).

Usai berpamitan orang tuanya, Resky kemudian pergi keluar rumah untuk bekerja menggunakan kendaraan lain. Nahas, saat dalam perjalanan, korban dihubungi keluarga jika motor yang sebelumnya diletakkan di halaman sudah raib dibawa pelaku.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Dau. Dibantu warga, petugas yang menerima laporan segera mendatangi lokasi dan menyisir sepanjang jalan yang diduga dilalui oleh pelaku.

“Petugas akhirnya berhasil mengamankan pelaku bersama warga, kemudian diamankan ke Polsek Dau,” lanjutnya.

BacaJuga :

Razia Internal Polres Malang, Pastikan Anggota Tertib Berlalu Lintas

Pasutri Tewas di Lawang Malang, Polisi Periksa Tiga Saksi Termasuk Anak Korban

Sementara itu, berdasarkan keterangan AP dihadapan penyidik, ia mengakui semua perbuatannya. AP mengaku kerap mencari sasaran di kawasan permukiman warga yang sepi.

Dalam menjalankan aksinya, ia berkeliling memantau situasi menggunakan sepeda motor. Usai mendapat target, AP menyembunyikan motor miliknya di semak-semak, kemudian beejalan kaki mendekati motor yang menjadi incarannya.

Modus yang digunakan tersangka yakni menggunakan alat bantu berupa kunci T untuk merusak kontak sepeda motor korban. Setelah berhasil membawa lari motor korban, AP akan kembali lagi untuk mengambil motor miliknya yang disembunyikan di semak-semak tak jauh dari lokasi kejadian.

“Modusnya masih cara lama, yakni merusak rumah kunci motor korban,” ungkapnya.

Dikatakan Taufik, berdasarkan data kepolisian, tersangka AP merupakan residivis dalam kasus serupa. Ia pernah menjalani hukuman di Lapas Lowokwaru sebanyak 2 kali pada tahun 2016 terkait pencurian burung serta tahun 2022 perihal curanmor.

“Tersangka merupakan residivis, saat ini kasusnya telah ditangani Unit Reskrim Polsek Dau. Petugas masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap keterangan pelaku, masih dalam pengembangan,” pungkasnya.

Pelaku AP kini harus menginap di Polsek Dau sebagai bentuk pertanggungjawaban atas perbuatannya. Ia akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Curanmor Kabupaten MalangKecamatan DauPolres Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Gresik Wisuda 1.664 Lulusan JAKETKU, Pemkab Janjikan Beasiswa Kuliah

Yayasan Ujung Aspal Jatim Apresiasi 25 Tokoh Penggerak Pembangunan Kota Batu

ADVERTISEMENT

Tesis Doktoral UMM: K-Pop Bentuk Identitas Sosial Baru, Picu Imperialisme Budaya di Kalangan Muda

DPRD Gresik Dukung Migran Center, Anggarkan Rp 600 Juta untuk Perlindungan Pekerja

Presiden Prabowo Lantik 2.000 Perwira TNI-Polri, Siap Jaga Kedaulatan NKRI

Prev Next

POPULER HARI INI

Istri Bersimbah Darah, Suami Tewas Gantung Diri di Lawang Malang

Yayasan Ujung Aspal Jatim Apresiasi 25 Tokoh Penggerak Pembangunan Kota Batu

Pasutri Tewas di Lawang Malang, Polisi Periksa Tiga Saksi Termasuk Anak Korban

Anak Binaan LPKA Blitar Terima Remisi dan Ijazah di HAN 2025, Emil Dardak: Mereka Punya Masa Depan

Razia Internal Polres Malang, Pastikan Anggota Tertib Berlalu Lintas

BERITA LAINNYA

Presiden Prabowo Lantik 2.000 Perwira TNI-Polri, Siap Jaga Kedaulatan NKRI

LSM LIRA dan Relawan Buka “Kotak Pos Prabowo” untuk Laporkan Korupsi

AION UT Resmi Meluncur di GIIAS 2025, Mobil Listrik Futuristik GAC Banderol Mulai Rp 300 Jutaan

Anak Binaan LPKA Blitar Terima Remisi dan Ijazah di HAN 2025, Emil Dardak: Mereka Punya Masa Depan

Khofifah Dorong Ekowisata Berbasis Konservasi, Targetkan Wisatawan Lebih Lama di Jatim

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

BLT DBHCHT Gresik Cair, Balongpanggang Jadi Lokasi Perdana

Istri Bersimbah Darah, Suami Tewas Gantung Diri di Lawang Malang

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Pasutri Tewas di Lawang Malang, Polisi Periksa Tiga Saksi Termasuk Anak Korban

Yayasan Ujung Aspal Jatim Apresiasi 25 Tokoh Penggerak Pembangunan Kota Batu

KONTEN PROMOSI
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved