Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Koridor Kayutangan, Bukan Kawasan Perdagangan

Syaiful Arif by Syaiful Arif
8 September 2023
0

KOTA MALANG, JAVASATU.COM – TACB Kota Malang menjelaskan alasan dilarangnya para PKL (pedagang kaki lima) untuk berada di kawasan Koridor Kayutangan Heritage Kota Malang. Menurut TACB, kawasan tersebut sudah ditentukan sebagai kawasan wisata sejarah, bukan kawasan perdagangan.

Anggota Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Malang, Ki Demang menegaskan bahwa larangan itu hanya berkaitan dengan aturan yang telah ditetapkan. Mengenai pemberdayaan masyarakat, ada cara lain yang bisa dioptimalkan.

“Memang PKL tidak boleh jualan di situ. Kalau diperbolehkan akan melanggar peraturan itu sendiri. Itu lebih soal peraturan, saya tidak bicara pemberdayaannya bagaimana,” Ki Demang menjelaskan.

Di Kayutangan, ada dua kawasan yang berhimpitan namun memiliki status yang berbeda. Untuk Koridor Kayutangan Heritage sendiri dibawah pengawasan cagar budaya. Sedangkan untuk Wisata Kampung Heritage yang letaknya di dalam pemukiman dibawah pengawasan bidang pariwisata.

ADVERTISEMENT

“Wilayah Koridor adalah wilayah cagar budaya. Di dalam adalah wilayah Pokdarwis. Lha kebetulan di dalam ada kampung tematik, namanya (Wisata Kampung) Kayutangan,” jelasnya lebih lanjut.

Adanya garis tipis yang memisahkan keduanya memaksa kawasan Wisata Kampung Kayutangan Heritage agar mampu memberdayakan ekonominya tanpa harus memasuki Koridor Kayutangan. Menurut Demang, salah satu potensi Wisata Kampung Kayutangan adalah dengan ticketing (penjualan tiket masuk) yang saat ini telah mencapai hingga 300 kunjungan.

“Kita bicara yang di dalam kampung, pemberdayaan. Sekarang ini kalau kita bicara pariwisata, orang yang masuk ke dalam sudah hampir 200-300an,”

Sedangkan terkait warga Kampung Kayutangan yang ingin berjualan, tetap bisa dilakukan. Dengan catatan, menempatkan dagangannya tidak melampaui garis batas kawasan yang telah ditentukan.

“Orang dalam jualan ke luar jelas gak boleh. Yang boleh itu muntup-muntup di gapura supaya kelihatan,” Ki Demang berikan solusi.

Ki Demang sendiri mengakui adanya kurang koordinasi antara dinas-dinas bersangkutan. Sehingga situasi tersebut menjadi evaluasi bersama untuk bisa membangun kedua wilayah secara kolaboratif dengan lebih baik. (Saf)

Tags: berita videoDinas Kepemudaan Olahraga dan PariwisataDinas Pendidikan dan KebudayaanKoridor Kayutangan HeritageTim Ahli Cagar BudayavideoWisata Kampung Kayutangan Heritage
Previous Post

Klien Dirugikan Rp 30 Miliar, Firma Hukum Yayan Riyanto Gugat Empat Orang

Next Post

Mahasiswa UWK Surabaya Terjun ke Masyarakat Bawa Ilmu dari Kampus

Related Posts

Kejurkot Catur Wali Kota Malang 2026, Ratusan Atlet Junior dan Senior Adu Strategi
Kota Malang

Kejurkot Catur Wali Kota Malang 2026, Ratusan Atlet Junior dan Senior Adu Strategi

27 April 2026
Malang Futsal League 2026 Jadi Ajang Buru Bibit Atlet Muda
Kota Malang

Malang Futsal League 2026 Jadi Ajang Buru Bibit Atlet Muda

27 April 2026
Turnamen Sepak Bola Putri U12 Piala Perumda Tugu Tirta 2026 Sukses Digelar
Kota Malang

Turnamen Sepak Bola Putri U12 Piala Perumda Tugu Tirta 2026 Sukses Digelar

27 April 2026
Nyepi 1948 di Malang, Anak Pasraman Ambil Peran
Berita

Nyepi 1948 di Malang, Anak Pasraman Ambil Peran

26 April 2026
MCC Disebut Bukan Beban APBD, Praktisi: Investasi Ekosistem Kreatif Kota Malang 
Berita

MCC Disebut Bukan Beban APBD, Praktisi: Investasi Ekosistem Kreatif Kota Malang 

26 April 2026
MS Glow For Men Malang Half Marathon Bakal Jadi Agenda Tahunan
Kota Malang

MS Glow For Men Malang Half Marathon Bakal Jadi Agenda Tahunan

26 April 2026
Next Post
Mahasiswa UWK Surabaya Terjun ke Masyarakat Bawa Ilmu dari Kampus

Mahasiswa UWK Surabaya Terjun ke Masyarakat Bawa Ilmu dari Kampus

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Analis Apresiasi Kapolri Ungkap 1,16 Ton Ketamin: Wujud Nyata Polisi Bersama Masyarakat
  • Kapolres Majalengka Kerahkan 173 Bhabinkamtibmas Cegah Curanmor dan Bencana
  • Peziarah Makam Sunan Gresik Meningkat di Hari Santri
  • Danrem 083 Gagas Malang Kota Pejuang, Angkat Sejarah TRIP dan Laskar Sabilillah
  • HAIRUL Rilis Lagu “Dibuat Kamu”, Angkat Kisah Cinta Bertepuk Sebelah Tangan
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com