email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Jumat, 21 Agustus 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

MCC Disebut Bukan Beban APBD, Praktisi: Investasi Ekosistem Kreatif Kota Malang 

by Javasatu
26 April 2026

JAVASATU.COM- Status Kota Malang sebagai bagian dari UNESCO Creative Cities Network (UCCN) bidang Media Arts memicu kembali perdebatan soal Malang Creative Center (MCC). Di tengah sorotan biaya operasional yang disebut mencapai miliaran rupiah per tahun, MCC dinilai bukan beban APBD, melainkan investasi jangka panjang untuk ekosistem ekonomi kreatif.

ilustrasi

“Cara membaca MCC tidak bisa menggunakan logika properti. MCC bukan mal, bukan ruko, bukan gedung sewa. MCC adalah ruang ekosistem. Cara mengukurnya juga tidak bisa hanya dari berapa uang yang masuk,” tegas Ketua Harian Indonesia Creative Cities Network (ICCN), Vicky Arief Herinadharma, Minggu (26/4/2026).

Vicky menjelaskan, MCC sejak awal dirancang sebagai creative public infrastructure atau infrastruktur publik kreatif yang berfungsi sebagai ruang bertemu komunitas, pengembangan talenta, inkubasi startup, produksi karya, hingga penguatan identitas kota. Dalam konsep kota kreatif, kata dia, pembangunan tidak hanya bertumpu pada fisik, tetapi juga nilai inklusivitas, kolaborasi, inovasi, dan keberlanjutan.

“Kota kreatif tidak dibangun dengan logika sewa ruang. Kota kreatif dibangun dengan logika ekosistem,” ujarnya.

Menurutnya, ekosistem kreatif memang tidak selalu menghasilkan pendapatan langsung, namun berdampak pada ekonomi jangka panjang seperti lahirnya talenta baru, tumbuhnya komunitas, munculnya usaha kreatif, hingga meningkatnya reputasi kota dan wisata kreatif.

“Dampaknya bukan instan, tapi berkelanjutan. Itu yang sering tidak terbaca kalau hanya memakai kacamata bisnis jangka pendek,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa MCC telah mendapat perhatian pemerintah pusat. Saat menjabat Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki disebut pernah mengapresiasi MCC sebagai model penguatan UMKM kreatif. Dukungan serupa datang dari Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya yang telah beberapa kali mengunjungi MCC.

“Kalau Menteri Ekraf sampai datang berulang, itu artinya MCC bukan ruang biasa. Negara melihat ada potensi strategis di dalamnya,” ujarnya.

Selain itu, kunjungan Utusan Khusus Presiden Raffi Ahmad juga dinilai menunjukkan relevansi MCC dalam pembinaan generasi muda dan pekerja kreatif.

“MCC adalah ruang transformasi anak muda, dari sekadar konsumen menjadi kreator, pemilik IP, dan pelaku ekonomi kreatif,” katanya.

Dari sisi kebudayaan, Wakil Menteri Kebudayaan Giring Ganesha juga disebut menekankan pentingnya investasi pada budaya sebagai mesin pertumbuhan baru. Vicky menilai MCC menjadi ruang ekspresi budaya kontemporer, khususnya di sektor media arts seperti film, animasi, desain, dan konten digital.

“MCC berdiri di dua kaki besar: ekonomi dan kebudayaan,” ujarnya.

Terkait isu biaya operasional yang disebut mencapai Rp6 miliar per tahun, Vicky mendorong transparansi penuh agar tidak menjadi polemik di ruang publik.

BacaJuga :

BLT DBHCHT Rp900 Ribu Cair di Gresik, 263 Warga Dukun Jadi Penerima

Panglima TNI Naikkan Pangkat 2 Prajurit yang Kibarkan Merah Putih di Baiturrahman

“Kalau benar Rp6 miliar, mari buka datanya secara rinci. Apa saja komponennya. Angka tidak boleh berhenti jadi narasi, harus jadi data,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar publik tidak salah menafsirkan peran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Menurutnya, catatan BPK soal optimalisasi aset tidak serta-merta berarti komersialisasi penuh.

“Kita harus bedakan audit tata kelola dengan logika bisnis. BPK tidak memerintahkan aset publik untuk mencari untung,” katanya.

Menurut Vicky, optimalisasi aset publik juga mencakup public value seperti peningkatan kualitas hidup, literasi, hingga penguatan ekosistem kreatif.

“Kalau semua aset publik dipaksa untung, fungsi sosial negara akan hilang. Negara bukan perusahaan,” ujarnya.

Ia menilai evaluasi terhadap MCC tetap diperlukan, termasuk perbaikan tata kelola, penyusunan indikator berbasis dampak, hingga kemungkinan pengelolaan berbasis Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Namun, pendekatan yang diambil harus berbasis ekosistem, bukan sekadar penyewaan ruang.

“Optimalisasi MCC bukan berarti komersialisasi total. Yang dibutuhkan adalah model bisnis ekosistem yang sehat, berkelanjutan, dan berdampak,” katanya.

Seiring pengakuan UNESCO, Vicky menegaskan MCC kini menjadi representasi wajah Kota Malang di tingkat global, sekaligus simbol komitmen terhadap kreativitas dan masa depan generasi muda.

“Jangan sampai dunia melihat Malang sebagai kota kreatif, tapi kita sendiri masih membaca infrastrukturnya dengan cara lama: sekadar beban dan pendapatan,” pungkas Vicky menegaskan. (arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: APBDEkonomi KreatifKota MalangMalang Creative CenterMCC

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

BLT DBHCHT Rp900 Ribu Cair di Gresik, 263 Warga Dukun Jadi Penerima

Panglima TNI Naikkan Pangkat 2 Prajurit yang Kibarkan Merah Putih di Baiturrahman

Polres Gresik Peringati Maulid Nabi, Santuni Anak Yatim

Cemburu, Mahasiswa di Malang Tusuk Teman hingga Tewas

Cak Soleh Tiada, “No Viral No Justice” Tetap Jalan

Bukan Sekadar Percantik Pendopo, Pemkab Majalengka Benahi Halaman yang Kerap Tergenang

Polres Gresik Edukasi Pelajar soal AI

Panglima TNI Pesan 76 Paskibraka 2026 Kejar Cita-cita Setinggi Langit

Baru 3 Bulan Bebas Penjara, Residivis Gresik Kembali Terjerat Judol dan Sabu

Rani Jambak Demo Lewat Musik, LARA(NGAN) Suarakan Kegelisahan Negeri

Prev Next

POPULER HARI INI

5 Kriteria Cat Tembok yang Bagus untuk Interior, Anti Jamur hingga Tahan Gesekan

Tokoh Budaya Majalengka H Baya Berduka, Ki Danu Tewas Dibunuh Tetangga di Tasikmalaya

Bukan Sekadar Percantik Pendopo, Pemkab Majalengka Benahi Halaman yang Kerap Tergenang

Cak Soleh Tiada, “No Viral No Justice” Tetap Jalan

Panglima TNI Pesan 76 Paskibraka 2026 Kejar Cita-cita Setinggi Langit

BERITA LAINNYA

BLT DBHCHT Rp900 Ribu Cair di Gresik, 263 Warga Dukun Jadi Penerima

Panglima TNI Naikkan Pangkat 2 Prajurit yang Kibarkan Merah Putih di Baiturrahman

Polres Gresik Peringati Maulid Nabi, Santuni Anak Yatim

Cemburu, Mahasiswa di Malang Tusuk Teman hingga Tewas

Cak Soleh Tiada, “No Viral No Justice” Tetap Jalan

Bukan Sekadar Percantik Pendopo, Pemkab Majalengka Benahi Halaman yang Kerap Tergenang

Polres Gresik Edukasi Pelajar soal AI

Panglima TNI Pesan 76 Paskibraka 2026 Kejar Cita-cita Setinggi Langit

Baru 3 Bulan Bebas Penjara, Residivis Gresik Kembali Terjerat Judol dan Sabu

Rani Jambak Demo Lewat Musik, LARA(NGAN) Suarakan Kegelisahan Negeri

Prev Next

POPULER MINGGU INI

39 Warga Ciptomulyo Resah, Tanahnya Diklaim Aset Pemkot Malang

Proyek Irigasi Molek Malang Rp99 Miliar Disorot, K3 dan Transparansi Dipertanyakan

5 Kriteria Cat Tembok yang Bagus untuk Interior, Anti Jamur hingga Tahan Gesekan

Perjusa SD Sunan Giri Ngebruk Malang Latih Kemandirian Siswa di HUT ke-65 Pramuka

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved