email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 18 September 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Rugikan Negara Rp 253 Juta, Kades Doroo Cerme Gresik Dipenjara

by Sudasir Al Ayyubi
12 Februari 2021

Javasatu,Gresik- Kepala Desa (Kades) Dooro, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik ditetapkan jadi tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gresik pada Kamis (11/2/2021) karena merugikan negara Rp 253 juta.

Kades Dooro, Matja’i usai menjalani pemeriksaan di Ruang Pidsus Kejari Gresik langsung mengenakan rompi tahanan Kejaksaan Negeri Gresik. (Foto: Istimewa)

Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Kabupaten Gresik, Dimaz Atmadi Brata Anandiyansyah di dampingi Kasi Pidsus, Dimas Ady Wibowo menerangkan, setelah dilakukan pemeriksaan selama lima jam, Kades Dooro Matja’i akhirnya ditetapkan sebagai tersangka atas korupsi Dana Desa (DD) anggaran tahun 2016 hingga 2017 di Desa setempat.

“Dari hasil audit yang dikeluarkan oleh inspektorat kabupaten Gresik, negara mengalami kerugian sebesar Rp. 253 juta” ungkap Kasi Pidsus Kejari Gresik dihadapan awak media.

Kades Dooro Matja’i, dijelaskan Dimas Ady, datang ke kantor Kejari Gresik untuk menjalani pemeriksaan di Ruang Pidana Khusus (Pidsus) pada pukul 10.00 WIB. Kemudian pada pukul 15.00 WIB, Matja’i keluar dari ruangan tersebut, langsung mengenakan rompi warna oranye yang bertuliskan Tahanan Kejaksaan dengan kedua tangan diborgol.

“Tersangka langsung dimasukan ke mobil tahanan dan dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) Klas II B di Desa Banjarsari, Kecamatan Cerme” terangnya.

Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Kabupaten Gresik, Dimaz Atmadi Brata Anandiyansyah di dampingi Kasi Pidsus, Dimas Ady Wibowo. (Foto: Istimewa)

Sebelum Kejari Gresik menetapkan Matja’i menjadi tersangka, tim Pidana Khusus (Pidsus) yang dipimpin Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Gresik, Dimas Ady Wibowo didampingi pegawai Inspektorat dan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Pemkab Gresik, melakukan cek fisik pembangunan waduk dan filterisasi air bersih pada April 2020 lalu.

“Pada waktu itu, tim pidsus fokus pada pembuatan waduk dan filterisasi air bersih, yang menggunakan anggaran dana desa. Proses pembuatan waduk dan filterisasi air sendiri dilakukan dengan menggunakan anggaran dana desa sekitar 200 juta lebih” jelasnya.

BacaJuga :

Tukang Bentor di Kepanjen Malang Tewas Tertabrak KA Doho, Diduga Bunuh Diri

Fadhil Hisyam, Siswa SMPN 1 Gresik Lolos Final OSN IPS 2025 Tingkat Nasional

Sementara Riswanto bendahara desa Dooro saat keluar dari ruang Pidsus ditanya awak media terkait penggunaan anggaran DD, dirinya mengatakan “saya diperiksa selama satu jam” sambil bergegas meninggalkan Kantor Kejaksaan Kabupaten Gresik. (Bas/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Desa Dooro Kecamatan Cerme GresikKejari GresikkorupsiKorupsi DD GresikKorupsi Kades Dooro

Comments 2

  1. Ping-balik: Buntut Penahanan Kades Dooro Cerme, Warga Geruduk Kantor Kejari Gresik - Jawa Timur - Javasatu
  2. Ping-balik: Buntut Penahanan Kades Dooro Cermer, Warga Geruduk Kantor Kejari Gresik - Jawa Timur - Javasatu

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Tukang Bentor di Kepanjen Malang Tewas Tertabrak KA Doho, Diduga Bunuh Diri

Corona Ilario Rilis “All People Fly”, Single Dance Terbaru dengan Tiga Versi Unik

ADVERTISEMENT

Fadhil Hisyam, Siswa SMPN 1 Gresik Lolos Final OSN IPS 2025 Tingkat Nasional

22 Delegasi Negara Hadiri Konferensi ICPS Kolaboraya di Gresik, Dorong Investasi Mendunia

Dinas KBPPPA Gresik Fasilitasi 26 Kelompok UPPKA Urus NIB untuk Perkuat Usaha Keluarga

Prev Next

POPULER HARI INI

Tembok Perumahan Tutup Akses Sawah, PDI Perjuangan Desak Pemkab Malang Buka Jalan Petani

Kerajinan Limbah Kain Perca Karya Warga Kauman Gresik Ingin Go Internasional

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Percepatan Tol Malang-Kepanjen Masuk Usulan Program Prioritas Kemen PUPR 2026-2027

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

BERITA LAINNYA

Corona Ilario Rilis “All People Fly”, Single Dance Terbaru dengan Tiga Versi Unik

AION V Raih Bintang 5 Euro NCAP, SUV Listrik Aman dan Tangguh Hadir di Indonesia

Dukung Reshuffle Kabinet, Pengamat Nilai Langkah Prabowo Percepat Kinerja Pemerintah

Bakamla Periksa Kapal Vietnam di Selat Malaka, Tidak Ada Pelanggaran Ditemukan

Komisi I DPR Setujui Anggaran Kemhan/TNI 2026 Rp187,1 Triliun

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Bupati Gresik Buka Pelatihan Kepemimpinan Administrator, Tekankan Disiplin dan Inovasi Aparatur

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Kandang Ayam di Junrejo Batu Terbakar, 5.000 Ekor Ayam Mati, Kerugian Capai Ratusan Juta

Komjen Pol Suyudi Ario Seto Naik Pangkat, Pengamat: Figur Teladan Polri

Kakek di Belung Poncokusumo Ditangkap, Diduga Cabuli Bocah 8 Tahun Tetangganya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved