KOTA MALANG, JAVASATU.COM – TACB Kota Malang menjelaskan alasan dilarangnya para PKL (pedagang kaki lima) untuk berada di kawasan Koridor Kayutangan Heritage Kota Malang. Menurut TACB, kawasan tersebut sudah ditentukan sebagai kawasan wisata sejarah, bukan kawasan perdagangan.
Anggota Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Malang, Ki Demang menegaskan bahwa larangan itu hanya berkaitan dengan aturan yang telah ditetapkan. Mengenai pemberdayaan masyarakat, ada cara lain yang bisa dioptimalkan.
“Memang PKL tidak boleh jualan di situ. Kalau diperbolehkan akan melanggar peraturan itu sendiri. Itu lebih soal peraturan, saya tidak bicara pemberdayaannya bagaimana,” Ki Demang menjelaskan.
Di Kayutangan, ada dua kawasan yang berhimpitan namun memiliki status yang berbeda. Untuk Koridor Kayutangan Heritage sendiri dibawah pengawasan cagar budaya. Sedangkan untuk Wisata Kampung Heritage yang letaknya di dalam pemukiman dibawah pengawasan bidang pariwisata.
“Wilayah Koridor adalah wilayah cagar budaya. Di dalam adalah wilayah Pokdarwis. Lha kebetulan di dalam ada kampung tematik, namanya (Wisata Kampung) Kayutangan,” jelasnya lebih lanjut.
Adanya garis tipis yang memisahkan keduanya memaksa kawasan Wisata Kampung Kayutangan Heritage agar mampu memberdayakan ekonominya tanpa harus memasuki Koridor Kayutangan. Menurut Demang, salah satu potensi Wisata Kampung Kayutangan adalah dengan ticketing (penjualan tiket masuk) yang saat ini telah mencapai hingga 300 kunjungan.
“Kita bicara yang di dalam kampung, pemberdayaan. Sekarang ini kalau kita bicara pariwisata, orang yang masuk ke dalam sudah hampir 200-300an,”
Sedangkan terkait warga Kampung Kayutangan yang ingin berjualan, tetap bisa dilakukan. Dengan catatan, menempatkan dagangannya tidak melampaui garis batas kawasan yang telah ditentukan.
“Orang dalam jualan ke luar jelas gak boleh. Yang boleh itu muntup-muntup di gapura supaya kelihatan,” Ki Demang berikan solusi.
Ki Demang sendiri mengakui adanya kurang koordinasi antara dinas-dinas bersangkutan. Sehingga situasi tersebut menjadi evaluasi bersama untuk bisa membangun kedua wilayah secara kolaboratif dengan lebih baik. (Saf)