email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Selasa, 21 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Satreskoba Polres Malang Amankan Petani Ganja di Lereng Gunung Semeru

by Agung Baskoro
5 September 2022

JAVASATU.COM-MALANG- Kepolisian Resor (Polres) Malang berhasil mengamankan seorang pelaku penanam 142 pohon ganja di lereng Gunung Semeru Kecamatan Wajak Kabupaten Malang.

Tersangka P. (tengah). (Foto: Agung Baskoro/Javasaru.com)

Dalam Operasi Tumpas Semeru 2022 yang dilaksanakan Polres Malang, berhasil menangkap tersangka berinisial P (58) warga Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang.

Dari 142 barang bukti pohon ganja yang disita meliputi, 6 pohon ganja siap panen, 42 batang pohon ganja dalam polybag ukuran sedang, 67 batang pohon ganja dalam polybag ukuran kecil, 90 polybag berisi bibit ganja, dan satu plastik bibit ganja seberat 292 gram.

“Ganja ini ditanam di lereng Gunung Semeru,” kata Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat dalam rilis di Mapolres Malang, Senin (5/9/2022).

Sementara KBO Sat Narkoba Polres Malang Iptu Umarji menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari seorang tersangka yang ditangkap di wilayah Kecamatan Dampit. Kemudian dikembangkan ke wilayah Wajak dan berhasil menangkap P.

“Awalnya kami amankan seseorang di Dampit, setelah itu kami kembangkan di Wajak, kami amankan 2 orang. Lalu mengarah kepada orang yang menanam di lereng Semeru tersebut,” jelasnya.

Dilanjutkan Umarji, saat petugas melakukan penggrebekan di lokasi, ada bekas lahan ganja seluas satu hektar. Sayangnya, petugas hanya menemukan sisa-sisa lahan yang sudah dimusnahkan dengan cara dibakar.

“Waktu kami ke lokasi memang ada bekas-bekasnya yang sudah dihilangkan dengan cara dibakar. Jadi tananam ini selain dikonsumsi sendiri juga diedarkan. Kalau keterangan nominal belum ada. Wilayah pengedaran untuk sementara di Kabupaten Malang saja,” ungkapnya.

BacaJuga :

GRIB JAYA Malang Raya Perkuat Soliditas, Tegaskan Kawal Aset Daerah

Curanmor Sekeluarga di Singosari Terbongkar, Penadah Ikut Diringkus

Saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap penyuplai bibit ganja yang ciri-cirinya pelakunya sudah dikantongi petugas.

Selanjutnya, tersangka bakal dijerat pasal 114 ayat 2 subsider pasal 111 ayat 2 undang-undang 35 tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara. (Agb/Saf)

Share this:

  • Share on WhatsApp (Opens in new window) WhatsApp
  • Share on X (Opens in new window) X
  • Share on Facebook (Opens in new window) Facebook
Tags: GanjanarkobaPolres MalangSatreskoba Polres Malang

Leave a ReplyCancel reply

BERITA TERBARU

Hari Jadi ke-27, Lanud Sjamsudin Noor Perkuat Sinergi Dukung Banjarbaru Emas

Polri Bongkar 23 Ton Bawang Ilegal di Pontianak, Analis Apresiasi Satgas Penyelundupan

Panglima TNI Ajak DPRD Libatkan TNI Percepat Pembangunan Daerah

Emaskot Apresiasi Langkah Gubernur DKI Bangun PLTSa di Bantargebang

Lapas Malang Perangi HP Ilegal, Pungli dan Narkoba: Tanpa Kompromi

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Perayaan Hari Keris di Bakorwil Malang, Tugu Tirta Gaungkan Inovasi Air Bersih

Kecamatan Bungah Juara Umum MTQ Gresik 2026

Jaga Sumber Air DAS Brantas, 100 Pohon Ditanam di Hulu Kota Batu

Presiden Prabowo Tekankan Persatuan di Hadapan Ketua DPRD se-Indonesia

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Kecamatan Bungah Juara Umum MTQ Gresik 2026

Jaga Sumber Air DAS Brantas, 100 Pohon Ditanam di Hulu Kota Batu

Polri Bongkar 23 Ton Bawang Ilegal di Pontianak, Analis Apresiasi Satgas Penyelundupan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

BERITA LAINNYA

Hari Jadi ke-27, Lanud Sjamsudin Noor Perkuat Sinergi Dukung Banjarbaru Emas

Polri Bongkar 23 Ton Bawang Ilegal di Pontianak, Analis Apresiasi Satgas Penyelundupan

Panglima TNI Ajak DPRD Libatkan TNI Percepat Pembangunan Daerah

Emaskot Apresiasi Langkah Gubernur DKI Bangun PLTSa di Bantargebang

Presiden Prabowo Tekankan Persatuan di Hadapan Ketua DPRD se-Indonesia

Pelatihan Juru Masak MBG Batch 3 di Blitar, Peserta Uji Kompetensi Masakan Indonesia

Band Emo Asal Sidoarjo Decemberism Rilis “A Summer Bluer”, tentang Perpisahan

Munas IKAPETE, Prof Masykuri Terpilih Lagi, Targetkan Penguatan Program Nasional

TNI Tegaskan Dua Insiden Penembakan di Papua Berbeda, Tidak Saling Berkaitan

Aksi KKB Tewaskan 12 Orang, Warga Sinak Terpaksa Mengungsi

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Keris Presiden Prabowo Dipamerkan di Bakorwil Malang

DPRD Kota Malang Sahkan 3 Perda, Atur Parkir hingga Pemajuan Kebudayaan

Pelaku Budaya Malang Tolak Baju Khas Daerah, Desak SK Wali Kota Dicabut

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved