email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 24 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polisi Amankan 5 Pelaku Pengeroyokan Siswa SMP di Kota Batu

by Wiyono
1 Juni 2024

JAVASATU.COM-BATU- Polisi di Kota Batu berhasil menangkap lima pelaku yang terlibat dalam kasus pengeroyokan terhadap seorang siswa SMP berinisial RKA yang berusia 14 tahun. Kejadian tragis ini terjadi di sebuah di desa Pesanggrahan Kota Batu.

(Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Kepala Kepolisian Resor Batu, AKBP Oskar Syamsuddin, mengungkapkan kabar ini dalam konferensi pers di Mapolres Batu pada Sabtu (1/6/2024) siang.

Kelima pelaku pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia terdiri dari empat anak yang merupakan teman sekolah korban dan satu anak yang merupakan siswa di SMP di luar kota Batu, tepatnya di Pujon, Kabupaten Malang.

“Kami telah berhasil menangkap lima pelaku, yakni AS (13 tahun), KA (13 tahun), MA (13 tahun), KB (13 tahun), dan MI (15 tahun). MI, yang terakhir saya sebutkan, bukanlah teman sekolah korban, melainkan seorang pelajar dari kecamatan Pujon, Kabupaten Malang,” ungkap Kapolres Batu.

Pada Rabu (29/5/2024), insiden pengeroyokan terjadi setelah sekolah berakhir, Awalnya, RKA dijemput oleh seorang teman dengan sepeda motor dan bersama-sama mengunjungi rumah terduga pelaku, MA, sebelum pergi ke sebuah rumah di desa Sanggrahan. Namun, suasana berubah tiba-tiba ketika RKA tiba di lokasi tersebut dan disambut oleh MI, KB, dan AS, bersama-sama dengan MA.

Kapolres Batu, Oskar Syamsuddin, mengungkapkan bahwa korban kemudian dipaksa turun dari sepeda motor oleh MA, namun korban menolak untuk berkelahi ketika diminta. Penolakan sederhana tersebut ternyata mencetuskan kekerasan yang tidak manusiawi, di mana korban disergap dan dipukuli secara brutal oleh MI dan MA. Bahkan, korban diseret oleh MA dalam aksi kekerasan itu.

“Korban mengalami pukulan yang kejam dari MI dan MA, bahkan diseret oleh MA. Setelah diserang, korban dibawa kembali oleh KA dan AS, namun hanya sampai depan SPBU Lahor,” beber Kapolres Batu.

BacaJuga :

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

Maling Emas Ngantang Dibekuk, Polisi Sita 16 Keping dan Uang Tunai

Kemudian Jumat 31 Mei 2024, kata kapolres Batu, korban mulai merasakan sakit kepala belakang dan mual. Orang tua korban pun mulai khawatir dengan kondisi anak mereka. dan membawanya ke rumah sakit, namun pada pukul 10.00 WIB nyawa korban tak bisa diselamatkan, RKA dinyatakan dokter meninggal dunia.

lima anak yang berurusan dengan hukum dan masih dibawah umur ini terancam pasal melakukan kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan meninggal dunia,  yakni Pasal 80 ayat 3 junto pasal 76 huruf C undang-undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun. (Yon/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: PengeroyokanPolres Batu

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

PWI Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik Masuk Revisi UU Hak Cipta

Persib vs Arema, 40 Bus Aremania ke Bandung, Bawa Misi Damai dan Silaturahmi

450 Atlet Muda Ramaikan Kejurnas Taekwondo 2026 di Samarinda

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

Nasky: Menteri Imipas Lindungi Jemaah Haji dari Praktik Ilegal sesuai Asta Cita Presiden

Polda Jateng Tangkap Bandar Narkoba di Demak

ASN Gresik Dimudahkan Nabung Haji

Polresta Banyumas Tangkap Pengedar Sabu “Tempel”, 36,64 Gram Diamankan

ETLE Handheld Diterapkan di Gresik, Dorong Disiplin Lalu Lintas

NasDem Jatim Tutup Bimtek DPRD 2026, 147 Anggota Digembleng Politik Anggaran

Prev Next

POPULER HARI INI

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Hari Bumi, Prof Ahmad Barizi Ajak Kembali pada Tatanan Ilahi demi Selamatkan Alam

Eksekusi Swalayan Dinoyo Malang, PN Kosongkan Aset Lelang, Putusan Inkrah

Enggak Usah ke Singapura, Cukup ke RS Saiful Anwar Saja

BERITA LAINNYA

PWI Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik Masuk Revisi UU Hak Cipta

450 Atlet Muda Ramaikan Kejurnas Taekwondo 2026 di Samarinda

Nasky: Menteri Imipas Lindungi Jemaah Haji dari Praktik Ilegal sesuai Asta Cita Presiden

Polda Jateng Tangkap Bandar Narkoba di Demak

Polresta Banyumas Tangkap Pengedar Sabu “Tempel”, 36,64 Gram Diamankan

NasDem Jatim Tutup Bimtek DPRD 2026, 147 Anggota Digembleng Politik Anggaran

Ketum PBTI Lantik Pengurus Taekwondo Kaltim, Targetkan Prestasi Dunia

Band Asal Malang One More Light Rilis “Save My Heart”, Angkat Kisah Kehilangan di Masa Tersulit

TMMD 128 di Mimika, Kampung Keakwa Jadi Prioritas Pembangunan

Kota Kediri Konsisten 5 Tahun di 10 Besar Kota Toleran Nasional

Prev Next

POPULER MINGGU INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

Enggak Usah ke Singapura, Cukup ke RS Saiful Anwar Saja

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved