email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Kamis, 15 Oktober 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polisi Amankan 5 Pelaku Pengeroyokan Siswa SMP di Kota Batu

by Wiyono
1 Juni 2024

JAVASATU.COM-BATU- Polisi di Kota Batu berhasil menangkap lima pelaku yang terlibat dalam kasus pengeroyokan terhadap seorang siswa SMP berinisial RKA yang berusia 14 tahun. Kejadian tragis ini terjadi di sebuah di desa Pesanggrahan Kota Batu.

(Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Kepala Kepolisian Resor Batu, AKBP Oskar Syamsuddin, mengungkapkan kabar ini dalam konferensi pers di Mapolres Batu pada Sabtu (1/6/2024) siang.

Kelima pelaku pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia terdiri dari empat anak yang merupakan teman sekolah korban dan satu anak yang merupakan siswa di SMP di luar kota Batu, tepatnya di Pujon, Kabupaten Malang.

“Kami telah berhasil menangkap lima pelaku, yakni AS (13 tahun), KA (13 tahun), MA (13 tahun), KB (13 tahun), dan MI (15 tahun). MI, yang terakhir saya sebutkan, bukanlah teman sekolah korban, melainkan seorang pelajar dari kecamatan Pujon, Kabupaten Malang,” ungkap Kapolres Batu.

Pada Rabu (29/5/2024), insiden pengeroyokan terjadi setelah sekolah berakhir, Awalnya, RKA dijemput oleh seorang teman dengan sepeda motor dan bersama-sama mengunjungi rumah terduga pelaku, MA, sebelum pergi ke sebuah rumah di desa Sanggrahan. Namun, suasana berubah tiba-tiba ketika RKA tiba di lokasi tersebut dan disambut oleh MI, KB, dan AS, bersama-sama dengan MA.

Kapolres Batu, Oskar Syamsuddin, mengungkapkan bahwa korban kemudian dipaksa turun dari sepeda motor oleh MA, namun korban menolak untuk berkelahi ketika diminta. Penolakan sederhana tersebut ternyata mencetuskan kekerasan yang tidak manusiawi, di mana korban disergap dan dipukuli secara brutal oleh MI dan MA. Bahkan, korban diseret oleh MA dalam aksi kekerasan itu.

“Korban mengalami pukulan yang kejam dari MI dan MA, bahkan diseret oleh MA. Setelah diserang, korban dibawa kembali oleh KA dan AS, namun hanya sampai depan SPBU Lahor,” beber Kapolres Batu.

BacaJuga :

Residivis Curanmor di Dukun Gresik Ditangkap Warga, Polisi Buru Rekannya

Tak Sampai Dua Hari, Polisi Tangkap Pembobol Rumah Kosong Ampelgading

Kemudian Jumat 31 Mei 2024, kata kapolres Batu, korban mulai merasakan sakit kepala belakang dan mual. Orang tua korban pun mulai khawatir dengan kondisi anak mereka. dan membawanya ke rumah sakit, namun pada pukul 10.00 WIB nyawa korban tak bisa diselamatkan, RKA dinyatakan dokter meninggal dunia.

lima anak yang berurusan dengan hukum dan masih dibawah umur ini terancam pasal melakukan kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan meninggal dunia,  yakni Pasal 80 ayat 3 junto pasal 76 huruf C undang-undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun. (Yon/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: PengeroyokanPolres Batu

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Quick Wins Kapolri, Polres Gresik Tangkap DC Pinjol, Uang Korban Dikembalikan

GRIB JAYA Dorong Tes Narkoba Massal Seluruh Anggota DPRD Kabupaten Malang

Polres Malang Salurkan 30 Rombong UMKM untuk Aremania

Trans Jatim Koridor 2 Malang Tunggu Keputusan Provinsi, Titik Berangkat Diperdebatkan

SAE L’SIMA Ngajum Tanam Bibit Kopi, Libatkan Murid SD

Operasi Sikat Semeru, Polisi Ungkap Pencurian Laptop di UB

Polisi Tangkap Terduga Pencuri iPhone saat Bantengan di New Wendit Malang

Klinik Annahdlah Dukun Gresik Layani Prolanis dan Pap Smear Gratis

Sidak Revitalisasi Sekolah di Majalengka, Komisi III Temukan Jarak Rangka Atap Berbeda

Satpol PP Kota Malang Sosialisasi Ciri Rokok Ilegal ke Pedagang Pasar

Prev Next

POPULER HARI INI

Pemkot Batu Sebar 18 Dokter di Desa-Kelurahan, Masih Butuh 6 Tenaga Medis

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

Hujan Deras Picu Tanah Ambles di Tajinan Malang, Dapur Rumah Warga Rusak

Mudik Lebaran, Polres Malang Tertibkan Truk Sumbu 3 di Jalur Lawang–Singosari

DPR Ingatkan Pembatasan Kuota PTN: Jangan Bikin Kampus Negeri Eksklusif

BERITA LAINNYA

Quick Wins Kapolri, Polres Gresik Tangkap DC Pinjol, Uang Korban Dikembalikan

GRIB JAYA Dorong Tes Narkoba Massal Seluruh Anggota DPRD Kabupaten Malang

Polres Malang Salurkan 30 Rombong UMKM untuk Aremania

Trans Jatim Koridor 2 Malang Tunggu Keputusan Provinsi, Titik Berangkat Diperdebatkan

SAE L’SIMA Ngajum Tanam Bibit Kopi, Libatkan Murid SD

Operasi Sikat Semeru, Polisi Ungkap Pencurian Laptop di UB

Polisi Tangkap Terduga Pencuri iPhone saat Bantengan di New Wendit Malang

Klinik Annahdlah Dukun Gresik Layani Prolanis dan Pap Smear Gratis

Sidak Revitalisasi Sekolah di Majalengka, Komisi III Temukan Jarak Rangka Atap Berbeda

Satpol PP Kota Malang Sosialisasi Ciri Rokok Ilegal ke Pedagang Pasar

Prev Next

POPULER MINGGU INI

GIBM Targetkan Bentuk Pengurus hingga Kecamatan di Blitar Akhir 2026

Hujan Deras Picu Tanah Ambles di Tajinan Malang, Dapur Rumah Warga Rusak

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

Bakti Ramadan Pramuka MA An-Nur Bululawang, Bersihkan Masjid hingga Bagi Takjil

Mahasiswa Unesa Angkat Kisah Wandu Ludruk Lewat Film Dokumenter ‘Panggung Wandu’

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved