JAVASATU.COM- Aksi pencurian sepeda motor di Jalan Mayjen Sungkono, Kelurahan Sekarkurung, Kecamatan Kebomas, Gresik, berakhir gagal. Pelaku berinisial S (45) terjatuh saat melarikan diri setelah dikejar langsung oleh pemilik motor, Rabu (12/8/2026).

Peristiwa itu bermula sekitar pukul 17.30 WIB. Korban memarkir Honda Vario 125 warna merah hitam bernopol W 3865 FT di depan rumah. Saat ditinggalkan, kunci kontak motor masih dalam posisi menancap.
Tak lama kemudian, korban mendengar suara mesin motornya menyala. Saat keluar rumah, korban mendapati seorang pria tak dikenal sudah membawa motor tersebut dan melaju ke arah Surabaya.
Korban spontan mengejar pelaku. Kejar-kejaran berlanjut hingga Jalan Mayjen Sungkono. Pelarian pelaku akhirnya terhenti setelah ia terjatuh di depan Pabrik New Era.
Warga yang mengetahui kejadian tersebut kemudian membantu mengamankan pelaku. Petugas Unit Reskrim Polsek Kebomas yang mendapat laporan langsung menuju lokasi dan mengamankan tersangka.
Kapolsek Kebomas Kompol Tatak Sutrisno mengatakan, pelaku kemudian dibawa ke Polsek Kebomas untuk menjalani pemeriksaan.
“Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui telah mengambil sepeda motor Honda Vario 125 milik korban,” ujar Tatak.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya satu unit Honda Vario 125 bernopol W 3865 FT, kunci kontak, STNK, sweater hoodie hitam, tiga anak kunci T, satu magnet, satu kawat, dan satu kunci T.
Motor yang sempat dibawa kabur pelaku akhirnya kembali ke tangan korban. Polisi masih memproses kasus tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Akibat pencurian itu, korban ditaksir mengalami kerugian sekitar Rp26 juta. Tersangka dijerat Pasal 476 KUHP tentang pencurian.
Polsek Kebomas mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan. Warga juga diminta segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Laporan dapat disampaikan melalui layanan darurat 110 maupun Hotline Lapor Cak Rama di 0811-8800-2006. (bas/arf)