email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Senin, 15 September 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Satreskoba Polres Malang Amankan Petani Ganja di Lereng Gunung Semeru

by Agung Baskoro
5 September 2022

JAVASATU.COM-MALANG- Kepolisian Resor (Polres) Malang berhasil mengamankan seorang pelaku penanam 142 pohon ganja di lereng Gunung Semeru Kecamatan Wajak Kabupaten Malang.

Tersangka P. (tengah). (Foto: Agung Baskoro/Javasaru.com)

Dalam Operasi Tumpas Semeru 2022 yang dilaksanakan Polres Malang, berhasil menangkap tersangka berinisial P (58) warga Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang.

Dari 142 barang bukti pohon ganja yang disita meliputi, 6 pohon ganja siap panen, 42 batang pohon ganja dalam polybag ukuran sedang, 67 batang pohon ganja dalam polybag ukuran kecil, 90 polybag berisi bibit ganja, dan satu plastik bibit ganja seberat 292 gram.

“Ganja ini ditanam di lereng Gunung Semeru,” kata Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat dalam rilis di Mapolres Malang, Senin (5/9/2022).

Sementara KBO Sat Narkoba Polres Malang Iptu Umarji menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari seorang tersangka yang ditangkap di wilayah Kecamatan Dampit. Kemudian dikembangkan ke wilayah Wajak dan berhasil menangkap P.

“Awalnya kami amankan seseorang di Dampit, setelah itu kami kembangkan di Wajak, kami amankan 2 orang. Lalu mengarah kepada orang yang menanam di lereng Semeru tersebut,” jelasnya.

Dilanjutkan Umarji, saat petugas melakukan penggrebekan di lokasi, ada bekas lahan ganja seluas satu hektar. Sayangnya, petugas hanya menemukan sisa-sisa lahan yang sudah dimusnahkan dengan cara dibakar.

BacaJuga :

Modus Minta Sayuran, Jambret Gasak Kalung Emas Nenek di Wonosari Malang Tertangkap

Fraksi PDIP Kabupaten Malang Soroti Target Pendapatan Bidang Kesehatan Rp372 Miliar di RAPBD 2026

“Waktu kami ke lokasi memang ada bekas-bekasnya yang sudah dihilangkan dengan cara dibakar. Jadi tananam ini selain dikonsumsi sendiri juga diedarkan. Kalau keterangan nominal belum ada. Wilayah pengedaran untuk sementara di Kabupaten Malang saja,” ungkapnya.

Saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap penyuplai bibit ganja yang ciri-cirinya pelakunya sudah dikantongi petugas.

Selanjutnya, tersangka bakal dijerat pasal 114 ayat 2 subsider pasal 111 ayat 2 undang-undang 35 tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: GanjanarkobaPolres MalangSatreskoba Polres Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Desa Petung Panceng Gresik Jadi Ikon Bonsai, Gelar Pameran dan Kontes ke-9

Gerakan Pangan Murah Lanud Hasanuddin di Car Free Day Sediakan 3 Ton Beras Bulog

ADVERTISEMENT

Modus Minta Sayuran, Jambret Gasak Kalung Emas Nenek di Wonosari Malang Tertangkap

Satgas Garuda Merah Putih-II Tiba di Tanah Air Usai Tuntaskan Misi Kemanusiaan untuk Gaza

Panglima TNI Dampingi Presiden Prabowo Tinjau Lokasi Banjir di Badung Bali

Prev Next

POPULER HARI INI

Bupati Gresik Buka Pelatihan Kepemimpinan Administrator, Tekankan Disiplin dan Inovasi Aparatur

Kandang Ayam di Junrejo Batu Terbakar, 5.000 Ekor Ayam Mati, Kerugian Capai Ratusan Juta

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Desa Petung Panceng Gresik Jadi Ikon Bonsai, Gelar Pameran dan Kontes ke-9

Panglima TNI Dampingi Presiden Prabowo Tinjau Lokasi Banjir di Badung Bali

BERITA LAINNYA

Gerakan Pangan Murah Lanud Hasanuddin di Car Free Day Sediakan 3 Ton Beras Bulog

Satgas Garuda Merah Putih-II Tiba di Tanah Air Usai Tuntaskan Misi Kemanusiaan untuk Gaza

Panglima TNI Dampingi Presiden Prabowo Tinjau Lokasi Banjir di Badung Bali

GAC Indonesia Resmi Rilis AION UT, Mobil Listrik Rp 325 Juta dengan Garansi Seumur Hidup

Panglima TNI Kirim Pasukan ke Gaza, Salurkan Bantuan di Tengah Serangan Israel

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Bupati Gresik Buka Pelatihan Kepemimpinan Administrator, Tekankan Disiplin dan Inovasi Aparatur

Kandang Ayam di Junrejo Batu Terbakar, 5.000 Ekor Ayam Mati, Kerugian Capai Ratusan Juta

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Komjen Pol Suyudi Ario Seto Naik Pangkat, Pengamat: Figur Teladan Polri

Kakek di Belung Poncokusumo Ditangkap, Diduga Cabuli Bocah 8 Tahun Tetangganya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved