email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Senin, 25 Mei 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Rugikan Negara Rp 253 Juta, Kades Doroo Cerme Gresik Dipenjara

by Sudasir Al Ayyubi
12 Februari 2021

Javasatu,Gresik- Kepala Desa (Kades) Dooro, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik ditetapkan jadi tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gresik pada Kamis (11/2/2021) karena merugikan negara Rp 253 juta.

Kades Dooro, Matja’i usai menjalani pemeriksaan di Ruang Pidsus Kejari Gresik langsung mengenakan rompi tahanan Kejaksaan Negeri Gresik. (Foto: Istimewa)

Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Kabupaten Gresik, Dimaz Atmadi Brata Anandiyansyah di dampingi Kasi Pidsus, Dimas Ady Wibowo menerangkan, setelah dilakukan pemeriksaan selama lima jam, Kades Dooro Matja’i akhirnya ditetapkan sebagai tersangka atas korupsi Dana Desa (DD) anggaran tahun 2016 hingga 2017 di Desa setempat.

“Dari hasil audit yang dikeluarkan oleh inspektorat kabupaten Gresik, negara mengalami kerugian sebesar Rp. 253 juta” ungkap Kasi Pidsus Kejari Gresik dihadapan awak media.

Kades Dooro Matja’i, dijelaskan Dimas Ady, datang ke kantor Kejari Gresik untuk menjalani pemeriksaan di Ruang Pidana Khusus (Pidsus) pada pukul 10.00 WIB. Kemudian pada pukul 15.00 WIB, Matja’i keluar dari ruangan tersebut, langsung mengenakan rompi warna oranye yang bertuliskan Tahanan Kejaksaan dengan kedua tangan diborgol.

“Tersangka langsung dimasukan ke mobil tahanan dan dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) Klas II B di Desa Banjarsari, Kecamatan Cerme” terangnya.

Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Kabupaten Gresik, Dimaz Atmadi Brata Anandiyansyah di dampingi Kasi Pidsus, Dimas Ady Wibowo. (Foto: Istimewa)

Sebelum Kejari Gresik menetapkan Matja’i menjadi tersangka, tim Pidana Khusus (Pidsus) yang dipimpin Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Gresik, Dimas Ady Wibowo didampingi pegawai Inspektorat dan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Pemkab Gresik, melakukan cek fisik pembangunan waduk dan filterisasi air bersih pada April 2020 lalu.

“Pada waktu itu, tim pidsus fokus pada pembuatan waduk dan filterisasi air bersih, yang menggunakan anggaran dana desa. Proses pembuatan waduk dan filterisasi air sendiri dilakukan dengan menggunakan anggaran dana desa sekitar 200 juta lebih” jelasnya.

BacaJuga :

Dinkes Kota Kediri Bekali Jemaah Haji 2026, 158 Orang Berisiko Hipertensi

Kejurkot Catur Wali Kota Malang 2026, Ratusan Atlet Junior dan Senior Adu Strategi

Sementara Riswanto bendahara desa Dooro saat keluar dari ruang Pidsus ditanya awak media terkait penggunaan anggaran DD, dirinya mengatakan “saya diperiksa selama satu jam” sambil bergegas meninggalkan Kantor Kejaksaan Kabupaten Gresik. (Bas/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Desa Dooro Kecamatan Cerme GresikKejari GresikkorupsiKorupsi DD GresikKorupsi Kades Dooro

Comments 2

  1. Ping-balik: Buntut Penahanan Kades Dooro Cerme, Warga Geruduk Kantor Kejari Gresik - Jawa Timur - Javasatu
  2. Ping-balik: Buntut Penahanan Kades Dooro Cermer, Warga Geruduk Kantor Kejari Gresik - Jawa Timur - Javasatu

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Di Kota Malang, Penjualan Kambing Turun, Sapi Naik saat Iduladha 1447 Hijriah

Bakorwil Malang Dorong Ekonomi Hijau dan Pelestarian Hutan di Jatim

44 Pendulang Emas di Pegunungan Bintang Diselamatkan TNI dari Gangguan OPM

Jelang Iduladha 1447 Hijriah, Wali Kota Malang Pastikan Hewan Kurban Sehat

Bapenda Kabupaten Malang Jemput Pajak ASN dengan BMW

Jelang Iduladha 1447 Hijriah, Polres Malang Perketat Patroli Rumah Kosong

Atas Arahan BGN, SPPG di Kota Malang Bakal Hadirkan “Wisata Dapur” MBG 

Kejari Kota Malang Edukasi Pelajar soal Hukum dan Bahaya Cyberbullying

Polresta Malang Kota Rangkul Seniman Mural Cegah Vandalisme

Siswi MI Tsamrotul Ulum Tanjungwidoro Bawa Pulang Emas dari Ma Chung

Prev Next

POPULER HARI INI

Kepala Bapenda Malang Jadi Sekda Semarang, Wali Kota Wahyu Siapkan Mutasi Kilat

Pembangunan Sekolah Rakyat dan Kampus UNY di Blora Segera Dimulai

Soft Launching VESTAWIL.ID, Bakorwil Malang Dorong Ekonomi Hijau Jatim

Gresik Dibanjiri Investasi, Warga Dapat Apa?

Program Ratoon Tebu 2026 Kabupaten Malang, Penyuluh Diawasi Ketat

BERITA LAINNYA

Di Kota Malang, Penjualan Kambing Turun, Sapi Naik saat Iduladha 1447 Hijriah

Bakorwil Malang Dorong Ekonomi Hijau dan Pelestarian Hutan di Jatim

44 Pendulang Emas di Pegunungan Bintang Diselamatkan TNI dari Gangguan OPM

Jelang Iduladha 1447 Hijriah, Wali Kota Malang Pastikan Hewan Kurban Sehat

Bapenda Kabupaten Malang Jemput Pajak ASN dengan BMW

Jelang Iduladha 1447 Hijriah, Polres Malang Perketat Patroli Rumah Kosong

Atas Arahan BGN, SPPG di Kota Malang Bakal Hadirkan “Wisata Dapur” MBG 

Kejari Kota Malang Edukasi Pelajar soal Hukum dan Bahaya Cyberbullying

Polresta Malang Kota Rangkul Seniman Mural Cegah Vandalisme

Siswi MI Tsamrotul Ulum Tanjungwidoro Bawa Pulang Emas dari Ma Chung

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Kepala Bapenda Malang Jadi Sekda Semarang, Wali Kota Wahyu Siapkan Mutasi Kilat

Razia Pajak Kendaraan di Kota Batu, Tim Gabungan Jaring 39 Pelanggar

Gresik Dibanjiri Investasi, Warga Dapat Apa?

Pembangunan Sekolah Rakyat dan Kampus UNY di Blora Segera Dimulai

Program Ratoon Tebu 2026 Kabupaten Malang, Penyuluh Diawasi Ketat

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved