JAVASATU.COM- Pemerintah Kota (Pemkot) Batu menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Graha Pancasila, Balai Kota Among Tani, Rabu (10/9/2025).

Kegiatan ini mengusung tema “Pelayanan Publik yang Transparan dan Akuntabel Demi Terwujudnya Good Governance”.
Wali Kota Batu, Nurochman, menegaskan pelayanan publik merupakan kewajiban utama pemerintah. Ia mengingatkan seluruh aparatur negara agar menempatkan masyarakat sebagai prioritas.
“Tugas utama aparatur adalah melayani, bukan dilayani. Publik adalah pengawas paling konkret, mereka bisa menilai langsung apakah pelayanan pemerintah sudah baik atau belum,” kata Nurochman.
Wali Kota juga menekankan pentingnya transparansi di era digital, di mana akses informasi semakin terbuka.
Ia meminta jajarannya tidak hanya berorientasi pada kegiatan seremonial, melainkan fokus pada substansi pelayanan publik yang berdampak nyata bagi masyarakat.
Kepala Bagian Hukum Setda Kota Batu, RR. Maria Inge, dalam laporannya menyebut pelayanan publik di Kota Batu terus diarahkan agar semakin prima meski masih menghadapi tantangan, terutama dalam pelayanan tatap muka.
Rakor ini menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya akademisi dan praktisi Hukum Tata Negara Jawa Timur, Dr. Himawan Esty Bagiji, serta perwakilan Ombudsman Jawa Timur. Seluruh kepala SKPD di lingkungan Pemkot Batu turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Melalui forum ini, Pemkot Batu berharap terwujud sinergi lintas sektor untuk meningkatkan kualitas layanan publik yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada masyarakat demi tercapainya tata pemerintahan yang baik (good governance). (yon/nuh)