email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Minggu, 24 Agustus 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polisi Amankan 5 Pelaku Pengeroyokan Siswa SMP di Kota Batu

by Wiyono
1 Juni 2024
ADVERTISEMENT

JAVASATU.COM-BATU- Polisi di Kota Batu berhasil menangkap lima pelaku yang terlibat dalam kasus pengeroyokan terhadap seorang siswa SMP berinisial RKA yang berusia 14 tahun. Kejadian tragis ini terjadi di sebuah di desa Pesanggrahan Kota Batu.

(Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Kepala Kepolisian Resor Batu, AKBP Oskar Syamsuddin, mengungkapkan kabar ini dalam konferensi pers di Mapolres Batu pada Sabtu (1/6/2024) siang.

Kelima pelaku pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia terdiri dari empat anak yang merupakan teman sekolah korban dan satu anak yang merupakan siswa di SMP di luar kota Batu, tepatnya di Pujon, Kabupaten Malang.

“Kami telah berhasil menangkap lima pelaku, yakni AS (13 tahun), KA (13 tahun), MA (13 tahun), KB (13 tahun), dan MI (15 tahun). MI, yang terakhir saya sebutkan, bukanlah teman sekolah korban, melainkan seorang pelajar dari kecamatan Pujon, Kabupaten Malang,” ungkap Kapolres Batu.

ADVERTISEMENT

Pada Rabu (29/5/2024), insiden pengeroyokan terjadi setelah sekolah berakhir, Awalnya, RKA dijemput oleh seorang teman dengan sepeda motor dan bersama-sama mengunjungi rumah terduga pelaku, MA, sebelum pergi ke sebuah rumah di desa Sanggrahan. Namun, suasana berubah tiba-tiba ketika RKA tiba di lokasi tersebut dan disambut oleh MI, KB, dan AS, bersama-sama dengan MA.

Kapolres Batu, Oskar Syamsuddin, mengungkapkan bahwa korban kemudian dipaksa turun dari sepeda motor oleh MA, namun korban menolak untuk berkelahi ketika diminta. Penolakan sederhana tersebut ternyata mencetuskan kekerasan yang tidak manusiawi, di mana korban disergap dan dipukuli secara brutal oleh MI dan MA. Bahkan, korban diseret oleh MA dalam aksi kekerasan itu.

“Korban mengalami pukulan yang kejam dari MI dan MA, bahkan diseret oleh MA. Setelah diserang, korban dibawa kembali oleh KA dan AS, namun hanya sampai depan SPBU Lahor,” beber Kapolres Batu.

BacaJuga :

LBH “No Viral No Justice” Resmi Dideklarasikan di Kota Batu, Cak Sholeh Siap Bela Pencari Keadilan

HUT Polwan ke-77, Polwan Polres Batu Gelar Baksos dan Bagikan Sembako

Kemudian Jumat 31 Mei 2024, kata kapolres Batu, korban mulai merasakan sakit kepala belakang dan mual. Orang tua korban pun mulai khawatir dengan kondisi anak mereka. dan membawanya ke rumah sakit, namun pada pukul 10.00 WIB nyawa korban tak bisa diselamatkan, RKA dinyatakan dokter meninggal dunia.

lima anak yang berurusan dengan hukum dan masih dibawah umur ini terancam pasal melakukan kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan meninggal dunia,  yakni Pasal 80 ayat 3 junto pasal 76 huruf C undang-undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun. (Yon/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: PengeroyokanPolres Batu

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

LBH “No Viral No Justice” Resmi Dideklarasikan di Kota Batu, Cak Sholeh Siap Bela Pencari Keadilan

Berbaur dengan Warga Genengan Pakisaji, Wabup Lathifah Ajak Terapkan Hidup Sehat

ADVERTISEMENT

GAC Indonesia Hadirkan Driveperience, Tawarkan Promo Mobil Listrik Spesial HUT RI di Tangerang

Polres Gresik Sediakan Ambulans Gratis, Siap Layani Warga 24 Jam

Kado HUT ke-80 RI, PLN Pasang Listrik Gratis untuk 2.821 Keluarga Prasejahtera di Indonesia

Prev Next

POPULER HARI INI

Diskon Pajak 80% dari Bupati Yani, Warga Gresik Serbu Kantor Kecamatan Bayar PBB

Karnaval HUT RI ke-80 di Gresik Meriah, Camat Luncurkan Layanan Malam Hari

OPINI: Refleksi HUT ke-80 RI, Sehat Mental Wujud Merdeka yang Sesungguhnya

Milad PAN ke-27, Subur Triono Ingatkan Peran Partai Hadir untuk Rakyat Kecil

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

BERITA LAINNYA

GAC Indonesia Hadirkan Driveperience, Tawarkan Promo Mobil Listrik Spesial HUT RI di Tangerang

Kado HUT ke-80 RI, PLN Pasang Listrik Gratis untuk 2.821 Keluarga Prasejahtera di Indonesia

Pesan Presiden Prabowo untuk Guru dan Kepala Sekolah Rakyat, Didampingi Panglima TNI

GEMAH Batalkan Demo di Jambi, Badrun Atnangar Sampaikan Permintaan Maaf

Wabup Malang Lathifah Bahas Tol Malang-Kepanjen dengan Menko AHY

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Diskon Pajak 80% dari Bupati Yani, Warga Gresik Serbu Kantor Kecamatan Bayar PBB

Publik Nilai Tepat, Irjen Pol Suyudi Ario Seto Dipromosikan Jadi Komjen dan Kepala BNN

OPINI: Refleksi HUT ke-80 RI, Sehat Mental Wujud Merdeka yang Sesungguhnya

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Polres Malang Salurkan Bantuan untuk Korban Puting Beliung di Karangploso

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved