Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Satreskoba Polres Malang Amankan Petani Ganja di Lereng Gunung Semeru

Agung Baskoro by Agung Baskoro
9 September 2023
0

JAVASATU.COM-MALANG- Kepolisian Resor (Polres) Malang berhasil mengamankan seorang pelaku penanam 142 pohon ganja di lereng Gunung Semeru Kecamatan Wajak Kabupaten Malang.

Tersangka P. (tengah). (Foto: Agung Baskoro/Javasaru.com)

Dalam Operasi Tumpas Semeru 2022 yang dilaksanakan Polres Malang, berhasil menangkap tersangka berinisial P (58) warga Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang.

Dari 142 barang bukti pohon ganja yang disita meliputi, 6 pohon ganja siap panen, 42 batang pohon ganja dalam polybag ukuran sedang, 67 batang pohon ganja dalam polybag ukuran kecil, 90 polybag berisi bibit ganja, dan satu plastik bibit ganja seberat 292 gram.

“Ganja ini ditanam di lereng Gunung Semeru,” kata Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat dalam rilis di Mapolres Malang, Senin (5/9/2022).

Sementara KBO Sat Narkoba Polres Malang Iptu Umarji menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari seorang tersangka yang ditangkap di wilayah Kecamatan Dampit. Kemudian dikembangkan ke wilayah Wajak dan berhasil menangkap P.

“Awalnya kami amankan seseorang di Dampit, setelah itu kami kembangkan di Wajak, kami amankan 2 orang. Lalu mengarah kepada orang yang menanam di lereng Semeru tersebut,” jelasnya.

Dilanjutkan Umarji, saat petugas melakukan penggrebekan di lokasi, ada bekas lahan ganja seluas satu hektar. Sayangnya, petugas hanya menemukan sisa-sisa lahan yang sudah dimusnahkan dengan cara dibakar.

“Waktu kami ke lokasi memang ada bekas-bekasnya yang sudah dihilangkan dengan cara dibakar. Jadi tananam ini selain dikonsumsi sendiri juga diedarkan. Kalau keterangan nominal belum ada. Wilayah pengedaran untuk sementara di Kabupaten Malang saja,” ungkapnya.

Saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap penyuplai bibit ganja yang ciri-cirinya pelakunya sudah dikantongi petugas.

Selanjutnya, tersangka bakal dijerat pasal 114 ayat 2 subsider pasal 111 ayat 2 undang-undang 35 tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara. (Agb/Saf)

Tags: GanjanarkobaPolres MalangSatreskoba Polres Malang
Previous Post

Kapolres Gresik Beri Reward 23 Personel Karena Bekerja Bagus

Next Post

HMI dan KAMMI Gelar Aksi di Depan Gedung DPRD Kota Malang, Ini Tuntutannya

Related Posts

Dua Terduga Pencurian Laptop SDN Mangliawan Malang Masih di Bawah Umur
Kriminal

Dua Terduga Pencurian Laptop SDN Mangliawan Malang Masih di Bawah Umur

20 Oktober 2026
Residivis Curanmor di Dukun Gresik Ditangkap Warga, Polisi Buru Rekannya
Kriminal

Residivis Curanmor di Dukun Gresik Ditangkap Warga, Polisi Buru Rekannya

12 Oktober 2026
Tak Sampai Dua Hari, Polisi Tangkap Pembobol Rumah Kosong Ampelgading
Kriminal

Tak Sampai Dua Hari, Polisi Tangkap Pembobol Rumah Kosong Ampelgading

7 Oktober 2026
Polisi Tangkap Tersangka Pencurian di Masjid dan Sekolah Purworejo Jateng
Kriminal

Polisi Tangkap Tersangka Pencurian di Masjid dan Sekolah Purworejo Jateng

2 Oktober 2026
Survei Lokasi Sebelum Beraksi, Polisi Bongkar Curanmor di Majalengka
Kriminal

Survei Lokasi Sebelum Beraksi, Polisi Bongkar Curanmor di Majalengka

2 Oktober 2026
Residivis di Kota Batu Tipu Lansia, Motor Penjual Es Krim hingga Tukang Tambal Ban Digondol
Kriminal

Residivis di Kota Batu Tipu Lansia, Motor Penjual Es Krim hingga Tukang Tambal Ban Digondol

1 Oktober 2026
Next Post

HMI dan KAMMI Gelar Aksi di Depan Gedung DPRD Kota Malang, Ini Tuntutannya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Kapolresta Malang Kota Turun ke Jalan, Pantau Lalu Lintas di Zona Sekolah
  • Ziarah KH Faqih Maskumambang, ISNU Dukun Perkuat Sinergi NU
  • DPRD Kabupaten Malang Usulkan Rp3,2 Miliar untuk PMI pada 2027
  • Gugatan Hamzah terhadap PDIP Majalengka Tak Diterima PN
  • Spencer Green Hotel Batu Gelar Olimpiade Matematika Anak 29 November 2026
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com