email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Senin, 18 Agustus 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

JPU Yakin Kasus Ko Jul Bukan Rekayasa Dan Akan Terbukti

by Wiyono
10 Agustus 2022
ADVERTISEMENT

JAVASATU.COM-BATU- Sidang perkara dugaan kasus pelecehan seksual yang terjadi di SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu dengan terdakwa JEP alias Ko Jul kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Malang, Rabu (10/8/2022).

Sidang JEP di PN Malang. (Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Dalam jadwal sidang ke-23 ini, beragendakan Replik atau jawaban dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas Pledoi dari kuasa hukum terdakwa pada Rabu lalu. JPU yakin bahwa perkara tersebut bukan rekayasa dan akan terbukti.

Kasi Intel Kejari Batu, Edi Sutomo mengatakan, persidangan perkara kasus yang terjadi di SMA SPI dengan terdakwa JEP alias Ko Jul bukan rekayasa dan akan terbukti.

KONTEN PROMOSI

“JPU yakin terhadap dakwaan maupun tuntutan yang sudah dibacakan dan diuraikan serta dibuktikan secara materiil dan juga analisa yuridis yang telah dituangkan dalam surat tuntutan JPU” kata Edi Sutomo, Rabu (10/8/2022).

“Maka dari itu mari bersama – sama kita kawal dan kita lihat pertimbangan-pertimbangan apa yang lebih meyakinkan majelis hakim dalam memutuskan perkara ini dengan seadil-adilnya” imbuhnya.

Tim Kuasa Hukum JEP, Jeffry Simatupanhg, S.H., MH. (Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Sedang, Tim Kuasa Hukum JEP, Jeffry Simatupanhg, S.H., MH usai mengikuti sidang kepada awak media menyampaikan, jika JPU selalu mengulang-ulang dakwaan dan tetap bertumpu kepada asumsi bukan pembuktian.

“Dalam perkara ini kami sampaikan, bahwa pelapor dan yang mengaku sebagai korban hanya satu orang. Tidak tepat kalau dikatakan 8 sampai 9 orang, itu tidak tepat. Karena menurut keterangan dari Pengadilan Negeri pun sudah menyatakan dalam rilisnya, bahwa dalam perkara kami yang diduga korban atau sebagai pelapor hanya satu orang saja,” kata Koh Jeffry sapaan akrabnya.

BacaJuga :

HUT ke-80 RI di Kota Batu, Wali Kota Nurochman Tekankan Persatuan

Deklarasi Damai Pemilihan RT/RW di Kelurahan Sisir Kota Batu Jadi Contoh Demokrasi Rukun

Pihaknya melihat Polda Jatim memiliki Hotline untuk kasus-kasus eksploitasi ekonomi.

“Kami pun juga punya hotline untuk bagi Alumni SPI yang merasa, bahwa laporan-laporan ini adalah laporan-laporan bohong atau laporan-laporan fitnah kami membuka hotline juga. Kenapa?” kata Koh Jeffry.

“Sekali lagi kalau ada saksi yang bisa melaporkan 15 orang, kami bisa menghadirkan 100 orang yang menyatakan, bahwa laporan ini adalah bohong. Dan sekali lagi kami menyatakan, bahwa laporan ini ada yang merekayasa bahwa laporan ini adalah bohong fitnah berdasarkan pembuktian di pengadilan. Kami tidak mengatakan ini hanya berdasarkan asumsi,” imbuh Koh Jeffry.

Menurutnya, perkara tersebut sudah selesai pembuktiannya dan pihak kuasa hukum JEP menyatakan, bahwa perkara yang tengah ditanganinya adalah perkara asumsi.

“Ya, karena perkara ini tidak ada alat bukti yang mendukung bahwa terdakwa tidak melakukan tindak pidana pelecehan seksual atau kekerasan seksual. Maka kami meminta berdasarkan pembuktian, berdasarkan fakta persidangan untuk membebaskan terdakwa dari segala tuntutan hukum,” tegas Koh Jeffry.

Tak hanya itu, tim kuasa hukum JEP juga  meminta kepada Majelis Hakim agar berdiri tegak dalam kebenaran dan mempertimbangkan segala alat bukti, dan fakta-fakta persidangan yang sudah terungkap di persidangan.

“Majelis Hakim, Jaksa Penuntut Umum kami tim penasihat hukum kami memegang fakta itu, memegang alat bukti itu, memegang transkipnya. Tidak boleh ada penyelundupan hukum atau penghilangan fakta persidangan. Dan bagi kami banyak fakta-fakta persidangan yang tidak dicantumkan dalam tuntutan. Bahkan dalam replik yang sudah kami ungkap dalam jawaban kami, dan Jaksa tetap sekali lagi bertumpu pada asumsi,” pungkas Koh Jeffry. (Yon/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kejari Kota BatuPN MalangSMA SPI Kota Batu

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Ribuan Warga Binaan di Malang Dapat Remisi HUT ke-80 RI, 23 Langsung Bebas

Polisi Malang Bagikan Ratusan Bendera Merah Putih di HUT ke-80 RI, Warga Antusias

ADVERTISEMENT

Komunitas SEGO TEAM Kibarkan Merah Putih di Pertapaan Indrokilo Jabung Malang

PKS Gresik Gelar Upacara HUT ke-80 RI, Kader Diminta Isi Kemerdekaan dengan Kerja Nyata

Rendra Masdrajad Safaat Optimistis Indonesia Emas 2045, Terinspirasi Pengalaman Paskibraka

Prev Next

POPULER HARI INI

Paskibraka Nganjuk, Ananda Adara Bangga Jadi Pembawa Baki di Upacara HUT ke-80 RI

Komunitas SEGO TEAM Kibarkan Merah Putih di Pertapaan Indrokilo Jabung Malang

Mahasiswa KKN UNIRA Malang Terlibat Menyukseskan Jambore Pramuka Kwarran Pagak 2025

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Publik Nilai Tepat, Irjen Pol Suyudi Ario Seto Dipromosikan Jadi Komjen dan Kepala BNN

BERITA LAINNYA

Publik Nilai Tepat, Irjen Pol Suyudi Ario Seto Dipromosikan Jadi Komjen dan Kepala BNN

Paskibraka Nganjuk, Ananda Adara Bangga Jadi Pembawa Baki di Upacara HUT ke-80 RI

OPINI: Refleksi HUT ke-80 RI, Sehat Mental Wujud Merdeka yang Sesungguhnya

Upacara HUT ke-80 RI di Kabupaten Malang, ASN Dapat Satyalancana dan CSR Truk Sampah

TNI Kawal Penuh Program Makan Bergizi Gratis untuk Anak Bangsa

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

SDN Tanah Kalikedinding I Surabaya Meriahkan HUT ke-80 RI dengan Lomba Tradisional

Edukator Keris Bersertifikat Nasional, Siap Kenalkan Warisan Budaya ke Generasi Z

MPD Jalin Kolaborasi dengan Bakorwil III Jatim Dorong UMKM dan Budaya di Malang

Stafsus Menteri Dukung Perayaan Hari Kebudayaan Nasional di Situs Wurandungan Malang

KONTEN PROMOSI
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved