email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 20 Agustus 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Puluhan Pengembang Perumahan di Kota Batu Belum Serahkan Sertifikat PSU

by Wiyono
15 Desember 2022
ADVERTISEMENT

JAVASATU.COM-BATU- Puluhan developer atau pelaku usaha pengembang perumahan di kota Batu Jawa Timur belum menyerahkan sertifikat Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) kepada pemerintah kota (Pemkot) Batu.

Dua developer menyerahkan sertifikat PSU kepada Pemerintah Kota Batu yakni PT. Golden Indo dan PT. Kusuma Graha Jayatrisna. (Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Catatan dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman kota Batu, pada Kamis (15/12/2022 terdapat dua developer yang menyerahkan sertifikat PSU pada Pemerintah yakni PT. Golden Indo dan PT. Kusuma Graha Jayatrisna

Hal ini terungkap setelah dilaksanakan penandatanganan serah terima fisik PT. Golden Indo dan PT Kusuma Graha Jayatrisna kepada Pemkot Batu, dan kemudian penyerahan sertifikat hibah Disdukcapil oleh Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko kepada Kepala kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu, Agus Rujito.

Dalam acara itu pula diserahkan piagam penghargaan kepada 13 anggota Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu termasuk Kepala Kejaksaan Negeri Kota Batu, atas dukungan fasilitasi dan pendampingan hukum dalam rangka percepatan PSU Kota Batu 2022.

Penyerahan PSU Perumahan Formal ini dilaksanakan bersama dengan sosialisasi Perda no. 4 tahun 2020 tentang Penyediaan, Penyerahan dan Pengelolaan, PSU yang diikuti oleh 70 peserta pengembang perumahan di Kota Batu., yang digelar di Hotel Aston Inn kota Batu, Kamis (15/12/2022).

Peserta rapat sosialisasi tentang PSU. (Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Bangun Yulianto mengatakan tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada stakeholder, khususnya pengembang untuk mempercepat penyerahan PSU Perumahan Formal.

“Ini merupakan langkah bersama untuk menertibkan aset-aset yang bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat. Setelah sertifikat itu diterima pengembang, kemudian pengembang wajib menyerahkannya kepada Pemerintah Daerah setempat” ungkap Bangun Yulianto.

BacaJuga :

Gebyar PAUD 2025 Kota Batu, 1.000 Anak Tunjukkan Kreativitas Peduli Lingkungan

HUT ke-80 RI di Kota Batu, Wali Kota Nurochman Tekankan Persatuan

Ia menjelaskan bahwa penyerahan PSU adalah penyerahan berupa tanah dengan bangunan dan/atau tanah tanpa bangunan dalam bentuk aset dan tanggung jawab pengelolaan dari pengembang kepada Pemerintah Daerah.

“Adapun tujuannya untuk menjamin keberlanjutan pemeliharaan dan pengelolaan PSU di lingkungan perumahan dan permukiman” jelasnya

Wali Kota Dewanti Rumpoko menyampaikan terima kasih kepada pengembang yang menyerahkan sertifikat PSU kepada Pemerintah Kota Batu.

“Kedua pengembang tersebut adalah PT. Golden Indo dan PT. Kusuma Graha Jayatrisna” kata Dewanti Rumpoko.

Salah satu kawasan perumahan di Kota Batu. (Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Dewanti Rumpoko menjelaskan, setelah PSU diterima, merupakan kewajiban pemerintah untuk merawat dan mengelola PSU untuk masyarakat.

“Saya berharap pengembang-pengembang perumahan lainnya menyusul untuk menyerahkan sertifikat PSU-nya,” harapnya. (Yon/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: pemkot batupsuPSU Kota Batu

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

KM Osela Tenggelam di Bangka Belitung, Bakamla Terjunkan Unsur Laut Bantu Cari Korban

PKK Kecamatan Gresik Gelar Lomba Penyuluhan 10 Program Pokok, Dorong Kreativitas dan Kemandirian

ADVERTISEMENT

Gebyar PAUD 2025 Kota Batu, 1.000 Anak Tunjukkan Kreativitas Peduli Lingkungan

Sidang TPPO di Malang Ditunda, Jaksa Tunggu Petunjuk Kejagung

PLN Dorong Perempuan Berdaya Lewat Seminar Women Empowerment di Pacitan

Prev Next

POPULER HARI INI

Diskon Pajak 80% dari Bupati Yani, Warga Gresik Serbu Kantor Kecamatan Bayar PBB

Publik Nilai Tepat, Irjen Pol Suyudi Ario Seto Dipromosikan Jadi Komjen dan Kepala BNN

Panglima TNI Rotasi 414 Pati, Perkuat Regenerasi dan Soliditas Pertahanan

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Polsek Menganti Tangkap Pelaku Curanmor yang Beraksi di Enam TKP

BERITA LAINNYA

KM Osela Tenggelam di Bangka Belitung, Bakamla Terjunkan Unsur Laut Bantu Cari Korban

PLN Dorong Perempuan Berdaya Lewat Seminar Women Empowerment di Pacitan

Panglima TNI Rotasi 414 Pati, Perkuat Regenerasi dan Soliditas Pertahanan

Bakamla RI dan Angkatan Laut Singapura Perkuat Kerja Sama Keamanan Maritim

Payung Parasut TNI AU Bawa Bantuan Kemanusiaan Indonesia untuk Gaza

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Publik Nilai Tepat, Irjen Pol Suyudi Ario Seto Dipromosikan Jadi Komjen dan Kepala BNN

Diskon Pajak 80% dari Bupati Yani, Warga Gresik Serbu Kantor Kecamatan Bayar PBB

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

SDN Tanah Kalikedinding I Surabaya Meriahkan HUT ke-80 RI dengan Lomba Tradisional

Edukator Keris Bersertifikat Nasional, Siap Kenalkan Warisan Budaya ke Generasi Z

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved